146. Apakah yang harus dilakukan bilamana kebetulan terjadi peperangan antara sesama masyarakat Islam?

 Mungkin pertengkaran dan peperangan telah berlaku di zaman Khalifah-Khalifah Islam dulunya, ataupun juga mungkin sesudahnya dalam sejarah, tetapi sesuai itu bukanlah atas dasar-dasar prinsipal tentang hukum Islam sendiri. Kejadian yang berlaku hanyalah mengenai soal-soal taktis ataupun ditimbulkan olch kemunafikan didorong oleh faham sekuler untuk kepentingan duniawi.

Selagi manusia itu berpegang teguh pada ajaran yang diturunkan Allah tercantum dalam Alquran, tidaklah akan terjadi pertentangan antara sesama masyarakat Islam, namun kalau berlaku juga, maka nyatalah salah satu fihak ataupun keduanya golongan yang bertentangan itu telah menyelewengkan hukun yang harus berlaku. Kedua golongan yang bertengkar itu hendaklah sama kembali kepada hukum Allah :

1. Dengan cara sama-sama menginsyafi kekeliruan yang sedang dilakukan hingga timbulnya pertengkaran itu.

2. Atau suatu fihak ketiga dari masyarakat Islam sengaja menjadi penengah untuk mendamaikan serta menyelesaikan pertengkaran yang berlaku.

3. Dengan pengertian bahwa terhadap masyarakat kafir yang diperangi masih dapat dilakukan sikap perdamaian dan persaudaraan asal saja mereka mengakui masuk agama Islam, apalagi antara dua golongan yang sama-sama beragama Islam sendiri.

Tentang ini baiklah kita kutipkan arti beberapa ayat suci yang diantara lain sebagai berikut :

 واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا واذكروا نعمت الله عليكم إذ كنتم أعداء فألف بين قلوبكم فأصبحتم بنعمته إخوانا وكنتم على شفا حفرة من النار فأنقذكم منها كذلك يبين الله لكم آياته لعلكم تهتدون

3/103.:"Dan berpeganglah pada tali Allah semuanya, dan janganlah berpecah-pecah. Ingatlah nikmat Allah atasmu ketika kamu bermusuhan lalu DIA satukan antara hatimu, maka jadilah kamu dengan nikmatNYA itu bersaudara. Dan kamu pernah ada pada daerah tandus dari api lalu DIA pertahankan kamu daripadanya. Seperti itulah Allah menerangkan ayat- ayatNYA padamu semoga kamu mendapat petunjuk."

يا أيها الذين آمنوا أطيعوا الله وأطيعوا الرسول وأولي الأمر منكم فإن تنازعتم في شيء فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله واليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا

4/59.:"Wahai orang-orang beriman, patuhilah Allah dan ptuhilah Rasul dan yang berfungsi dari kamu. Jika kamu berdiskusi tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman pada Allah serta hari yang akhir. Yang demikian lebih baik dan pengertian yang lebih bagus."

وإن طائفتان من المؤمنين اقتتلوا فأصلحوا بينهما فإن بغت إحداهما على الأخرى فقاتلوا التي تبغي حتى تفيء إلى أمر الله فإن فاءت فأصلحوا بينهما بالعدل وأقسطوا إن الله يحب المقسطين

49/9.: " Dan jika dua bagian dari orang-orang beriman berperangan maka baikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya menganiaya pada yang laein, maka perangilah yang menganiaya itu hingga mereka kembali pada perintah Allah. Jika mereka telah kembali maka berbuat baiklah diantara keduanya secra adil dan berbuat efektif, Bahwa Allah menyukai orang-orang yang berbuat efektif."

إنما المؤمنون إخوة فأصلحوا بين أخويكم واتقوا الله لعلكم ترحمون

49/10.: "Bahwasanya orang-orang beriman itur bersaudara, maka bcrbuat baiklah diantara saudara-saudaramu, dan insyaflah pada Allah semoga kamu dirahmati."

 ألم يأن للذين آمنوا أن تخشع قلوبهم لذكر الله وما نزل من الحق ولا يكونوا كالذين أوتوا الكتاب من قبل فطال عليهم الأمد فقست قلوبهم وكثير منهم فاسقون

57/16.: Apakah tidak kini waktunya bagi orang-orang beriman agar hatinya tenang untuk memikirkan (hukum) Allah dan apa-apa yang DIA turunkan (dalam Alquran) dari hal logis, dan mereka tidak jadi seperti orang-orang yang didatangkan Kitab dulunya ? Telah panjang jangka waktu atas mereka, maka hati mereka jadi keras, dan kebanyakan mereka itu adalah orang-orang fasik."

Jadi bilamana kedapatan dua golongan masyrakat Islam berperangan maka teranglah salah satu atau kedua golongan itu telah fasik dari hukum yang diturunkan Allah. Mereka haruslah didamaikan. Jika salah satu golongan masih menyanggah, maka golongan ini harus diperangi bersama hingga mereka terpaksa menerima perdamaian menurut ketentuan hukum yang diturunkan Allah. Kemudian itu, terhadap semua golongan hendaklah diberikan sikap yang baik, adil dan produktif. Dengan demikian, dapatlah dijawab pertanyaan no. 146 ini secara wajar.

Tetapi ingatlah bahwa selagi orang-orang Islam masih berpegang pada ketentuan Allah yang terkandung dalam Alquran, mereka tidak akan bertengkaran tentang sesuatu. Sebaliknya semua orang yang menyatakan dirinya beriman pada Allah disuruh mengikuti hukum yang termuat dalam Alquran, 57/16, maka hal ini jadi pertanda bahwa diantara penganut Islam kini masih banyak yang mengikuti tradisi sebagaimana penganut agama lain yang telah sangat keras hatinya dalam kefasikan. Sekali lagi orang hendaklash benar-benar dapat memahami maksud Firman Allah pada ayat 5/49, 5/50, 6/153, dan 7/3.

Bahwa orang-orang yang menyatakan dirinya beragama Islam hendaklah mematuhi dan mengikuti hukum yang diturunkan Allah saja yang kini tercantum dalam Alquran. Siapa yang mengikuti ajaran selain daripada itu, apalagi yang tradisionil, maka sifatnya hanya khilafiah, pertengkaran, dan menjurus kepada kefasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...