173. Apakah arti dari istilah halal dan haram? Apa sajakah yang boleh dipakai menurut hukum Islam?
Alquran memberikan garis-garis pokok yang nyata tentang barang-barang yang boleh dipakai, dimakan, dan dimianum, begitupun yang boleh dilalukan dalam kehidupan. Semua itu, termasuk dalam hal-hal makruf dan mungkar atau juga disebut, dengan halal dan haram . Orang-orang Islam dibolehkan memakai barang-barang halal yang baik dan harus meninggalkan bahkan meniadakan barang-barang lainnya. Pada beberapa ayat suci dinyatakan bahwa orang hendaklah memakan yang halal yang baik seperti maksud ayat : يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿١٦٨﴾ 2/168.:”Wahai manusia, makanlah dari apa-apa di Bumi yang halal yang baik, dan janganlah ikuti kesalahan-kesalahan setan, bahwa dia adalah musuh yang nyata bagimu." وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنتُم بِهِ مُؤْمِنُونَ ﴿٨٨﴾ 5/88.:”Dan makanlah dari apa-apa yang Al...