PAMPASAN PERANG
________________________ PAMPASAN PERANG adalah pembayaran yg diberikan oleh fihak yg kalah kepada fihak yg menang perang. Falam istilah lain jg dsbt "UPETI" ataupun "GANTI RUGI". pada maksud qs. 8/1 disebut dg ANFAL yg berarti PAMPASAN PERANG. jg pd maksud qs.9/29 dsbut dg JIZYAH yg berarti UPETI. Untuk lebih jelasnya kita kutibkan maksud ayat-ayat suci yang bersangkutan : [9/29] Perangilah orang-orang yang tidak beriman pada Allah dan tidak pada Hari yang akhir dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-NYA dan tidak beragama dengan agama logis dari orang-orang yang diberi Kitab hingga mereka membayar upeti dari tangan mereka selaku orang-orang kecil. (5/33, 8/1, 9/5, 9/123) [8/1] Mereka bertanya padamu tentang pampasan perang. Katakanlah: "Pampasan perang itu bagi Allah dan Rasul, maka insyaflah pada Allah dan shalehlah di antara sesamamu. Patuhilah Allah dan Rasul-NYA jika kamu Mukiminin." (3/164, 8/4, 9/29) [8/41] Dan keta...