DERAJAT LELAKI

'Derajat Perempuan Rendah Setingkat Dan Dia Berada Dalam Pimpinan Lelaki'. [Q.S. 2:228 dan 4:34 ] 

Selaku pribadi cerdas, orang hendaklah selalu memikirkan kenapa adanya hidup kini, cara bagaimana dilaksanakan menurut wajarnya, untuk apa dan kemana hidup ini harus ditujukan, sesuai dengan nilai kemanusiaan mahhluk tertinggi di antara wujud konkrit lain dan yang kepadanya diserahkan alam semesta dengan segala isinya pada mana dibutuhkan ilmu kegiatan, terutama iman pada kekuasaan Pencipta segalanya.

Laki-laki diciptakan ALLAH dengan kelebihan berupa jiwa kepemimpinan. Hal ini secara biologis sudah ciri-cirinya sebagaimana diterangkan oleh para sarjana di bidang ini. Kepemimpinan laki-laki itu adalah minimal dalam lingkungan keluarga dan rumah tangganya. Dengan hak ini maka terbeban pada setiap laki-laki tanggung jawab membelanjai rumah tangganya. Walaupun Islam secara tegas menyatakan hak kepemimpinan itu hanya pada laki-laki, tetapi bukan berarti "memimpin" itu menjadikan orang lain sebagai budak atau pesuruh yang tidak mempunyai kemauan merdeka. Laki-lakilah yang selayaknya memegang urusan kepemimpinan sebab dia memiliki kemampuan dan kekuatan lebih besar daripada wanita.

Memang benar bahwa ALLAH telah menciptakan segala sesuatu berpasangan yang masing-masingnya saling membutuhkan dan menguatkan pada mana terdapat perbedaan antara hak dan kewajiban sesuai dengan fisik dan naluri tertentu pada setiapnya. Lelaki sudah ditentukan memiliki derajat setingkat lebih tinggi daripada perempuan dengan mana dia sanggup menjalankan tugas pimpinan dan perbelanjaan keluarga sebagai dinyatakan ALLAH pada ayat 2/228 din 4/34. Yang demikian adalah ketentuan yang telah berlaku semenjak dulu dan akan berlangsung terus tanpa ubah ke akhir zaman. Maka siapa yang sengaja mengubah ketentuan tersebut, nyatalah dia kurang perhatian dan pengetahuan, waktu itu berlakulah ketimpangan hidup, ketiadaan harmoni dalam masyarakat, menjurus kepada kekacauan dan keruntuhan moral.

Kebanyakan manusia memang tidak menyadari kebenaran dan keadilan hukum hidup yang diturunkan ALLAH, lalu mereka menuntut persamaan hak antara lelaki dan wanita, yang kalau benar-benar diberikan kepadanya akan berlakulah kekacauan besar di mana kaum wanita merasakan kepahitan hidup lebih sengsara.

Demikian pula yang berlaku pada kehidupan manusia mengenai derajat lelaki dan perempuan, maka siapa yang bergerak menantang ketentuan ALLAH mengenai hukum alam dan rumah tangga, pastilah dia akan terbentur pada dead lock yang tidak mungkin dilalui. Dia akan terpaksa kembali kepada posisi bermula untuk mencari cara lain yang pasi gagal dan mengecewakan. Akhirnya tuntutan Equality of Right yang dilancarkan kaum wanita bukanlah menguntungkan wanita dalam masyarakat, malah sebaliknya menimbulkan sikap individualistis dan kekacauan urusan rumah tangga. [h.174]
_________________

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...