Sebagai diketahui bhwa manusia adlah makhluk sosial yg hidupnya harus bermasyarakat dalam lingkungan tertentu berbentuk negara berpemerintah. Maka dalam masyarakat itu harus ada hukum dan pengabdian yaitu agama yg dipatuhi. Jadi.... tiada seorang pun anggota masyarakat yg tidak beragama, karena agama itu sendiri adalah hukum dan pengabdian yang berlaku pada setiap masyarakat manusia.
Paham sampean...!?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar