Postingan

Menampilkan postingan dengan label umroh

151. Pada bulan apakah ibadah Haji boleh dilaksanakan menurut ketentuanAllah dalam Alquran?

Istilah HAJJU dan HAJJA berarti ZIARAH dan MENZIARAHI Masjidil Haraam yang ada di Makkah. Istilah itu termuat pada ayat 2/158, 2/196, 2/197, 3/97, 9/3, dan 22/27. Sementara itu orang yang melaksanakan ziarah tersebut dinamakan dengan HAAJJU sebagai tercantum pada ayat 9/19. Disamping itu ada istilah lain yaitu ‘UMRAH berarti MERAMAIKAN  termuat pada ayat 2/196, 'IMAARAH berarti UPACARA MERAMAIKAN pada ayat 9/19, 'AMARA berarti MERAMAIKAN pada ayat 9/17, 9/18, 30/9 dan I'TAMARA berati SAMA MERAMAIKAN termuat pada ayat 2/158. Walaupun kedua bentuk istilah itu sehubungan dengan Masjidil Haraam, tetapi jelaslah bahwa HAJJA atau MENZIARAHI dimaksudkan bagi orang-orang yang datang mengunjungi Makkah dari negeri-negeri jauh seperti tercantum pada ayat 22/27. Dan bahwa ‘AMARA atau MERAMAIKAN dimaksudkan bagi orang-orang yang sudah ada di Makkah. Antara kedua istilah itu terdapat pengertian yang  berbeda namun keduanya mengandung isi yang sama yaitu sama-sama berada di sekitar...