shalat

        Shalat atau Shalaah adalah istilah khas tercantum dalam Alquran, abstract noun dari verb Shalla, dan orang-orang yang melakukannya disebut Mushalluun, termuat dalam Ayat 70:22, 74:43 dan 107:4. Sementara pusat tempat melakukannya disebut Mushalla tertulis pada Ayat 2:125.
       Istilah Shalat itu sendiri banyak sekali kita dapati dalam Alquran, yaitu pada Ayat 2:3, 2:43, 2:45, 2:83, 2:110, 2:153, 2:177, 2:238, 2:277, 4:43, 4:77, 4:101, 4:102, 4:l03, 4:142. 4:162, 5:6, 5:12, 5:55, 5:58, 5:91, 5:106, 6:72, 6:92, 7:170, 8:3, 8:35, 9:5, 9:1l, 9:18, 9 :54, 9:71, 9:103, l0:87, 11:87, 11:114, 13:22, 14:31, 14:37, 14:40, 17:78. l7:l10, 19:31, 19:55, 19:59, 20:14, 20:132, 21:73, 22:35, 22:41, 22:78, 23:2, 24:37, 24:41, 24:56, 24:58, 27:3, 29:45, 30:31, 31:4, 31:17, 33:33, 35:18, 35:29, 42:38, 58:13, 62:9, 62:10, 70:23, 73:20, dan 98:5.
       Sebagai singular, maka Shalat mempunyai plural number dengan istilah Shalawaat, tercantum pada Ayat 2:157, 2:238, 9:99, 22:40, dan 70:22.
       Shalat ialah tindakan memuliakan ALLAH yang Esa Kuasa dengan cara tertentu dalam Islam, khusus ditujukan pada ALLAH tidak boleh dilakukan terhadap apa saja dan siapa saja selain DIA. Shalat tidak cocok diartikan dengan Sembahyang karena istilah ini berasal dari "menyembah Hiyang". Juga tidak benar diartikan dengan Worship atau Prayer karena kedua istilah itu berarti penyembahan, pemujaan atau permohonan yang dapat dilakukan dengan berbagai cara. 
Istilah Shalat tidak dapat diartikan dengan istilah lain walau dalam bahasa asing mana pun karena tidak ada sesuatu yang benar-benar cocok persis untuk terjemahannya. Kalau tadi dikatakan bahwa Shalat adalah abstract noun dari Shalla, tetapi pada hakekatnya kita lebih condong untuk menyebutnya selaku proper noun atau suatu nama yang tidak boleh diartikan dengan istilah lain. Keadaannya sama dengan istilah Malaikat yang tidak cocok diartikan dengan Angel atau Bidadari sebagai feminine gender, padahal dia neuter gender. Juga bersamaan dengan proper noun lain seperti Muhammad yang tidak boleh diartikan dengan Yang Terpuji. Makkah harus disebut Makkah dalam bahasa apa pun, dan ALLAH harus disebut ALLAH selaku nama yang tidak boleh diartikan.
      Shalla selaku verb dari Shalat tidak boleh diartikan dengan bersembahyang sebagaimana biasanya disebut orang, tetapi haruslah diartikan "ber-Shalat" atau "melakukan Shalat" selaku terjemahannya yang tercantum pada Ayat 3:39, 4:102, 75:31, 87:15, 96:10, dan 108:2.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...