113. Siapakah yang termasuk golongan sakit dan berbeban berat yang mengganti Puasanya pada hari-hari berikutnya?
1. Orang-orang yang dalam keadaan sakit disuruh mengganti puasanya pada hari-hari berikutnya sejumlah hari puasa yang ditinggalkan, tentunya sesudah orang-orang itu sehat kembali. Yang termasuk orang sakit dalam hal ini ialah segala orang yang wajib berpuasa, tetapi kalau ibadah puasa itu dilaksanakannya, maka dia akan mendapat bahaya yang mengancam keselamatan hidupnya. Tentang ini setiap orang boleh memikirkan sendiri apakah dia akan berpuasa besok hari ataukah akan menundanya sampai hari-hari berikutnya diluar Ramadhan. Namun puasa itu tetap menjai keajiban yang harus dilaksanakannya sejumlah hari-hari yang terkandung dalam bulan Ramadhan. Karena itu penilaian tentang sakit seseorang tergantung pada orang itu sendiri atas keinsyafannya tentang hidup dan agama. Tiada seorangpun yang dapat memaksa orang lain agar berpuasa menurut peraturan sepenuhnya jika orang itu tidak hendak melakukan ibadah itu. Dalam hal inilah berlakunya ketentuan Allah pada ayat 2/256 bahwa tiada pemaksaan d...