Postingan

131. Bagaimana sistem kepenjaraan dalam Islam?

Gambar
Menurut ketentuan Allah dalam Alquran, ternyata dalam masyarakat Islam tidak ada yang disebut PENJARA . Hal ini dapat difahami bahwa s istem kepenjaraan akan menimbulkan berbagai akibat, antara lain sebagai berikut : Penjara berupa suatu tempat hukuman yang tidak menurut hukum Islam.  Penjara memerlukan petugas-petugas dan biaya yang sebenarnya tidak perlu ada.  Penajara tidak akan dapat merubah tabiat manusia jahat untuk jadi baik walaupm di dalamnya dilaksanakan pelembagaan masyarakat.  Penjara akhirnya menjadi tempat yang dianggap biasa oleh penjahat karena di dalamnya orang juga dapat hidup sementara menunggu ampunan atau habisnya masa hukuman.  Akhirnya penjara tidak akan jadi ancaman bagi orang-orang jahat untuk melakukan kejahatan. Islam mingizinkan adanya Rumah Tahanan untuk tempat pelanggar hukum yang masih dalam taraf pemeriksaan petugas keamanan, atau juga untuk tempat tawanan yang ditankap dalam perang. Orang-orang yang ditempatkan d...

34. Hal apakah yang menjadi patokan untuk menentukan Atas dan bawah dalam persoalan planet-planet?

Orang mengetahui bahwa semesta, galaxy,  Tatasurya dan planet, masing-masingnya  berputar. Setiap putaran tentunya mempunyai  pusat putaran yang langsung jadi pusat benda  angkasa itu. Semua itu bagaikan bola atau roda yang senantiasa berputar. Maka sesuatu yang menjadi pusat putaran dikatakan paling bawah dan yang semakin jauh dari pusat putaran dinamakan semakin Atas.  Dalam hal ini keadaan di Bumi dapat dijadikan contoh. Pusat putaran Bumi dikatakan paling Bawah dan yang semakin jauh dari pusat itu dikatakan semakin Atas, akibatnya orang yang berdiri di Equador Amerika dan orang yang berdiri di Sumatera, pada waktu yang sama, akan menyatakan kakinya ke bawah dan kepalanya ke atas, padahal kedua orang itu sedang mengadu telapak kaki dari balik belahan Bumi, tetapi masing-masingnya ternyata benar untuk status Bawah dan Atas yang dipakai di permukaan Bumi ini. Demikian pula jika contoh itu dipakai untuk status tatasurya di mana Surya sebagai bola api langsung bertindak jadi pusat kitar...

HUKUM ISLAM ADALAH HUKUM ALLAH

Hukum adalah salah satu aspek dari sekian banyak aspek ajaran Islam yang dapat dikatakan sebagai putusan, ketetapan atau ketentuan. Selaku hukum tekstual dapat dikatakan hukum Rasul secara nisbah, tetapi walau bagaimanapun hukum Islam adalah hukum Allah. Pada prinsipnya hukum Allah dapat dibagi dua. -Pertama non tekstual, baik yang tersirat dalam atau berlaku pada susunan alam semesta makro dan mikrokosmos maupun (termasuk) yang terlintas dan terasa atau berlaku dalam indera dan akal budi kita yang dikenal dengan Sunnatullah, hukum alam atau Ayat-Ayat Kawniyah. -Kedua, yang diwahyukan secara tekstual, dan inilah konteks atau obyek analisa kita ketika ini. Namun sekilas singgung dapat diungkapkan kaitan antara kedua jenis hukum Allah tersebut, bahwa selaku Kitab (ketetapan) keduanya selalu berada pada posisi parallel dan harmonis tanpa singgungan kontradiktif; saling relevan selaku ilmu; saling membukti dan menerangkan selaku Ayat-Ayat Bayyinat; saling membenarkan tanpa sekali jua ber...

penghubung, perantara, wasilah

WASHIILAH ÙˆَصِÙŠْÙ„َØ©ُ Penghubung, 5:103, bahwa ALLAH tidak mengadakan penghubung antara DIA dan manusia begitu pun sebaliknya, tetapi memang DIA mengutus Rasul-Rasul untuk menyampaikan Firman-NYA. Istilah itu sehubungan dengan WASHALA berarti "sampaikan" pada ayat 13:21, 13:25, dan WASH SHALA pada ayat 28:51; dan dengan WASHALA ILLAA berarti "mencapai" pada 6:136, 11:70, 11:81, 28:35, dan 4:90.

160. Delapan kelompok yang tercantum pada ayat 9/60 perlu dijelaskan perinciannya, siapakah yang dimaksud dengan kelompok-kelompok itu?

Kalau orang sudi memperhatikan dengan seksama akan terdapatlah pengertian bahwa delapan kelompok yang mendapat pembagian sedekah pada ayat 9/60, benar-benar telah mencakup semua lapisan masyarakat yang membutuhkannya, hingga kalau benar-benar dilaksanakan secara tepat, akan terwujudlah kesucian dan kecerdasan masyarakat umum, atau tegasnya dengan pembagian sedekah demikian akan terwujudlah kemakmuran hidup bersama serta peningkatan peradaban.  Kini marilah kita bicarakan satu persatu kelompok yang tercantum pada ayat 9/60 untuk dapat difahami dan dilaksanakan. Semuanya mempunyai nomor urut yang harus didahulukan pelaksanaannya : l. Orang yang melarat. Yaitu orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal dan tidak mempunyai pekerjaan yang menghasilkan untuk menutupi kebutuhan. Mereka hidup terlunta-lunta tanpa jaminan kebutuhan hidup sehari-hari.  P emerintah harus lebih mendahulukan perawatan orang-orang ini daripada hal-hal lainnya. Mereka harus dirawat dan diobati kalau sakit harus ...

161. Apakah hubungan sedekah dengan zakat dan infak yang juga terkandung dalam Alquran?

1. Persoalan mengenai sedekah telah dibicarakan pada soal no. 158 s/d 160, bahwa sedekah itu berarti "pemberian yang dibutuhkan dan diwajibkan" sebagai tercantum pada ayat 9/103 dan 9/60. Tegasnya sedekah itu ialah bea, cukai dan pajak yang jadi sumber keuangan pemerintah yang kemudian mempergunakannya untuk kelancaran hidup bermasyarakat dalam negara. 2. Infak tercantum pada ayat, 17/100 artinya pemberian, disamping itu pula yang disebut dengan “nafkah” berarti "belanja", termuat pada ayat 2/20, 9/54, dan 9/121.    Pembelanjaan ataupun belanja yang dimaksud ialah pemberian uang atau harta benda kepada yang membutuhkan ataupun kepada yang harus menerimanya. Tegasnya nafkah itu adalah pemberian yang diperlukan atau yang diwajibkan kepada yang membutuhkan, baik dalam keluarga, jiran dan negara sendiri. Karenanya sedekah termasuk kedalam golongan nafkah, dan nafkah itu sendiri mencakup pemberian harta benda atau uang yang diwajibkan dalam masyarakat menurut hukum Allah...

162. Bagaimana ketentuan hukum dalam Islam mengenai kegiatan masyarakat untuk kehidupan sendiri ? Dan bagaimana pula hukumnya tentang transmigrasi?

1.   Seluruh orang beriman bersaudara maka setiapnya hendaklah sama memperlihatkan sikap persaudaraan, tolong menolong dengan kebaikan untuk kesempurnaan hidup bersama berdasarkan hukum Allah. Hal ini dinyatakanNYA dalam ayat 16/125, 49/10, dan 49/13. Orang-orang Islam tidak akan memperbedakan warna kulit dan bahasa diantara sesamanya, asal saja semuanya bersatu dalam ideology dan hukum yang dilaksanakan. a.     Mengenai transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam negara memang menjadi tugas pemerintah melaksanakannya untuk pemerataan jumlah penduduk dan untuk mangembangkan ekonomi rakyat. Tetapi ingatlah kembali bahwa yang dibicarakan disini adalah masyarakat ataupun negara yang berdasarkan Islam dimana tidak mungkin ada kelompok agama asing. Namun kalau kebetulan ada kelompok asing dalam masyarakat sehubungan dengan adanya perjanjian dan sebagainya, maka kelompok terebut tidak boleh ditransmigrasikan untuk bercampur baur dengan oran-orang Islam di te...