Sistem dan Model Pemerintahan Umayyah

Muawiyah bin Abu Sufyan adalah khalifah pertama Dinasti Umayyah. Ia memindahkan ibukota negara dari Madinah ke Damaskus. Selain itu, ia juga mengganti sistem pemerintahan.

Sistem pemerintahan Islam yang pada masa Khulafaur Rasyidin yang bersifat demokrasi berubah menjadi monarki heredetis (kerajaan turun-menurun).

Suksesi kepemimpinan secara turun-temurun dimulai ketika Muawiyah mewajibkan seluruh rakyatnya untuk menyatakan setia terhadap anaknya, Yazid.

Perintah Muawiyah ini merupakan bentuk pengukuhan terhadap sistem pemerintahan yang turun-temurun yang dibangun Muawiyah. Tidak ada lagi suksesi kepemimpinan berdasarkan asas musyawarah dalam menentukan seorang pemimpin baru.

Muawiyah telah mengubah model kekuasaan dengan model kerajaan, kepemimpinan diberikan kepada putra mahkota.

Dengan berlakunya sistem (monarki) tersebut, orang-orang yang berada di luar garis keturunan Muawiyah tidak memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk naik sebagai pemimpin pemerintahan umat Islam. Karena, sistem dinasti hanya memberlakukan kekhalifahan dipimpin oleh keturunannya. (HEREDITAS)

Dari segi cara hidup
para khalifah Dinasti Umayyah telah meninggalkan pola dan cara hidup Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin. Hingga masa Ali, pemimpin negara berlaku sebagai seorang biasa; tinggal di rumah sederhana, menjadi imam masjid, dan memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti kebanyakan orang Muslim lainnya.

Namun, pada masa Dinasti Umayyah, yang mengadopsi tradisi sistem kerajaan pra-Islam di Timur Tengah, mereka menjaga jarak dengan masyarakat karena tinggal di istana yang dikelilingi oleh para pengawal. Mereka juga hidup dengan bergelimang kemewahan dan memiliki kekuasaan mutlak.

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...