PRINSIP SUPERVISI PENDIDIKAN ISLAM



C.   Prinsip Supervisi Pendidikan
Pengertian prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Dalam pengertian umum prinsip adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau diprogramkan.
Seorang pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai berikut:
1.    Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut:
a.    Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
·         Kegiatan-kegiatan perbaikan atau pengembangan berdasarkan hasil kajian kebutuhan-kebutuhan guru atau kekurangan-kekurangan guru, bukan berdasarkan tafsiran pribadi. Melainkan kegiatan nyata dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Maksudnya seorang supervisi tidak boleh menyimpulkan sebuah permasalahan tanpa meninjau atau menindak lanjuti dari fakta-fakta yang ada. Hanya mengandalkan penafsiran diri sendiri.
b.    Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi, dan percakapan pribadi.
·         Menggunakan alat (instrumen) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar. Misalnya untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya.
c.    Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, berencana dan kontinu.
·         Maksudnya kegiatan supervisi memiliki perencanaan yang pasti, teratur, pelaksanaannya secara berkelanjutan dan terus menerus. Walaupun setelah diadakan supervisi, seorang pendidik sudah benar-benar menjadi pendidik profesional sekalipun, supervisi masih harus dilaksanakan secara kontinue. Bertujuan untuk menjaga mutu atau kualitas seorang pendidik tersebut. Karena tidak mungkin seseorang tidak menemukan kesulitan dalam setiap kegiatan atau aktifitas yang sedang dihadapi. Untuk memecahkan problematika yang muncul dalam kegiatan pembelajaran dapat diatasi dengan supervisi. Jadi berapa bulan sekali supervisi diadakan? Kapan pelaksanaannya, bagaimana pelaksanaannya? Sudah ditentukan sebagai kegiatan yang terencana, sesuai prinsip tersebut.[1]
2.    Prinsip demokratis
Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru bukan berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan rasa kesejawatan. Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
Prinsip yang menujunjung tinggi asas musyawarah. Layanan dan bantuan yang diberikan supervisor kepada guru berdasarkan jalinan hubungan kemanusiaan yang akrab dan suasana kehangatan, sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Perlu diingat seorang supervisor tidak boleh memiliki sifat terlalu menjaga image. Jadi dengan prinsip demokratis ini dapat tercipta kerukunan yang erat antara kedua belah pihak, hubungan kekeluargaan yang baik, kesatuan fikiran dan tujuan. Prinsip demokratis juga dapat diartikan menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Meskipun di kantor guru berperan sebagai bawahan, tetapi tidak ada kesenjangan sosial antara guru dengan supervisor. Guru dapat memunculkan pendapat atas ide-ide atau gagasan terbaru yang dimilikinya. Keputusan-keputusan maupun pendapat dari supervisor juga dapat diterima dengan baik oleh guru. Sehingga tujuan supervisi pendidikan dapat tercapai.
3.              Prinsip kerja sama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
Artinya mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Maksudnya kerjasama seluruh staf dalam kegiatan pengumpulan data, analisa data dan perbaikan serta pengembangan proses belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan cara kerjasama seluruh staf sekolah. Dengan adanya kerjasama tersebut, terciptalah situasi belajar mengajar yang lebih baik.
4.              Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas. Kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan cara-cara yang menakutkan.
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Misalkan sehari-hari menampilan raut muka yang tidak menyenangkan di depan guru-guru. Tidak memiliki perhatian lebih dengan guru-guru. Minimnya berkomunikasi dengan guru-guru. Terlalu mengedepankan sikap “jaga image” seakan muncul garis dinding yang kokoh sebagai pembatas kedudukan antara supervisor dan guru, atasan dan bawahan. Sang Supervisor lebih merasa berkuasa atas keputusan yang diambilnya, kemudian mengambil keputusan yang semena-mena tanpa memperhatikan hasil penelitian dan faktor-faktor lain. Dalam hal ini guru merasa dikucilkan karena selalu disalahkan.
Prinsip konstruktif dan kreatif ini bertujuan membina inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang akan merasa aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip tersebut di atas. Kalau ada Supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang justru akan melumpuhkan kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap korektif misalnya, suka mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan serta mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan pengajaran.
Supervisi juga harus berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip asasi dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Di samping prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat dibedakan atas prinsip positif dan prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
1)    Prinsip positif adalah prinsip-prinsip yang patut diikuti, diantaranya adalah:
a.  Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
Kepala Sekolah sebagai supervisor harus menghargai kepribadian guru. Dalam pembicaraan-pembicaraan bersama ia memberi kesempatan kepada guru-guru untuk melahirkan pikiran, perasaan dan pendapatnya. Keputusan-keputusan diambil dengan jalan musyawarah. Tujuan-tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan bersama. Dalam suasana yang demikian terpupuklah kerja sama yang baik antara pimpinan dengan yang dipimpin. Guru-guru saling membantu dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.
b.  Supervisi harus kreatif dan konstruktif
Supervisor harus menyadari bahwa setiap guru pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu hendaklah ia berusaha memberikan dorongan kepada guru-guru untuk mengembangkan kelebihan-kelebihan itu dan menciptakan sesuatu yang baru demi kepentingan anak didik mereka. Kekurangan-kekuranganya dibicarakan dengan guru yang bersangkutan atau dalam kelompok bersama mereka mencari jalan keluar untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan itu.
c.  Supervisi harus scientific dan efektif
Dalam menghadapi masalah hendaknya supervisor bersikap “scientivic”. Ini berarti bahwa ia harus mendengarkan masalah yang dihadapi guru dengan penuh perhatian, mengumpulkan data, kemudian mengolahnya dan akhirnya menarik kesimpulan serta mengambil keputusan. Supervisi membantu guru-guru dalam mempersiapkan pelajaran yang diberikan, dalam menggunakan alat pelajaran, serta menyusun tes bagi siswa secara efektif. Supervisi mengkoordinir teori dan praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori dan praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori supervisor, menolong mereka untuk mengetrapkan di dalam pelaksanaan tugasnya di sekolah. Ia dengan setia berusaha memperbaiki metode dan cara penggunaanya, sehingga teori itu dapat menjadi efektif.
d.  Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
Kepala sekolah yang merangkap sebagai supervisor bagaikan bapak atau saudara bagi mereka yang senantiasa siap membantu mereka dalam memecahkan masalah yang mereka hadapi. Dengan demikian terpupuklah rasa aman pada guru-guru dan mereka tidak tertekan serta bebas untuk mengeluarkan kenyataan.
e.  Supervisi harus berdasarkan kenyataan
Supervisi yang dilakasanakan kepala sekolah hendaklah didasarkan atas keadaan yang sebenarnya yang dapat dilihat, disaksikan dan diketahui oleh kepala sekolah itu sendiri dari dekat. Data yang diperoleh bukan data yang sebenarnya yaitu keadaan murid, lingkungan belajar mengajar, keadaan alat-alat pelajaran yang sebenarnya, semua ini merupakan bahan-bahan yang nyata bagi supervisor untuk melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
f.  Supervisi harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
Supaya pelayanan supervisi mendatangkan manfaat serta menjadi mantap, baik bagi kepala sekolah maupun bagi guru-guru, maka hendaknya kepala sekolah dapat mengembangkan dirinya terlebih dahulu. Agar supaya ia dapat mengembangkan dirinya sendiri, maka perlu sekali ia berusaha mengadakan self evaluation setiap kali. Melalui self evaluation setiap kali. Melalui self evaluation ini ia dapat mengetahui kelebihan-kelebihan, juga kekurangan-kekurangan dan kelemahanya. Kemudian ia akan berusaha juga untuk memperbaiki kekuranganya. Demikian pula ia dapat membantu guru-guru dalam self evaluation demi kepentingan anak didiknya.[2]
2)    Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:
a.  Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
b.  Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c.  Seorang supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak
d.  Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada guru-guru oleh karena jabatannya
e.  Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam cara-cara guru mengajar.
f.  Seorang supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.[3]
Karena prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat perhatian yang sungguh - sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks hubungan supervisor - guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.
Menurut Moh Rifai, MA dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Ngalim Purwanto, 1987) untuk dapat menjalankan tugas supervisi sebaik-baiknya, Kepala Sekolah (Supervisor) hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.  Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b.  Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
c.   Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya[4]

Menurut Oteng Sutisna (1983), ada beberapa prinsip pokok tentang supervisi, yaitu:
a.  Supervisi hendaknya disesuaikan dengan kondisi setempat karna berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
b.  Pada dasarnya personil pelaksana pendidikan di sekolah memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
c. Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran-sasarann pendidikan.
d.  Supervisi yang merupakan bantuan dan pembinaan untuk guru dan staf TU.
e.  Supervisi hendaknya merupakan wahana untuk menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan yang mutakhir.[5]
f.   Supervise hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari smua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
g.  Dalam pendidikan yang berlangsung disekolah tampaknya kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama keberlangsungan pendidikan disekolah yang ia pimpin. Selanjutnya pengawas merupakan pejabat yang berada lebih tinggi untuk melakukan supervise.
h.  Tanggung jawab program seperti berada pada dua pejabat, pertama supervise sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah sedangkan pengawas bertanggung jawab atas supervise semua sekolah yang menjadi wewenang pembinaannya.
Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.

______________________________________
DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi, 2004. Dasar-Dasar Supervisi, Rineka Cipta, Jakarta
Gunawan, Ary H,2002. Administrasi Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta
Purwanto, M. Ngalim, 2008. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Rosda, Jakarta
Sahertian, Piet A, 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta



[1] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, (Rineka Cipta, Jakarta: 2004), hal. 22-23.
[2] Ary H. Gunawan, Administrasi Sekolah, (Rineka Cipta, Jakarta: 2002), hal. 196-197.
[3] Sahertian, Piet A., Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, (Surabaya, Usaha Nasional, 1981), hal 45.
[4] Purwanto, M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Rosda, Jakarta : 2008). hal. 79
[5] Suharsimi Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, (Rineka Cipta, Jakarta: 2004), hal. 22-23.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...