2. Perlukah Hukum Terlaksana Dalam Kehidupan?

Karena hukum itu berarti peraturan undang-undang yang dengan istilah lain dalam Alquran disebut juga dengan "AIMAAN" sebagai dibicarakan pada soal no. 41 dan no.72, maka dia wajib terlaksana untuk kelangsungan hidup, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun dalam hubungan diri dengan masyarakat dan hubungannya dengan ALLAH.

"Tanpa hukum, hidup ini akan sengsara bahkan cepat jadi musnah". 
Untuk diri sendiri, orang harus mengatur pangan, sandang, tempat tinggal, kesehatan dan keselamatannya. Sedangkan dalam lingkungan bersama dia membutuhkan peraturan yang harus berlaku seperti dalam kekeluargaan, pekerjaan, pendidikan dan kenegaraan. Sementara itu dia juga memerlukan peraturan tentang hubungan dirinya kepada ALLAH yang menciptakan segala yang ada untuk kehidupan dan kepada-NYA saja orang harus menyembah dan meminta tolng. Semua itu membutuhkan peraturan tertentu, dipatuhi dan dilaksanakan.

Dengan peraturan undang-undang demikian, keamanan dan keselamatan seseorang dapat terjamin dari berbagai macam tantangan dalam mencapai kemakmuran dan kebahagiaan dunia kini dan di akhir nanti. Hukum harus harus terlaksana dengan pengabdian secara patuh, karenanya juga diperlukan badan kekuasaan hukum yang menjaga kelestarian hidup, serta memberikan sangsi ataupun hukuman bagi siapa yang melanggar peraturan.

Rasanya dalam hal ini perlu disampaikan maksud ayat suci yang bersangkutan:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ ﴿٥٠
5/50. Apakah hukum kolot yang mereka cari? Dan siapakah yang lebih baik daripada ALLAH tentang hukum bagi kaum yang yakin (merasa pasti)?

1. Apakah yang dimaksud dengan Agama?

    Dalam Alquran, istilah agama disebut dengan DIIN, maka agama yang diturunkan ALLAH kepada para Nabi ialah agama Islam dengan hukum-hukum yang sama, tercantumpada Ayat 3/84 dan 42/13.

    Nabi Nuh menyampaikan agama Islam dinyatakan dalam ayat 10/72, begitupun Ibrahim pada ayat 3/67 dan 3/102, Juga Luth pada ayat 51/36, Ismail, Ishak dan Yakub pada ayat 2/133, Yusuf pada ayat 27/38, Isa Almasih pada ayat 3/52 dan 5/111, juga Muhammad menyampaikan agama Islam tercantum pada ayat 6/163 dan 27/91.

    Para jin juga adayang beragama Islam, dinyatakan pada ayat 72/14. Orang-orang yang beragama Islam dinamakan dengan MUSLIMIN pada mulanya oleh Nabi Ibrahim, termuat pada ayat 22/78. Selanjutnya ALLAH membenarkan dan menerima Islam sebagai agama yang harus dianut manusia. DIA tidak akan menerima agama2 lain dari Islam, dinyatakan_NYA pada ayat 3/85.

    Dari keterangan diatas nyatalah bahwa agama yang diturunkan ALLAH untuk manusia hanyalah Islam saja. Tetapi dalam sejarah banyak sekali tercatat masyarakat manusia yang beragama lain sembari menyatakan agama mereka juga turun dari Tuhan Alkhalik, padahal tradisi merekalah yang menamakan agama itu berdasarkan dugaan dan perasaan hingga kini dapat diketahui berbagai macam agama diantara manusia ramai dengan hukum-hukum hidup yang sebenarnya bertentangan dengan Islam yang diturunkan ALLAH.

    Jadi agama manusia itu banyak sekali macam ragamnya, tetapi hanyaalah Islam yang dibenarkan ALLAH sebagai dinyatakan oleh ayat 3/85. Kini kita sampai kepada difinisi tentang AGAMA. Agama adalah hukum dan pengabdian. Bahwa setiap agama, ataupun doktrin hidup, selalu mengandung ketentuan-ketentuan hukum yang harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua anggota masyarakat. Agama Islam, Yahudi, Keristen, Hindu, Budha, Komunis dan sebagainya, mengajarkan ketentuan-ketentuan hukum tertentu, dan hukum itu harus dipatuhi oleh penganutnya dalam pelaksanaan hidup setiap hari. Siapa yang engkar terhadap hukum itu, tentulah dianggap kafir, kepadanya diberikan sangsi hukum tertentu.

    Orang-orang yang menganut agama bersamaan akan selalu merasa bersaudara walaupun mereka berlainan bangsa, berbeda bahasa dan tempat tinggal jauh terpisah. Dan mereka menganggap musuh siapa saja yang menantang agamanya. Karena itu nyatalah AGAMA bersifat international, demikian pula yang berlaku pada Islam.

    Rukun Islam, atau peraturan undang-undang yang terkandung dalam Alquran, harus dilaksanakan dalam kehidupan, baik dalam hubungan bersama dalam masyarakat Islam dan dalam hubungan manusia dengan ALLAH, maupun untuk diri sendiri. Ada dua macam hukum yang berlaku, yaitu hukum pokok dan hukum tambahan.
Yang dimaksud dengan hukum pokok yaitu ketentuan-ketentuan hukum yang nyata tertulis dalam Alquran, tetapi hanya dapat diketahui oleh para penyelidik.

    Kini hukum tambahan ini dinamakan orang dengan "qiyash" yang juga harus bersumberkan Alquran. Sebagai dasar dalam hal ini ayat 3/7 yang menyatakan adanya hukum muhkamat dan hukum mutasyabihat, sesuai dengan maksud ayat 2/185 yang menyatakan adanya "petunjuk" dan "keterangan-keterangan dari petunjuk".
    
    Hukum muhkamat dan petunjuk tersebut adalah hukum pokok sedangkan hukum mutasyabihat dan keterangan-keterangan dari petunjuk adalah hukum tambahan atau qiyash.

    Istilah "hukum" antara lain tercantum pada ayat 3/79, 5/50, 5/43, 6/57, 6/62, 6/89, 12/22, 12/67, 13/37, 18/26, 19/12, 20/2, 21/78, 27/78, 28/14, 40/12, 42/10, 45/16, 52/48, dan 60/10. (Ayat 60/10 yaitu surat no. 60 ayat 10, atau surat Al Mumtahinah ayat 10).
Disamping itu terdapat pula istilah "hakama" yang berarti "memberi hukum", antara lain termaktub pada ayat 4/141, 5/1, 5/4, 5/44, 5/45, 5/47, 5/48, 5/149, 21/78, dan 45/21.
Jadi didapati istilah "hukkaam" berarti "badan kehakiman" termuat pada ayat 2/188. Begitu pula istilah "hakamu" berarti"hakim" tercantum pada ayat 4/35, dan 6/114. Seterusnya istilah"haakimiin" berarti "yang menghakimi" pada ayat 7/87, 10/109, 11/45, 12/80, dan pada ayat 95/8.

    Jadi "agama" ialah hukum dan pengabdian yang berlaku di setiap masyarakat manusia di dunia inidiantara mana hanyalah Islam saja yang diturunkan ALLAH untuk dipatuhi. Islam itulah satu2nya agama yang diterima ALLAH, dengan arti, bahwa siapa saja yang tidak menganut agama Islammaka amalnya, walaupun baik menurut anggapan umum, tidaklahakan dianggap syah dan tidak akan diterima ALLAH. Tegasnya ketentuanadalah sebagai yang tercantum pada ayat suci yang maksudnyasbb:
وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٨٥
3/85. Dan siapa yang mencari agama selain Islam, maka tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi.

DOA KESAKTIAN PANCASILA

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Penyayang,

Dalam suasana yang khidmat ini, kami persembahkan puja dan puji syukur serta do’a keharibaan-Mu. Kami memohon kepada-Mu curahkanlah rahmat dan kasih-Mu kepada para pahlawan, kesatria kusuma bangsa yang telah mendahului kami. Sesuai dengan janji-Mu, ya Allah, lipat gandakanlah pahala atas keikhlasan pengabdian dan pengorbanan mereka. Terimalah dharma bakti dan amal shaleh mereka, jadikanlah mereka sebagai syuhada dan pahlawan bangsa yang Engkau ridhai. Dekatkanlah mereka di sisi-Mu ya Allah dan dekatkanlah pula hati kami dengan semangat juang mereka.

Ya Allah, Tuhan Maha Pemersatu,

Jadikanlah Hari Kesaktian Pancasila ini sebagai momentum untuk dapat merekatkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa kami, jauhkanlah bangsa kami dari perselisihan dan perpecahan. Limpahkanlah karunia-Mu baik yang datang dari langit maupun dari bumi. Mantapkan tekad kami untuk membangun negara dan bangsa kami untuk menjadi bangsa yang beriman, bertaqwa, berakhlaq mulia, makmur, adil, dan sejahtera, Baldatun Thoyyibatun Wa Rabbun Ghafur.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Pemurah,

Berikan kepada kami dan kepada para pemimpin kami kekuatan serta keteguhan hati untuk menegakkan kebenaran dan menjunjung tinggi keadilan. Tanamkan dalam diri kami dan para pemimpin kami kearifan dalam berfikir, kecermatan dalam bertindak, serta kejujuran dalam menjalankan tugas dan kewajiban, agar setiap urusan kami membuahkan hasil yang bermanfaat untuk bangsa dan negara kami.

Ya Allah, Tuhan Yang Maha Bijaksana,

Janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami.Janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah penolong kami.

Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengampun dan Pengabul segala Do'a
Ampunilah semua dosa kami, dosa-dosa ibu bapak kami dan guru kami, para pemimpin kami dan dosa para pendahulu kami. Terimalah amal dan perjuangan kami. Kabulkanlah permohonan dan doa kami, Engkau Maha Pengampun dan Pengabul segala Do`a.

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...