Tak sedikit diantara manusia tak mengerti atau memahami dalam penanganan problem Sosial dalam Masyarakat.
KOMITMEN adalah merupakan suatu pemenuhan tindakan atas ketentuan tlh disepakati dan disetujui, ini merupakan hubungan sebab dan akibat (causal and effect; precedence and antecedence). Artinya, hrs terlebih dulu ada patokan atau rujukan utk dipatuhi.
Sedangkan DISIPLIN adalah perilaku cara pemenuhan tindakan tsb sesuai dgn aturan tlh ditetapkan.
Jadi sblm komitmen dan dispilin tsb diberlakukan, hrs terlbh dulu ada hukum, peraturan, atau ketetapan diberlakukan.
Dan dgn ditegakkannya HUKUM, dgn sendirinya ada SANKSI, krn hukum tak mungkin dpt ditegakkan dan memiliki kekuatan tanpa sanksi atas pelanggaran thdp apa yg tlh ditetapkan oleh hukum tsb; dan hukum dgn sanksi setara adalah suatu keadilan (justice).
Uraian inilah yg menjadi LOGIKA berfikir KDM yg tlh memenuhi persyaratan untuk direalisasikan dalam Problem Sosial pada Lembaga Lendidikan Sekolah kepada Pendidikan Militer.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar