5. Bolehkah orang menyusun ketentuan hukum pokok diluar garis yang telah ditetapkan ALLAH dalam Alquran?, SIFAT MANUSIA

Pada dasarnya manusia adalah zalim dan bodoh. Hal ini disebutkan pada ayat 33/72.

» Manusia itu dikatakan zalim karena setiap lebih banyak berfikir dan bertindak untuk kepentingan dirinya daripada untuk kepentingan orang lain.

Jika orang-orang begitu diizinkan menyusun ketentuan hukum pokok maka hukum itu akan memperlihatkan kepincangan, berat sebelah, tidak berupa keadilan merata, dan praktis menimbulkan kegelisahandan tantangan dari fihak yang dirugikan.

» Dan manusia itu dikatakan bodoh karena setiap orang dipengaruhi oleh lingkungan yang lebih dekat berhubungan dengan dirinya, maka jangkauan fikirannya pendek sekali, itupun tidak melingkupi segala aspek kehidupan. Masing-masingnya mengalami unsur puluhan tahun, ralitif pendek untuk menyelami dan menyadari keadaan yang berlaku dan yang harus dilakukan. Ditambah lagi oleh tradisi nenek moyang yang dulunya berbuat tanpa ilmu tentang sebab dan akibat.

jika ke dua orang-orang ini diberi keizinan untuk menyusun ketentuan hukum sendiri, praktislah hukum itu tidak akan menguntungkan.

Jadi kebodohan dan kezaliman manusia itu sendiri menjadi penghalang bagi usahanya untuk menyusun hukum sendiri diluar garis yang telah ditentukan ALLAH. Apalagi jika ditinjau dari segi kehidupan yang nantinya harus berulang di Akhirat dimana setiap diri wajib menerima resiko dari tindaktanduknya zahir bathin selama hidup kini. Menegnai akibat Akhirat yang pasti terwujud itu, semua manusia ternyata bodoh, tidak mengetahui apa-apa kecuali berdasarkan firman-firman ALLAH yang menerangkan secara logis.

Kesadaran manusia tentang sesuatu datangnya sedikit demi sedikit, berangsur-angsur, sesuai dengan pembukaan yang ditentukan ALLAH, karenanya tampaklah hal-hal yang dulunya dikatakan benar, kini berubah menurut kesadaran yang diperoleh, dan besok akan diperbaiki lagi sesuai dengan perkembangan yang berlaku. Mereka meraba-raba dalam peradaban, maju secara zigzag dan kadang-kadang berbelok 270 derajat, tanpa sadarnya kembali pada titik peradaban bermula.

Untuk semua itu ayat 5/50 menyatakan bahwa selain hukum yang diturunkan ALLAH adalah hukum kebodohan, kolot, dan hukum yang diturunkan-NYA adalah satu-satunya yang sempurna. DIA menurunkan hukum itu sesuai dengan kehidupan manusia sendiri zahir bathin, dunia dan akhirat, sebagai dinyatakan-NYA dalam ayat 30/30, pada mana ALLAH tidak akan mendapat untung apa-apa kecuali karena rahman dan rihim-NYA pada manusia ramai.

Pada ayat 6/82 dinyatakan bahwa siapa-siapa yang menjalani hukum ALLAH tanpa mencampurinya dengan kezaliman maka untuknya dalah keamanan dan kemakmuran.

Jadi untuk mendapatkan kemakmuran hanyalah dengan mematuhi hukum yang diturunkan ALLAH saja. Selain dari itu tidak mungkin. Tentang ini orang boleh memeriksa lembaran sejarah yang berlakudimana kemakmuran dan kemusnahan silih berganti sebagai realita dari ketentuan janji ALLAH tersebut. Seterusnya perhatikanlah maksud ayat:

6/153. Dan bahwa (Alquran) ini adalah tuntunan-KU yang kukuh maka ikutlah dia, dan janganlah ikuti garis-garis hukum (yang lain), lalu hal itu memecah belah kamu dari garis hukum-NYA. Demikianlah kamu DIA wasiatkan dengannya(Alquran), semoga kamu menginsafi. _______

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...