4 Bulan Hurum


Orang Islam kurang memahami ketentuan hukum yang terkandung dalam firman suci yang telah menjelaskan segala sesuatu secara lengkap, sempurna benar dan adil, tapi sunggung malang tak sedikit diantara mereka menjadikan way out atau realita bagi berlakunya hukum 5:9 dan 5:96.

Padahal larangan #membunuh tersebut berlaku di daratan mana saja di permukaan planet selaku #suaka margasatwa atau pemeliharaan bagi kelanjutan hidup berketurunan berbagai binatang darat.

#Satwa boleh diburu dan dibunuh selama 8 bulan setiap tahun tetapi dibiarkan membiak lagi selama 4 bulan lainnya. Dalam hal ini tidak dibedakan antara binatang liar yang boleh dimakan atau tidak, tidak dibedakan apakah babi atau rusa, apakah kelinci atau ular, bison atau gajah dan sebagainya, begitupun singa, harimau, dan binatang liar lain.
#paham...?!

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...