KITAB

KITAAB كِتَابُ
Kitab, atau ketentuan, lihat istilah KATABA di atas. KITAAB yang berarti "kitab" tercantum pada ayat 2:2, 2:79, 7:52, 7:169, 35:32, 42:14, 46:30, dan lain-lain,jamaknya ialah KUTUBU pada ayat 34:44. KITAAB yang berarti "ketentuan" termuat pada ayat 17:14, 19:12, 19:16, 19:51, 22:70, 23:62, 30:56, 34:3, 35:11, 39:23, 57:22 dan lain-lain, jamaknya ialah KUTUBU tercantum pada ayat 2:285, 21:104, 66:12, dan 98:3. Sementara itu KITAAB pada ayat 27:28, berarti "surat ketetapan, dan KITAABUN HAFIIZH pada ayat 50:4 berarti "ketentuan yang menjaga". Dan istilah IKTATABA pada ayat 25:5, berarti "menulis"; begitu pun istilah MAKTUUBAN pada ayat 7:157, berarti "yang tercantum" atau "yang tertulis"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...