Perintah kepada Muslim Uighur
Wahai saudaraku ingatlah! orang-orang beriman harus menghukum dengan apa-apa yang diturunkan Allah, dinyatakanNYA pada ayat 5:48 s/d 5:50, jo. 7:3. Tetapi kebanyakan orang-orang yang menyatakan dirinya Islam selalu mengambil hukum dari sumber-sumber yang disebut dengan thaghut pada ayat 4:60. Dalam hal yang demikian, orang-orang itu tidak lagi dikatakan beriman walaupun masih menamakan dirinya Islam, 4:65, 33:36. Karena itu mereka telah mencampurkan kezaliman pada keimanan hingga keamanan hidup tidak mereka dapati sesuai dengan ketentuan Allah pada ayat 6/82. Maka untuk menghindarkan penjajahan demikian, haruslah orang-orang yang menyatakaa diri Islam itu benar-benar beriman serta mengikuti perintah dan mematuhi hukum Allah : وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا ۚ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ ﴿١ 2:190.:”Dan perangilah dalam garis hukum Allah orang-orang yang memerangi kamu dan janganlah melanggar h...