SENI, TARI, SUARA, MUSIK

Berasa sulit memisahkan antara ketiga macam seni yakni Tari-Suara-Musik, karena ketiganya saling berhubungan.

Bilamana ada musik maka orang akan tergugah untuk menyanyi, | dan jika ada lagu maka orang akan tergugah untuk menimbulkan bunyi benda berbentuk suara musik. | Sebaliknya lagu dan musik itu otomatis menjadikan orang bergerak sendirian atau bersama lain. | Gerakan itchuu kemudian dinamakan tari menari atau dansa-dansa yang umumnya dimodali oleh dorongan kehendak syahwat....!!

Jika ditinjau secara global akan diketahui bahwa ketiga macam seni itchuu mengandung: ●○Alam khayal hingga orang diayun buai oleh irama yang mengasyikkan, dan kadang-kadang mengakibatkan orang lupa pada keadaan diri sendiri. ○●Ucapan palsu tentang masa lampau atau masa depan hingga penyanyi sering menyatakan hal-hal yang tidak mungkin dilaksanakan dengan mana dia terdidik jadi munafik. ○● Perbuatan yang menjurus kepada pergaulan bebas antara lelaki dan perempuan tanpa nikah, berbentuk dansa-dansi mendekati zina. ○● Pekerjaan membuang waktu secara mubazir tentang mana setiap diri harus berhati-hati. ○● Dorongan syahwat yang sulit terkendalikan untuk selalu berada dalam garis hukum Islam.

Oleh karena itchuu berdasarkan Ayat 4/9, 17/32, 24/31, 25/72, dan 26/226, nyatalah ketiga macam seni demikian terlarang dalam masyarakat Islam...!!

Adanya kegiatan seni suara, musik, dan tari pada segolongan masyarakat yang menyatakan diri penganut Islam nyatanya berasal dari tradisi kafir tentang mana kebanyakan orang kurang memperhatikan dan tidak menilainya secara teliti... :-(

Segala macam tari-tarian bila di PENTAS-kan di hadapan Suami sendiri pasti dapet Sawer keesokan harinya, yakni gratis makan di restoran.... :)

Sebenarnya realisasi Pentas Ini adalah kelanjutan dari seni suara, musik, dan seni tari dengan kompromi serba-neka, maka pementasan tidaklah akan berseri jika tidak diiringi oleh nyunyian, deklamasi, musik dan sebagainya ... emm bener nggak....!? :)

Umumnya setiap pementasan mengandung hal: ○• Mendidik dan mengembangkan bakat para pelaku untuk beraksi lebih baik dan menarik dalam peranannya sehubungarr dengan seni. ○• Merayakan atau memperingati kejadian penting yang telah berlaku dalam sejarah. ○• Mengumpulkan.dana untuk keperluan tertentu atau sengaja dijadikan mata pencaharian. ○• Mendidik masyarakat untuk mencintai seni serta mengembangkan kesenian dalam kehidupan sehari-hari. ○• Menghibur orang ramai agar merasakan kesegaran, ketenangan, dan kesenangan jiwa serta pikiran sesudah kesibukan kerja keras. ○• Mengingatkan pada masyarakat bahwa dulunya telah berlaku peristiwa penting, semoga nilai-nilai yang terkandung dalam peristiwa itu menjadi pelajaran dan perbandingan bagi para penonton.

Hnah... Secara global, hal-hal itchuulah yang terkandung dalam setiap pementasan... terserah, masyarakat mau menilai seberapa pentingnya akan berbagai ragam Seni, asalkan bersifat konstruktif :)

Perlu kiranya ditegaskan bahwa kesadaran manusia tentang sesuatu datangnya sedikit demi sedikit, berangsur-angsur, sesuai dengan pembukaan yang ditentukan ALLAH, karenanya tampaklah hal-hal yang dulunya dikatakan benar, kini berubah menurut kesadaran yang diperoleh, dan besok akan diperbaiki lagi sesuai dengan perkembangan yang berlaku. Mereka meraba-raba dalam peradaban, maju secara zigzag dan kadang-kadang berbelok 270 derajat, tanpa sadarnya kembali pada titik peradaban bermula.

Untuk semua itu ayat 5/50 menyatakan bahwa selain hukum yang diturunkan ALLAH adalah hukum kebodohan, kolot, dan hukum yang diturunkan-NYA adalah satu-satunya yang sempurna. DIA menurunkan hukum itu sesuai dengan kehidupan manusia sendiri zahir bathin, dunia dan akhirat, sebagai dinyatakan-NYA dalam ayat 30/30, pada mana ALLAH tidak akan mendapat untung apa-apa kecuali karena rahman dan rihim-NYA pada manusia ramai.

Pada ayat 6/82 dinyatakan bahwa siapa-siapa yang menjalani hukum ALLAH tanpa mencampurinya dengan kezaliman maka untuknya dalah keamanan dan kemakmuran.

Jadi untuk mendapatkan kemakmuran hanyalah dengan mematuhi hukum yang diturunkan ALLAH saja. Selain dari itu tidak mungkin. Tentang ini orang boleh memeriksa lembaran sejarah yang berlakudimana kemakmuran dan kemusnahan silih berganti sebagai realita dari ketentuan janji ALLAH tersebut. Seterusnya perhatikanlah maksud ayat:

6/153. Dan bahwa (Alquran) ini adalah tuntunan-KU yang kukuh maka ikutlah dia, dan janganlah ikuti garis-garis hukum (yang lain), lalu hal itu memecah belah kamu dari garis hukum-NYA. Demikianlah kamu DIA wasiatkan dengannya(Alquran), semoga kamu menginsafi.

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...