LIBUR [2]

`als salaamu 'alay–kum, wa rahmatu–`allaahi, wa barakaatu–huu.

بِسْــــــــــــــــــــــمِ اللّــــــهِ الرَّحْــــــمَنِ الرَّحِــــــيْم
الحمــد للــه والصــلاة والســلام علــى رســول اللــه
وعلــى آلــه وصحــبه أجمعــين, أما بعد:

Saudara dan Saudariku yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

ALLAH menurunkan Alquran berisikan hukum praktis logis untuk kesempurnaan hidup manusia. Jika ada sesuatu ketentuan hukum yang pada zahirnya bertantangan dengan tradisi hingga timbul keengganan hati untuk melaksanakannya, maka orang hendaklah mengambil kesimpulan bahwa hukum ALLAH itu lebih sempurna dan lebih menguntungkan kehidupan tentang mana masyarakat umumnya kekurangan analisa.

Apa yang biasanya dianggap aneh, padahal hakekatnya benar dan wajar. Begitu pula apa yang dirasa baik adakalanya mengandung kepalsuan selaku sumber bahaya dan kecelakaan.

Atas semua itu sangat dibutuhkan IMAN pada ALLAH pengatur alam dan kehidupan tentang mana pengetahuan manusia sangat terbatas.

Karenanya orang-orang Islam yang mendasarkan hidupnya atas hukum Alquran hendaklah sesegera mungkin mengadakan self-koreksi mengenai tatahidup sehari-hari, meninjau kembali tradisi yang berlaku untuk disesuaikan dengan keredhaan ALLAH.

Dalam hal ini terutama sekali para ahli hukum hendaklah merasa tergugah.

Bukankah banyak sekali tradisi Yahudi dan Kristen serta ajaran agama lain yang masih berlaku dan jadi penghayatan dalam masyarakat Islam?

Bukankah dalam masyarakat Islam masih berlangsung perbuatan dan tingkah laku yang dianggap makruf dan halal sedangkan menurut sesungguhnya adalah mungkar dan haram?

Begitu pula para juru dakwah seharusnya meninjau dan memikirkan kembali bahan-bahan dakwah yang mereka sampaikan.

Bukankah berbagai kejadian yang berupa cerita tentang para Nabi mereka sampaikan kepada masyarakat umum berdasarkan hadis Israiliyat atau bersumber dari The Bible, tidak berdasarkan Firman ALLAH dan bukan bersumber Alquran?

Tentang ini sekali lagi kita cantumkan maksud Ayat Suci:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ ٥٠
5/50. Apakah hukum kolot yang mereka cari? Siapakah yang lebih baik daripada ALLAH tentang hukum bagi kaum yang yakin?

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ ٢
8/2. Bahwa Mukminin itu ialah yang ketika diingatkan ALLAH, hati mereka merasa takut, dan ketika dianalisakan atas mereka Ayat-ayat-NYA bertambah iman mereka dan berserah diri pada TUHAN mereka.

وَاتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِن كِتَابِ رَبِّكَ ۖ لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَلَن تَجِدَ مِن دُونِهِ مُلْتَحَدًا ٢٧
18/27. Dan analisakanlah yang diwahyukan kepadamu dari Kitab TUHAN-mu. Tiada perubahan bagi Kalimat-NyA, dan tidak akan engkau dapatkan penguasa selain DIA.

آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ ۚ إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَ‌ٰلِكَ مُحْسِنِينَ ١٦
51/16. Bukankah kini bagi orang-orong beriman agar hati mereka tenang untuk memikirkan ALLAH dan hal logis yang DIA turunkan, dan tidak seperti orang-orang diberi Kitab dulunya? Telah panjang jangka waktu atas mereka, maka hati mereka jadi keras dan banyak dari mereka adalah fasik.

Demikian hendaknya setiap orang Islam, bahwa mereka meninggalkan tradisi kolot lalu kembali memikirkan dan melaksanakan hukum yang terkandung dalam Alquran.

Demikian sikap orang-orang beriman mengenai hal-hal prinsipil dan taktis, termasuk dalamnya masalah libur.

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ، وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...