Inilah kaum yg dinamakan MUDZABZABIEN, kesana tidak -- kesini juga tidak!
Kaum demikian justru akan ketimpa dan menghadapi dua kubu yang berbeda.
Mereka berada diantara keduanya; antara salah dan benar, baik dan buruk, manis dan pahit, hitam dan putih, berat dan ringan, besar dan kecil maupun hallal dan haram!
Masyarakat yang menyatakan diri beriman haruslah sepenuhnya mematuhi dan melaksanakan hukum ALLAH, tidak boleh kepalang tanggung, tidak boleh separuh-separuh dan ragu-ragu selaku muzabzabin karena sikap demikian sangat merugikan dalam segala bidang kehidupan. Mereka yang tidak sepenuhnya melaksanakan hukum ALLAH, walaupun mendirikan Shalat, puasa dan pergi Hajji, pastilah tergolong munafik atau muzabzabin, maka bagi siapa yang sengaja bersikap demikian dikatakan:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَن تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا ﴿١٤٥﴾
4/145. Bahwa orang-orang munafik berada pada capaian lebih rendah dari Neraka. Dan tidak engkau dapati penolong untuk mereka.
إِلَّا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَاعْتَصَمُوا بِاللَّهِ وَأَخْلَصُوا دِينَهُمْ لِلَّهِ فَأُولَـٰئِكَ مَعَ الْمُؤْمِنِينَ ۖ وَسَوْفَ يُؤْتِ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ أَجْرًا عَظِيمًا ﴿١٤٦﴾
4/146. Kecuali yang bertobat dan shaleh serta berpegang pada (hukum) ALLAH dan mengkhususkan agamanya untuk ALLAH. Itulah yang bersama Mukmin, dan ALLAH akan memberi Mukminin itu upah yang besar.