Postingan

Menampilkan postingan dari Juli 24, 2013

___ SHODAQOT ___

Kata ini pada dasarnya bermakna kekuatan/ tenaga, energi dan fakta nyata. Sidqun digunakan sebagai lawan dari kat Kizbun yang berarti adanya perbedaan antara apa yang orang katakan dengan apa yang tersembunyi di dalam hatinya. Oleh karena itu Sidqun berarti kebenaran yang kuat, di mana hati dan lidah benar-benar menyatu. Sadaqa, yang merupakan bentuk tunggal dari kata Sadaq’aat adalah perbuatan dari suatu individu, yang dilakukan untuk membuktikan kebenaran dari iman seseorang. Biasanya dikaitkan dalam bentuk bantuan keuangan yang diberikan oleh seseorang. Ini adalah sumbangan sukarela yang diberikan seseorang diluar kontribusi wajib dari individu dalam masyarakat yang harus diberikan kepada Pemerintah untuk kesejahteraan umum. Zak’at berbeda dengan Sadaqa. Perhatikan ayat-ayat 58:12, 9:60, 9:103-104, 2:271, 2:276, 263-264 berkaitan dengan hukum Sadaq’aat. Hukum ini, bagaimanapun, bisa diterapkan selama masa transisi ketika tatanan ekonomi yang Qurani belum terbentuk/ m...

___ SHOLAT ___01

Tentang Sholat Analisa Al-Quran: Sholat harus dilakukan selama/ mendekati waktu pagi dan petang [11:114, 17:78, 24:58] Lelaki dan perempuan dapat menegakkan sholat. [9:71] Mereka yang menegakkan/ menjaga sholat adalah mereka yang rukuk (rendah hati) [2:43, 5:55] Apakah ayat 2:43-45 sedang menjelaskan hal yang sama? Seseorang dapat meminta tolong melalui sholat [2:45, 2:153] Mereka yang mempunyai keimanan akan menegakkan sholat [2:277, 4:43, 4:162, 5:55, 8:3, 14:31, 27:3 adalah sedikit contohnya] Sholat dapat melibatkan aktifitas berbicara/ membaca/ pidato dan orang harus mengetahui apa yang sedang dikatakan (yaitu dengan akal pikiran yang jernih, tidak ”sukaro” [hilang kesadaran/ mabuk]). [4:43, 11:84-94] Seseorang harus bersih ketika menuju sholat. [4:43, 5:6] Sholat itu dibatasi [4:101, 4:103, 5:106, 62:10] Sholat bisa dipendekkan (dihentikan ?) dan dikerjakan sambil bergerak bila keadaan kurang memungkinkan [[2:238-239, 4:101] Dalam kondisi khawatir/ takut (dalam k...

___ SHOLAT ___02

Tambahan (pandangan lain) dari penerjemah: Apakah ”QOONITIIN” pada ayat 2:238 sebenarnya adalah ketaatan seseorang karena menjaga kehormatannya seperti ”AL-QOONITIIN” pada ayat 66:12 ? Apakah “QUUMU LILLAH” pada ayat 2:238 sebenarnya berkaitan erat dengan ”YUQIIMAA HUDUUD ALLAH” pada ayat 2:229 ? Apakah ”KHIFTUM” pada ayat 2:239 sebenarnya berkaitan dengan ”YAKHOOFA ALLA YUQIIMA HUDUUD ALLAH” dan ”FA IN KHIFTUM ALLA YUQIIMAA HUDUUD ALLAH” pada ayat 2:229 ? Lalu, apakah sholawat dan sholat pada ayat 2:238 sebenarnya berkaitan dengan implementasi dari hudud Allah dalam kehidaupan berkeluarga ?. Perhatikan dengan teliti konteks ayat 2:221-241. Seseorang dapat menegakkan sholat dengan malas dan hanya untuk pamer pada orang lain [4:142] Menyiratkan adanya sholat secara berjama’ah (berkelompok/ dalam suatu komunitas/ banyak) [4:142, 5:58, 9:54, 22:41, 42:38, 62:9] Melibatkan diri dalam hal-hal yang meracuni diri (minum-minuman keras) dan judi dapat menghalangi sholat. [5:91] ...