ATURAN BERPAKAIAN UNTUK PARA PEREMPUAN DI DALAM QURAN

The Dress Code for Women in the Qur'an

Pendahuluan:

Sebelum menampilkan peraturan-peraturan Qur'an tentang pakaian untuk perempuan, sangatlah perlu untuk diingatkan yang berikut:
1- Al-Qur'an adalah satu-satunya sumber hukum yang diotorisasi (=diizinkan) oleh Allah (6:114).
2- Al-Qur'an adalah lengkap dan terperinci (6:38, 6:114, 6:89 dan 12:111).
3- Allah menyeru orang-orang beriman yang sebenarnya membuat pasti untuk tidak jatuh ke dalam perangkap penyembahan idola dengan mengikuti perkataan para ahli sebagai ganti perkataan Allah (9:31).
4- Allah menamakan mereka yang melarang apa yang DIA tidak larang, para aggressor, para pembohong dan para penyembah idola (5:87, 6:140, 7:32, 10:59).
Perintah mengikuti Qur'an saja diberikan dengan sangat jelas di dalam Qur'an, lihat: Selusin Alasan

Petunjuk-petunjuk Qur'an mengenai pakaian perempuan


SALAH DIDIK ANAK

VIDEO
Ungkapan yang dilontarkan:
"Sekali lagi saya tegaskan, gurunya sendiri tidak mengajar akhlak yang baik. Cuma mengajar seperti biasa saja," tulis Fahri di Facebook, Minggu(12/10/2014).
     Pada hakikatnya kenakalan remaja yang terdapat dalam masyarakat ditimbulkan oleh didikan yang diberikan oleh fihak ibu bapak, kerena setiap anak terpengaruh oleh alam lingkungan.
Lepasnya perhatian ibu bapak kepada anak dan juga dipengaruhi pula oleh darah turunan, makanan, perbuatan dan mental ibu bapaknya.
     Banyak pula orang menyalahkan guru-guru di sekolah, guru katanya bertanggung jawab terhadap anak didiknya, tetapi kalau orang tua (ibu bapak) sudi memperhatikan akan nyatalah tuduhan itu salah alamat :
a. Guru bukanlah pendidik tetapi pengajar
Mereka mengajarkan pelajaran yang tercantum dalam kurikulum, jadi para murid di sekolah bukanlah anak didik, sebaliknya lebih pantas menamakan "ANAK AJAR"
b. Guru itu bergaul dengan anak ajar.
Guru mempunyai waktu pada beberapa jam saja dan pada hari-hari tertentu sesuai dengan jaduwal mengajar, dan disitulah dipergunakan untuk memberikan pelajaran. Mereka hanya bisa memberikan nasehat kepada murid yang kurang sopan atau yang terlibat pada kenakalan remaja, paling akhir kereka hanyalah berlepas diri dengan mengusir murid tersebut dari lingkungan sekolah dan diserahkan kembali kepada kedua orang tuanya.
c. Yang bertugas mendidik adalah ibu bapak.
Mereka harus menjadikan anak-anaknya selaku anak didik, pertumbuhan akhlak dari anak-anak tersebut harus dipertanggung jawabkan pada ibu bapak kandung sendiri bukan kepada orang lain.
Kurangnya perhatian tentang hal ikhwal pendidikan bagi keturunan, menurut ajara Islam, akan menimbulkan kenakalan anak dan penyesalan pada Ibu dan Bapak.
Dalam Al-Qur'an dijelaskan bahwa didikan yang baik bagi keturunan hendaklah dimulai dari waktu orang belum menikah, sampai pada waktu berumah tangga sebagai suami isteri sewaktu menghamilkan, seterusnya pada waktu membesarkan dan mempergauli anak yang dilahirkan.
❶. Orang diperintah agar selalu bersikap amar makruf nahi munkar, 3/104 dan 29/45, sebagai amal shaleh dalam masyarakat. Hal ini sangat diperlukan agar menjadi kebiasaan hidup hingga mendarah daging yang nantinya berpengaruh positif pada keturunan.
❷. Orang diperintah meminum dan memakan sesuatu dengan mengingat dan menyebut nama Allah, 2/173, 5/4, 6/121, 6/145. Minum atau makanan itupun hendaklah yang halal dan baik, cara perolehannya ataupun cara mengkonsumsinya 2/168 dan 5/88.
     Yang halal yaitu yang diizinkan Allah memakannya menurut ketentuan yang tercantum dalam Al-Qur'an, sedangkan yang baik ialah yang bersih, bergizi dan menyehatkan pertumbuhan badan.
     Semua itu hendaklah menjadi kebiasaan hidup, bersih dari noda dan kejahatan, semoga kemudiannya berpengaruh positif pada keturunannya.
     Dari uraian diatas adalah bahan penting untuk mendapatkan kehamilan isteri menurut ajaran Islam, dalam bersikap demikian setiap suami dalam masyarakan Islam diperintah mempergauli isterinya menurut ayat suci yang maksudnya :
[2/187] Dihalalkan bagimu pada malam puasa (RAMADHAN) itu bercampur pada istrimu. Mereka pakaian bagimu dan kamu pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu mengkhianati dirimu (KARENA LETIH) lalu DIA memberi tobat atasmu dan memaafkan kamu, maka kini gembirakanlah mereka dan carilah (KEHAMILAN) yang Allah, wajibkan atasmu. Makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam waktu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam, dan jangan gembirakan mereka, dan kamu berfukuf dalam Masjid-Masjid itu. Itulah batas-batas hukum Allah, janganlah mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan Ayat-Ayat-NYA pada manusia semoga mereka menginsyafi.
[2/222] Dan mereka menanyai engkau tentang haid, katakanlah: "Dia adalah gangguan maka tinggalkanlah istri yang dalam haid. Jangan dekati mereka hingga mereka bersuci, maka ketika mereka telah suci, datanglah mereka dari hal yang Allah perintahkan padamu." Allah menyukai orang-orang bertobat dan menyukai orang-orang suci."
[2/223] Istrimu ladang bagimu maka datangilah ladangmu betapa kehendakmu dan dahulukanlah untuk dirimu, dan insyaflah pada Allah. Ketahuilah bahwa kamu akan menemui-NYA dan gembirakanlah orang-orang beriman.
❸. Dari ketiga ayat suci diatas secara terang dan nyata Allah memerintahkan agar setiap suami mencampuri isterinya agar mendapatkan keturunan untuk generasi penerus yang semuanya nanti akan hidup kembali di akhirat dalam kebahagiaan. Karenanya, teranglah bahwa Allah melarang perbuatan mencegah kehamilan, 6/140, 6/151, 17/31 bahkan sebaliknya setipa orang beranak banyak.
❹. Perintah untuk mencampuri isteri untuk mendapatkan keturunan demikian telah diutamakan pada malam hari puasa Ramadhan dengan maksud :
a. Bahwa suami isteri yang pada waktu siang hari menempuh ujian hidup, menahan lapar dan haus, mengalami penderitaan dan apa-apa yang biasanya berlaku pada orang-orang miskin, merekan dapat menginsyafi lemahnya manusia yang semua kebutuhan hidupnya diciptakan dan diatur oleh Allah pencipta segala, dan yang hukumNya harus dipatuhi pada yang disediakan Allah. Mereka menang dari berbagai cobaan dan godaan setan, waktu itulah mereka diberi tugas untuk melakukan hubungan sexuil untuk mendapatkan keturunan.
b. Sebagai suami isteri yang telah matang dari ujian dan berpengalaman tentulah mereka memiliki kepribadian unggul, bersih dan sempurna menurut Islam dan kemanusiaan. Menurut hukum kausalita 18/48 dan hukum lingkungan, pastilah anak yang akan dihamilkan si isteri waktu itu adalah pribadi sehat, kuat, dan bersusila tinggi kemudiannya, kecuali Allah menghendaki lain 57/22.
     Dari paparan diatas terdapatlah petunjuk konkrit tentang cara bagaimana mendapatkan kehamilan bagi suami isteri beragama Islam. Semuanya ternyata wajar, logis dan dapat dilaksanakan oleh setiap orang.
Karenanya, jelaslah bahwa Al-Qur'an mengandung logika konkrit dan orang melaksanakan hukum Allah pasti unggul dalam kehidupan dunia kini dan di akhirat nanti 27/79, 69/51, 3/139 dan 47/35.
________________
Al-Qur'an Dasar Tanya Jawab Hukum


Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...