JANDA

★ ★ ★ ★
Perempuan ini hendaklah dinikahi oleh lelaki yang berkesanggupan sebagai sikap bersusila tinggi dalam sosial ekonomi masyarakat, hingga dengan demikian keadaan janda terpelihara dari kekurangan kebutuhan hidup dan dari petualangan tanpa pelindung zahir batin.

Hal ini sekaligus mengurangi kemungkinan lacur yang sangat berbahaya.

Memang menikahi janda sangat berat bagi pemuda, terutama sekali bagi mereka yang menganggap pernikahan sebagai jalan pelepas kehendak syahwat.

Tetapi bagi lelaki yang lebih mementingkan keredhaan ALLAH serta keselamatan umum, maka menikahi janda selaku istri pertama mendatangkan kebahagiaan bagi dirinya dan rumah tangganya.

Hal ini dulunya telah dilakukan oleh Muhammad sewaktu berumur 25 tahun, menurut catatan sejarah, telah menikahi janda berumur 40 tahun selaku istri pertama.

Walaupun ketika itu beliau belum jadi Nabi, tetapi telah birsikap sesuai dengan maksud Firman ALLAH yang termuat pada Ayat 4/3 dan 24/33.

Seterusnya tentang pernikahan di antara para remaja sebagaimana umumnya, tercantum pada Ayat 24/33.

Masing-masing diri sama memiliki syahwat yang saling membutuhkan.

Jika perintah pada Ayat 2/223 dilaksanakan maka suami istri akan bebas dari bujukan luar, tipu daya setan, dan perbuatan serong.

Rencana ALLAH untuk membiakkan manusia tidak terhalang seperti yang tercantum pada Ayat 4/1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...