157. Bagaimana kedudukan partai-partai politik dan organisasi-organisasi sosial dalam masyrakat Islam ?

1.  Mengenai organisasi-organisasi yang sifatnya sosial, walaupun bagaimana juga bentuknya asal saja sesuai dengan amar makruf nahi mungkar serta untuk kebaikan masyarakat bersama menurut pandangan Islam, semuanya diizinkan bahkan harus dibantu oleh pemerintah. Karenanya setiap organisasi itu haruslah melalui izin dari pemerintahan setempat yang meneliti buruk baiknya keadaan yang terkandung dalam organisasi tersebut. Hal ini sangat diperlukan untuk menjaga agar tidak kemasukan pengaruh asing yang bertentangan dengan hukum Islam.

2.  Tentang partai politik terdapat dua macam ketentuan:

a.   Dalam suatu negara Islam hanya ada satu partai politik, dan semua orang harus diajar ilmu pengetahuan tentang politik karena dengan itu dia akan manyadari kesanggupannya, hak dan kewajibannya dalam negara itu. Partai politik tersebut ialah Partai Islam yang mendasarkan segala gerak tindaknya atas ketentuan ayat-ayat surci dalam Alquran.

Karenanya dalam negara Islam tidak akan terdapat berbagai partai politik seperti pada negara-negara asing, dan tidak akan terdapat pula partai yang menamakan dirinya Muhammadiyah, Aisyiah, Partai Ulama dan sebagainya. Dalam hal ini orang hendaklah berpedoman pada ayat-ayat suci 3/103 dan 7/3 yang melarang orang Islam berpecah-pecah dalam masyarakat, sedangkan partai politik yang lebih dari satu senantiasa akan mengandung perpecahan. Selanjutnya perhatikanlah arti ayat:

وَأَنَّ هَـٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَن سَبِيلِهِ ۚ ذَ‌ٰلِكُمْ وَصَّاكُم بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٥٣﴾

6/153. ”Dan bahwa (Alquran) ini adalah TuntunanKU yang kukuh, maka ikutilah dia, dan janganlah ikuti garis-garis hukum (lain) lalu hal itu memecah belah kamu dari garis hukumNYA. Demikianlah kamu, DIA wasiatkan dengannya (Alquran itu) semoga kamu menginsyafi.”

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَّسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ ۚ إِنَّمَا أَمْرُهُمْ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُهُم بِمَا كَانُوا يَفْعَلُونَ ﴿١٥٩﴾

6/159.Bahwa orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka bergolong-golongan, tidaklah engkau dari mereka dalam suatu juga.  Bahwasanya urusan mereka (pulang) kepada Allah kemudian akan DIA terangkan pada mereka apa-apa yang telah mereka lakukan.

b. Masyarakat Islam yang terjajah oleh kekuasaan asing sebenarnya tidak diizinkan oleh hukum yang terkandung dalam Alquan. Hal ini seperlunya telah kita bicarakan pada soal no. 11, 12, dan soal no. 135 s/d 138.

Tetapi sekiranya masing-masing  kejadian juga karena kelemahan dan keadaan yang tak mungkin dielakkan, rasanya bolehlah orang-orang Islam mengadakan dua atau tiga partai politik yan sifatnya non kompromi dengan partai kafir. Kebolehan demikian hanyalah untuk taktik perjuangan dan berbentuk balance of power, bahwa, bahwa bilamana yang satu gagal maka yang lain masih dapat meneruskan perjuangannya secara parlementer.

Dalam hal ini bolehlah orang Islam menamakan partainya dengan Muhammadiyah, Pemuda Islam, Patai Ulama, dan sebagainya yang berjuang  secara parlementer, namun Islam lebih menekankan perjuangan itu secara berterus terang diluar parlemen. Uutuk ini ingatlah, maksud ayat 5/48, dan 5/49 sebagai dasar perjuangan partai dalam parlemen dan ayat 8/59 sebagai dasar perjuangan diluar parlemen. Jelasnya maksud ayat-ayat suci itu sebagai berikut:

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ۚ فَإِنِ انتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ ﴿٣٩﴾

8/39.:”Dan perangilah mereka hingga tiada lagi fitnah (pcnjajahan) dan adalah agama itu setiapnya untuk Allah. Jika mereka berhenti, maka Allah melihat pada apa-apa yang mereka lakukan."

وَإِن تَوَلَّوْا فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَوْلَاكُمْ ۚ نِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ ﴿٤٠﴾

8/40.:”Dan jika mereka berpaling, maka ketahuilah bahwa Allah adalah pimpinanmu, sangat nikmat DIA sebagai pimpinan dan sangat nikmat DIA sebagai penoloug."

 

Jadi menurut ketentuan beberapa ayat Alquran, nyatalah bahwa seorang Islam yang sebenarnya beriman pada Allah tidak akan sudi bekerja sama dengan orang-orang kafir dalam suatu negara, apalgi untuk berada dalam negara itu selaku golongan terjajah. Mereka senantiasa berjuang sesanggupnya dengan harta benda dan jiwanya untuk menegakkan hukum Allah yang terkandung dalam Alquran. Mereka akan berbuat sesanggupnya karena menang dan terbunuh, masing-masingnya akan dibalasi Allah dengan sorga di Akhirat, 4/47 jo. 3/170.

Atau sebaliknya, bahwa orang-orang beriman tersebut akan keluar meninggalkan negerinya yang terjajah itu mematuhi Firman Allah yang tercantum pada ayat 29/56, 29/57, jo. 39/10.

1 komentar:

  1. :
    Menurut Ahlinya ahli... Intinya inti... Core of the core menyatakan oendapatnya bahwasannya; "Dalam negara Islam tdak akn terdpt berbagai partai politik seperti pd negara* asing... , dan tidak akn terdapt pula partai yg menamakn dirinya Muhammadiyah, Aisyiah, Partai Ulama dan sebagainya.... Wweeww...

    Setiap diri hendaklah berpedoman pada ayat-ayat suci 3:103 dan 7:3 yg melarang orang Islam berpecah-pecah dalm masyarakat....!!

    Sedangkan partai politik yg lebih dri satu senantiasa akan mengandung perpecahan....!!

    Betul...?!

    😁😁😁

    BalasHapus

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...