Suatu bangsa bangun untuk generasi di belakangnya, dan generasi ini lenyap bagi angkatan mendatang sesudahnya pada mana ALLAH meninggikan suatu bangsa di atas yang lain, mempergantikannya di antara manusia.
Banyak sudah masyarakat hidup dengan keredhaan ALLAH, mereka berada dalam Baldhatun Thayyibah wa Rabbun Ghafur, di mana terdapat kemakmuran karena iman tanpa zalim, di mana berlaku kehidupan khusus menurut hukum ALLAH. Tetapi sayag, bahkan sesuai dengan naluri manusia, di ujung kemakmuran dan kebahagiaan itu biasanya menunggu kerakusan dan keangkuhan diri, mereka kembali kepada kekeliruan, iman mulai dicampur dengan kezaliman, benar bercampur batil, digoda oleh keserakahan tidak kenal batas. Mereka kembali pada jalan hidup berbelok berliku, berjurang bermunggu, penuh rintangan dan godaan. Akhirnya mereka jatuh dan rubuh digantikan oleh angkatan yang tidak mereka sadari, sesuai dengan ketentuan ALLAH yang harus berlaku.Ekspansi Muslimin Arab atas semboyan Alquran di tangan kiri dan pedang di tangan kanan, disebut juga Saracen, waktu itu disambut dengan perasaan dengki dan iri hati. Perasaan ini pernah dilupakan Muslimin Arab selama berkuasa di bagian tanah Eropa, diselubungi oleh sikap mendahulukan kepentingan pribadi. Mereka terpengaruh oleh nilai kekuasaan dan ketinggian kedudukan, lengah dari dalil-dalil Ayat-ayat Alquran yang menentukan, sementara musuh tetap mengincarkan mata untuk mencari titik kelemahan dan ketika mendapatkannya, mereka langsung rnempergunakan lalu merubuhkan hampir seluruh kekuasaan Muslimin Arab.
Berangsur-angsur, hilanglah kekuasaan itu di Eropa lalu kembali ke tempatnya bermula, sedangkan perbantahan sesama Muslimin berlangsung terus, padahal sebenarnya mudah diselgsaikan kalau masing-masing fihak dapat menahan perasaan dan sama-sama kembali melaksanakan hukum ALLAH.
Kalau diperhatikan dan diselidiki dengan teliti akan diketahui pokok pangkal dari kejatuhan Muslimin Arab tersebut adalah mengenai persoalan “khalifah”. Di sini terdapat dua kemungkipan kesalahan yaitu keserakahan pribadi dan pengertian tentang istilah khalifah yang terkandung dalam Alquran. Untuk ini baiklah lebih dulu kita kutipkan tulisan Philip K. Hitti dalam buku Sejarah Ringkas Dunia Arab, antara lain sebagai berikut:
Khalifah pertama
Sesudah Nabi Muhammad ialah Abu Bakar yang berkuasa selama dua tahun antara 632 dan 634 Masehi. Beliau hidup dengan sikap sederhana, penakluk dan pembawa perdamaian untuk negeri Arab. Selama enam bulan beliau pulang pergi dari kota Madinah di tempat tinggalnya di Al-Sunh di mana beliau hidup bersama istrinya Habibah dalam segala keserdehanaan tanpa gaji, karena negara waktu itu hampir belum mempunyai penghasilan apa-apa.
Khalifah kedua
Khalifah kedua
Umar bin Khattab dari 634 sampai 644 Masehi, berkemauan keras berbadan tegap dan arif bijaksana, sangat dihormati oleh pujangga Islam krena kebesaran imannya. Beliau hidup denga sederhana dan bersahaja, jauh dari keinginan kemewahan, menjalankan dengan adil dan bijaksana. Untuk beberapa waktu jabatannya itu beliau laksanakan dengan sabar dan pergi berniaga untuk na'fkah sehari-hari. Beliau hanya mempunyai sehelai kemeja dan sehelai mantel yang gampang dikenal karena penuh dengan tambalan. Tempat tidurnya diperbuat dari daun palem dan tidak mengenal kebutuhan lain kecuali memelihara kemurnian agama dan menjunjung tinggi keadilan. Pada tahun 637 Yerusalem dapat dikuasai penuh oleh kaum Muslimin dengan pimpinan Umar bin Khattab sendiri. Kemudian dalam usia lanjut beliau terbunuh dengan pisau beracun oleh seorang hamba Parsi yang beragama Kristen.
Khalifah ketiga
Khalifah ketiga
Usman bin Affan dari tahun 644 sampai tahun 656 Masehi. Beliau mati terbunuh oleh kaum Muslimin pada suatu pemberontakan.
Khalifah keempat
Khalifah keempat
Ali bin Abi Thalib dari tahun 656 sampai tahun 661. Beliau mati terbunuh juga dengan pedang beracun oleh seorang dari partai yang beropposisi.
Khalifah selanjutnya
Khalifah selanjutnya
Dipegang oleh Muawiah yang waktu itu jadi Gubernur di Siria. Di bawah pemerintahannya prinsip pemerintahan Khalifah mendapat corak baru, menjadi Ahalla-ahalla, didasarkan pada pergantian sebagai kerajaan, bukan berdasarkan pemilihan atau orang-orang yang cocok pantas untuk jabatannya. Ahalla tersebut terbagi atas tiga bagian besar yaitu Ahalla Muawiah dimulai oleh Khalifah Muawiah tahun 661 Masehi di Damsik bercabang di Spanyol dengan Cordova sebagai ibu kota mulai tahun 929 sampai tahun 1031 Masehi. Kedua Ahalla Abbasiah di Bagdad dari tahun 750 sampai tahun 1258. Yang ketiga Ahalla Fatimah dari tahun 909 sampai 1171 Masehi dengan Cairo sebagai ibu kotanya."
Kesalahan pertama disebut tadi rasanya lebih besar bahwa Muslimin Arab itu bukannya suatu kesatuan bangsa dan daerah, bukan pula kesatuan dalam bidang ekonomi dan sosial, mereka hanya bersatu dalam kebudayaan dan kepercayaan. Selaku manusia biasa yang berdiam di daerah minus, beberapa bagian dari daratannya terdiri dari padang pasir dan bukit batu, maka sepantasnya suku bangsa Arab itu mempersoalkan kedudukan Khalifah, tetapi bertantangan dengan hukum yang diredhai ALLAH.
Orang harus mengingat dan mempertimbangkan betapa luasnya daerah Bumi yang waktu itu sudah dikuasai Muslimin Arab, dari sebahagian tanah Asia, Afrika Utara, Lautan Tengah dan sampai ke Eropa Barat. Hampir-hampir Muslimin Arab itu menjadi imperium terbesar dalam sejarah manusia Bumi, hal mana bertantangan dengan ajaran Alquran yang membenci penjajahan dan imperialisme, perkosaan bangsa atas bangsa begitupun perkosaan diri atas orang lain.
Dakwah Islam hanya diwajibkan dan diizinkan melalui peradaban dan pengetahuan berdasarkan tauhid pada ALLAH sembari menghormati batas-batas daulat bangsa perbangsa. Kekerasan baru boleh dilakukan berdasarkan Ayat 9/29 bila dakwah itu dihalangi secara keras. Ketika itu baru kedaulatan musuh boleh dihilangkan sampai pada waktu diadakan perjanjian yang mengikat, dan tidak boleh daerah musuh didaulat untuk selamanya, berpuluh tahun atau beratus tahun hingga berbentuk penganiayaan.
Kesalahan pertama disebut tadi rasanya lebih besar bahwa Muslimin Arab itu bukannya suatu kesatuan bangsa dan daerah, bukan pula kesatuan dalam bidang ekonomi dan sosial, mereka hanya bersatu dalam kebudayaan dan kepercayaan. Selaku manusia biasa yang berdiam di daerah minus, beberapa bagian dari daratannya terdiri dari padang pasir dan bukit batu, maka sepantasnya suku bangsa Arab itu mempersoalkan kedudukan Khalifah, tetapi bertantangan dengan hukum yang diredhai ALLAH.
Orang harus mengingat dan mempertimbangkan betapa luasnya daerah Bumi yang waktu itu sudah dikuasai Muslimin Arab, dari sebahagian tanah Asia, Afrika Utara, Lautan Tengah dan sampai ke Eropa Barat. Hampir-hampir Muslimin Arab itu menjadi imperium terbesar dalam sejarah manusia Bumi, hal mana bertantangan dengan ajaran Alquran yang membenci penjajahan dan imperialisme, perkosaan bangsa atas bangsa begitupun perkosaan diri atas orang lain.
Dakwah Islam hanya diwajibkan dan diizinkan melalui peradaban dan pengetahuan berdasarkan tauhid pada ALLAH sembari menghormati batas-batas daulat bangsa perbangsa. Kekerasan baru boleh dilakukan berdasarkan Ayat 9/29 bila dakwah itu dihalangi secara keras. Ketika itu baru kedaulatan musuh boleh dihilangkan sampai pada waktu diadakan perjanjian yang mengikat, dan tidak boleh daerah musuh didaulat untuk selamanya, berpuluh tahun atau beratus tahun hingga berbentuk penganiayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar