JAKARTA – Para Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di hari-hari mendatang, tidak bisa lagi kerja
seenaknya. Pasalnya, ke depan sistem penggajian PNS akan disesuaikan
dengan kinerjanya.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenpanPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan,
saat ini pihaknya sedang menyusun sistem kompensasi atau penggajian baru
bagi PNS (yang saat ini disebut aparatur sipil negara/ASN).
Sistem penggajian yang baru ini, lanjut Eko, berbasis pada jabatan dan kinerja (performance).