Warisan Allah Kepada Bani Israil

Memang banyak di antara manusia yang tidak beriman, khususnya terhadap ketentuan ALLAH mengenai pewarisan negeri bagi Bani Israil. Mereka menyangka Palestina dan Mesir adalah daerah milik bangsa Arab, padahal secara terang dijelaskan ALLAH menjadi warisan Bani Israil. 

Palestina yang dulunya jadi perkampungan anak cucu Nabi Yakub selaku Bani Israil, dilanjutkan oleh Daud, Sulaiman, Zakaria, Yahya, dan keluarga Imran, kemudian direbut oleh tentara Umar bin Khattab
beberapa tahun sesudah Nabi Muhammad meninggal dunia. Begitu pula Mesir sebagai no-man-land karena kaum Firaun telah musnah di Laut Merah, sampai kini masih dikuasai oleh bangsa Arab sebagai kelanjutan kemenangan tentara Umar bin Khattab, padahal secara nyata dan wajar dinyatakan ALLAH jadi warisan Bani Israil. Mereka yang menantang ketentuan ALLAH demikian tentulah mendapat kerugian sebagai yang termuat pada Ayat 10:95.

Di antara ummat Islam tidak senang dengan pendudukan Yahudi atau Kristen atas Palestina yang mereka anggap jadi kota suci Islam. Sampai pada waktu menulis naskah ini, kita masih mendengar adanya bentrokan bersenjata yang selama ratusan tahun menelan korban jutaan orang antara orang-orang Arab dan Bani Israil. Bahkan permusuhan  yang ditimbulkan status Palestina itu akan berlangsung terus sampai pada waktu Bani Israil kembali menganut agama Islam yaitu agama nenek moyang mereka, atau sampai pada waktu orang-orang Arab menyadari bahwa Palestina bukanlah kota suci Islam dan Nabi Muhammad memang tidak pernah berkiblat ke arah itu. Ada beberapa Ayat Suci yang menerangkan secara logis tentang itu, setiap orang dapat mengambil faedahnya sebagai ilmu dan dalam menentukan sikap hidup.

Yahudi dan Kristen telah memperlihatkan kebenaran Ayat 2:120, mereka telah berhasil mengalihkan pandangan ummat Islam kepada menyangka Palestina jadi kota suci. Itu adalah keserakahan tanpa ilmu tentang mana akan tiada penolong dari ALLAH, bahkan memperbodoh diri karena tidak termasuk ajaran Nabi Ibrahim yang logis. Tipu daya Bani Israil tersebut adalah yang didatangkan setan tercantum pada Ayat 22:52, dan ALLAH akan melenyapkannya pada waktu tertentu yaitu dengan menjadikan Bani Israil sadar tentang kebenaran Islam atau menyadarkan orang-orang Arab tentang Palestina bukan kota suci Islam.

Dalam kisah sejarah Fir'aun; Bani Israil yang diselamatkan ALLAH dijanjikan jadi penguasa bahagian timur dan barat Laut Merah pada daerah-daerah tertentu, tetapi karena sikap mereka yang opportunis, sebagiannya menyesali perbuatan Nabi Musa yang membebaskan mereka dari perkosaan Firaun. Mereka enggan berjuang membentuk negara baru, takut perang menghadapi orang kafir, lalu ALLAH menentukan mereka hidup bertualang paling parah selama 40 tahun, dan bertualang terus berabad-abad sampai tahun 1947 Masehi setelah perang dunia berhenti dan berakhir dengan peniadaan penjajahan politik langsung. Waktu itu mulailah Bani Israil yang menyangka mengikuti Nabi Musa mendapatkan janjian ALLAH untuk menguasai bagian timur Laut Merah pada daerah tertentu.
Mereka mengaku beragama Yahudi selaku penguasa di Palestina, dan selanjutnya akan berkuasa pula di Mesir mempusakai peninggalan Firaun selaku janjian ALLAH yang pasti berlaku. 
Tentang ini penganut Islam tidak boleh ragu, karena bukan saja sesuai dengan ketentuan ALLAH, tetapi juga sejalan dengan catatan sejarah dan kewajaran pewarisan:
فَانتَقَمْنَا مِنْهُمْ فَأَغْرَقْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ بِأَنَّهُمْ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَكَانُوا عَنْهَا غَافِلِينَ ﴿١٣٦
7/136. Lalu KAMI membalas mereka, KAMI karamkan mereka (Firaun cs) pada air hanyut (Laut Merah) karena mendustakan Ayat-ayat KAMI, dan mereka lengah tentangnya.
وَأَوْرَثْنَا الْقَوْمَ الَّذِينَ كَانُوا يُسْتَضْعَفُونَ مَشَارِقَ الْأَرْضِ وَمَغَارِبَهَا الَّتِي بَارَكْنَا فِيهَا ۖ وَتَمَّتْ كَلِمَتُ رَبِّكَ الْحُسْنَىٰ عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ بِمَا صَبَرُوا ۖ وَدَمَّرْنَا مَا كَانَ يَصْنَعُ فِرْعَوْنُ وَقَوْمُهُ وَمَا كَانُوا يَعْرِشُونَ ﴿١٣٧
7/137. KAMI wariskan pada kaum (Bani Israil) tertindas itu timur-timur dan barat-baratnya yang KAMI berkati padanya (pyramid kuno). Selesailah Kalimat terbaik TUHAN-mu atas Bani Israil karena mereka tabah, dan KAMI binasakan yang dibikin Firaun serta kaumnya dan apa yang telah mereka bangun.
وَلَقَدْ بَوَّأْنَا بَنِي إِسْرَائِيلَ مُبَوَّأَ صِدْقٍ وَرَزَقْنَاهُم مِّنَ الطَّيِّبَاتِ فَمَا اخْتَلَفُوا حَتَّىٰ جَاءَهُمُ الْعِلْمُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ يَقْضِي بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ ﴿٩٣
10/93. Sesungguhnya KAMI tentukan Bani Israil pada ketentuan benar, dan KAMI beri rizki mereka dari yang baik-baik. Tidaklah mereka berselisihan hingga datang ilmu pada mereka.Bahwa TUHAN-mu akan melaksanakan di antara mereka pada Hari kiamat tentang apa yang mereka berselisihan.
فَإِن كُنتَ فِي شَكٍّ مِّمَّا أَنزَلْنَا إِلَيْكَ فَاسْأَلِ الَّذِينَ يَقْرَءُونَ الْكِتَابَ مِن قَبْلِكَ ۚ لَقَدْ جَاءَكَ الْحَقُّ مِن رَّبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ ﴿٩٤
10/94. Jika engkau dalam ragu tentang yang KAMI turunkan kepadamu (tentang pewarisan daerah), maka tanyakanlah pada orang-orang yang membaca Kitab sebelum engkau. Sungguh telah datang padamu yang logis dari TUHAN-mu, maka janganlah termasuk orang-orang ragu.
وَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِ اللَّهِ فَتَكُونَ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٩٥
10/95. Dan janganlah termasuk orang-orang yang mendustakan Ayat-ayat ALLAH lalu engkau termasuk orang-orang merugi.
كَذَ‌ٰلِكَ وَأَوْرَثْنَاهَا بَنِي إِسْرَائِيلَ ﴿٥٩
26/59. Seperti itulah, dan KAMI wariskan dia (Mesir) pada Bani Israil.
وَأَنجَيْنَا مُوسَىٰ وَمَن مَّعَهُ أَجْمَعِينَ ﴿٦٥
26/65. Dan KAMI selamatkan Musa dan yang bersamanya semua.
ثُمَّ أَغْرَقْنَا الْآخَرِينَ ﴿٦٦
26/66. Kemudian KAMI tenggelamkan orang-orang lain itu.
إِنَّ فِي ذَ‌ٰلِكَ لَآيَةً ۖ وَمَا كَانَ أَكْثَرُهُم مُّؤْمِنِينَ ﴿٦٧
26/67. Bahwa pada yang demikian ada Ayat, dan kebanyakan mereka tidak beriman.

Ada satu pertanyaan yang sekiranya membutuhkan penjelasan secara rinci berdasarkan fakta historis; Apakah hubungan cerita mengenai Bani Israil tersebut dengan maksud Ayat 47/13 tentang pengusiran Nabi Muhammad dari negeri Makkah?
Ada dua hal yang sesungguhnya terkandung dalam kejadian tersebut;
Pertama: Nabi Muhammad hijrah dari Makkah tersebab pertantangan agama dengan penduduk Makkah, tetapi haknya selaku penduduk Makkah tidak pernah hilang bahkan sampai kini masih diakui dunia bahwa negerinya adalah Makkah. Berbeda dengan kedatangan tentara Umar bin Khattab ke Palestina yang motifnya bersamaan tetapi menghilangkan hak Bani Israil selaku penduduk negeri itu. Dalam hal ini berlaku perkosaan dan ketidakadilan dari bangsa Arab yang sampai kini masih membekas, sekaligus menantang hukum yang terkandung dalam Alquran. Karena itu pantaslah Umar bin Khattab mati terbunuh sebagai tanda tidak berlakunya jaminan ALLAH atas dirinya. Dia telah mencampurkan kezaliman pada iman, karenanya dia tidak termasuk dalam ketentuan ALLAH sebagai maksud Ayat:
الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُم بِظُلْمٍ أُولَـٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُم مُّهْتَدُونَ ﴿٨٢
6/82. Orang-orang beriman dan tidak memakai iman mereka dengan kezaliman, itulah yang untuk mereka keamanan dan mereka dapat petunjuk.
إِنَّا لَنَنصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُومُ الْأَشْهَادُ ﴿٥١
40/51. KAMI akan menolong Rasul-rasul KAMI dan orang-orang beriman pada kehidupan dunia dan pada Hari berdirinya kesaksian (di Akhirat).
سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلُ ۖ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا ﴿٢٣
48/23. Selaku ketentuan ALLAH yang sungguh telah berlalu dulu, dan tidaklah akan kamu dapati perubahan bagi ketentuan ALLAH.
Kita menyadari bahwa Umar bin Khattab berfungsi Khalifah sesudah Nabi Muhammad meninggal dunia, tetapi dia adalah manusia biasa hidup dalam pengujian sebagaimana manusia lain di muka Bumi. Maka anggapan orang-orang Islam terhadap Khalifah itu hendaklah wajar pula tanpa kultus individu, begitu pula terhadap beberapa orang Khalifah lain yang memang terbunuh oleh lawan politiknya.
Kedua: bahwa hak milik atas daerah Bumi semuanya bagi ALLAH, sementara kepada manusia hanya diberikan hak pakai di dunia kini. Demikian Nabi Muhammad sewaktu sudah memegang tampuk kekuasaan masyarakat Islam tidak menuntut tanah atau harga tanah perumahan ibu bapaknya yang ada di Makkah, karena beliau menyadari bahwa manusia hanyalah mempunyai hak pakai bukan hak milik atas tanah yang didiami. Maka sehubungan dengan hak pakai tanah bagi Muhammad sebagai tercantum pada Ayat 47/13, wajarlah kandungan Ayat 9/34 pada permulaan pasal ini kita kutipkan maksudnya bahwa kebanyakan pemimpin masyarakat dan guru-guru memakan harta manusia secara batil serta menimbun emas dan perak selaku hak milik. Sebaliknya tiada Ayat Suci yang menyatakan manusia memperbanyak hak milik atas tanah walaupun di antara manusia kini banyak yang disebut tuan tanah atau pemilik tanah luas berbilang hektar.
Pernyataan tentang Bumi kepunyaan ALLAH juga termuat dalam Ayat 4/97. Jadi yang diserahkan kepada manusia untuk dimiliki hanyalah segala apa yang ada di Bumi ini yang sifatnya fana tidak kekal, habis dimakan waktu atau berkurang nilainya dalam umur ataupun segala macam barang yang dapat dipindah-pindahkan tempatnya. Namun manusia hanya diberi hak pakai atas daerah permukaan Bumi, bukan hak milik. Makkah dinyatakan selaku negeri Muhammad pada Ayat 47/13 bukanlah berarti hak milik atas tanah Makkah tetapi hak pakai selaku penduduk Makkah, karena hak milik atas tanah adalah bagi ALLAH. Hak pakai demikian juga berlaku pada Bani Israil atas daerah tertentu di timur dan di barat Laut Merah berdasarkan Ayat 7/137 karena memang diwariskan pada mereka, untuk memakai dan menguasai. Begitu pula hak pakai tanah bagi Qarun di antara kaum Nabi Musa atas setumpak tanah di Mesir, bukanlah tanah itu miliknya, malah yang membunuhnya karena sombong dan rakusnya, tercantum pada Ayat Suci yang maksudnya sebagai berikut:
فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِن فِئَةٍ يَنصُرُونَهُ مِن دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنتَصِرِينَ ﴿٨١
28/81. Lalu KAMI lenyapkan dia (Qarun) dan kampungnya di Bumi maka tiada baginya pasukan yang menolongnya selain ALLAH, dan tidaklah dia termasuk yang menuntut bela.

Kini jelaslah bahwa Bumi adalah milik ALLAH sementara kepada manusia diberikan hak memiliki benda-benda yang ada di Bumi. Manusia hanya memperoleh hak pakai atas daerah permukaan Bumi. Namun hak memiliki benda-benda dan hak pakai atas daerah Bumi itupun haruslah ditujukan untuk kesejahteraan umum dalam hubungan konkrit di antara masyarakat ramai.
Islam bukanlah agama yang membenarkan sistem feodal dan kerajaan keturunan, juga tidak membenarkan facisme didasarkan atas kekuatan tentara lalu menjajah semua daerah yang dapat dikuasai tanpa norma hukum yang diturunkan ALLAH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...