KEWENANGAN PEMERINTAH

Ilmu yang terkandung dalam Alquran bukan dibukakan ALLAH bagi orang-orang beriman sekaligus, tetapi bertahap sebanding dengan tingkat peradaban dan keinsafan pada mana nilai pendidikan bertauhid sangat menentukan, begitupun nilai pelajaran logis dalam agama Islam. 

Berbicara tentang pendidikan dan perajaran, rasanya perlu dijelaskan bahwa:

a. Pendidikan ialah asuhan yang diberikan kepada anak semenjak dia dihamilkan ibunya, dilanjutkan pada waktu sesudah lahirnya sampai pada masa remajanya. Pendidikan itu dilakukan melalui makanan, sikap, perbuatan, bicara yang disampaikan berupa ucapan ibu-bapak dan orang sekitar, juga melalui radio, televisi, tontonan dan sebagainya serta yang berbentuk tulisan surat, gambar, buku, koran, majalah dan lain-lain.

b. Sementara pelajaran adalah ilmu pengetahuan khusus tentang sesuatu yang diberikan ibu-bapak atau oleh guru dan Da'i kepada anak atau kepada orang lain melalui data-data tertulis, lisan, radio, televisi, ataupun praktek dengan latihan.
Jadi, ● pendidikan diutamakan untuk membentuk watak si anak yang dididik untuk ketabahan dan kematangan dalam kehidupan bermasyarakat penuh ujian mental, ● sedangkan pelajaran ditujukan untuk keahlian dan kecerdikan yang diajar dalam bertindak melakukan perbuatan tertentu dan dalam menanggapi sesuatu yang dia hadapi.

Dalam masyarakat Islam, tanggung jawab langsung tentang pelajaran formal semuanya dibebankan kepada pemerintah, sesuai dengan maksud Ayat 9/60 mengenai pengumpulan sedekah (bea-cukai-pajak) bagi keperluan muallaf. 

Bahwa segala macam sekolah dengan guru-gurunya, Masjid dan tempat pelajaran lainnya harus dibelanjai pemerintah. 

Begitu pula semua murid harus mendapat bantuan ongkos belajar dari pemerintah, demikian juga segala macam penerbitan, tontonan, radio, TV, dan pertunjukan lainnya harus berada di bawah pengawasan dan dengan izin dari pemerintah. 

Dengan begitu terdapatlah kelancaran harmonis dalam usaha peningkatan kesadaran umum tanpa campur tangan ajaran lain yang mungkin merusak akhlak masyarakat Islam.

Orang-orang muallaf bukanlah hanya yang pindah agam tetapi juga orang-orang yang dibangun hatinya untuk memahami ajaran Islam bagi kemajuan peradaban masyarakat. Jadi para muallaf ialah para pelajar, penuntut ilmu pengetahuan di berbagai sekolah termasuk mereka yang dikirim ke luar negeri dengan tugas belajar. Mereka harus diberi bantuan oleh pemerintah hingga mereka tidak terhalang menuntut ilmu karena kekurangan ongkos. Mereka harus dibantu sebagai tunas-tunas yang diharapkan untuk generasi bahagia pada waktu mendatang.

Selanjutnya lebih janggal lagi jika pemerintah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan para pelajar membayar sejumlah uang untuk masuk ujian agar dapat ditentukan menjadi siswa di sekolah lebih tinggi. Begitupun setelah mereka lulus ujian harus lagi membayarkan sejumlah uang untuk mendapatkan ijazah, padahal keuangan negara telah mengeluarkan biaya untuk.keperluan sekolah dan gaji para guru. Sikap demikian memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin, dan sebenarnya bertantangan dengan ajaran Islam.

Menurut Islam, semua kebutuhan belajar adalah tanggung jawab pemerintah pada mana ibu-bapak tidak mungkin berencana secara pribadi, dan tidak perlu cemas bersusah hati bagi kelangsungan dan kelanjutan sekolah anak-anaknya. Kita tidak boleh mengambil teladan dari keadaan yang berlaku pada masyarakat sekuler atau yang menamakan dirinya beragama Isram padahal hidup terjajah oleh golongan kafir.

Dalam negara sekuler seringkali guru-guru agama Islam mengeluh karena tidak mempannya pelajaran agama yang mereka berikan, tentunya disebabkan beberapa hal yang antara lain:

a. Disebabkan hukum Islam tidak dilaksanakan sepenuhnya secara umum atau tidak sama sekali.

b. Disebabkan tidak semua guru yang mengajar di sekolah itu memahami dan mematuhi hukum Islam.

c. Disebabkan guru agama Islam yang mengajarkan agama nyatanya dipencilkan dalam pergaulan guru-guru di sekolah.

d. Disebabkan setiap guru yang mengajar harus mematuhi kurikulum yang sifatnya juga sekuler.

Akibatnya, usaha-usaha guru-guru agama tadi jadi sia-sia bahkan seringkali mendapat ejekan karena dipandang remeh aneh, tidak produktif di bidang ekonomi masyarakat sekuler. 

Sementara guru yang sengaja merubah kurikulum atau mengajar tidak menurut hal yang ditentukan dia mendapat teguran dari fihak atasan bahkan mendapat hukuman pindah atau berhenti mengajar. 

Sementara itu dia harus menyampaikan ilmu yang dia ketahui atau melakukan dakwah Islammiah. 

Tersebab di sekolah dia mendapat hambatan dan tantangan, karenanya seringkali guru agama itu memakai jalan lain yaitu memberikan pelajaran di Masjid, di surau atau di langgar. 

Ironi ••• 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...