ATURAN BERPAKAIAN UNTUK PARA PEREMPUAN DI DALAM QURAN

The Dress Code for Women in the Qur'an

Pendahuluan:

Sebelum menampilkan peraturan-peraturan Qur'an tentang pakaian untuk perempuan, sangatlah perlu untuk diingatkan yang berikut:
1- Al-Qur'an adalah satu-satunya sumber hukum yang diotorisasi (=diizinkan) oleh Allah (6:114).
2- Al-Qur'an adalah lengkap dan terperinci (6:38, 6:114, 6:89 dan 12:111).
3- Allah menyeru orang-orang beriman yang sebenarnya membuat pasti untuk tidak jatuh ke dalam perangkap penyembahan idola dengan mengikuti perkataan para ahli sebagai ganti perkataan Allah (9:31).
4- Allah menamakan mereka yang melarang apa yang DIA tidak larang, para aggressor, para pembohong dan para penyembah idola (5:87, 6:140, 7:32, 10:59).
Perintah mengikuti Qur'an saja diberikan dengan sangat jelas di dalam Qur'an, lihat: Selusin Alasan

Petunjuk-petunjuk Qur'an mengenai pakaian perempuan


Peraturan Pertama: Pakaian yang Terbaik
''Hai anak-anak Adam, Kami telah menurunkan kepadamu pakaian-pakaian untuk menutup bagian-bagian privatmu, dan juga sebagai perhiasan, namun pakaian takwa adalah yang terbaik. Ini adalah sebagian dari ayat-ayat Allah, barangkali mereka akan ingat.'' 7:26
Menghormati Allah dan tahu bahwa ia selalu mengamati kita adalah peraturan dasar untuk peraturan berpakaian di dalam Qur'an. Setiap perempuan tahu dengan sangat baik apa yang dikatakan sopan dan apa yang dikatakan kelihatan. Para perempuan tidak perlu diberitahu, mereka tahu bagaimana mempertegak kesalehan dan bagaimana yang tidak. Allah menciptakan perempuan dan karena itu DIA tahu bahwa perempuan dapat melakukan pembedaan ini. Inilah mengapa Allah mengadakan peraturan menghormati Allah dan mempertegak kesalehan sebagai peraturan yang pertama.
Peraturan Kedua: Tutuplah Payudaramu
Peraturan Kedua dapat ditemukan di dalam 24:31. Di sini Allah memerintahkan para perempuan untuk menutup payudara mereka. Sebelum mengutip 24:31 marilah kita menguji beberapa kata yang menentukan yang selalu disebut di dalam hubungannya dengan topik ini, yaitu kata 'hijab' dan 'khimar'
Kata 'hijab' di dalam Qur'an
Hijab adalah istilah yang dipakai oleh banyak perempuan Muslim untuk menggambarkan penutup kepala mereka. Ini mungkin termasuk menutupi wajah mereka atau tidak. Kata Arab 'hijab' dapat diterjemahkan menjadi veil atau yashmak (dalam bahasa Inggris). Arti-arti yang lain untuk kata 'hijab' termasuk, tabir, penutup, mantel, lapisan, gorden, korden, tirai, pemisah, pembagi.
Dapatkah kita menemukan kata 'hijab' di dalam Qur'an?
Kata 'hijab' muncul tujuh kali di dalam Qur'an. Lima sebagai 'hijab' dan dua sebagai 'hijaban', ayat-ayatnya itu adalah: 7:46, 33:53, 38:32, 41:5, 42:51, 17:45 & 19:17.
Tak satupun dari kata-kata 'hijab' yang dipakai di dalam Qur'an ini mengacu kepada apa yang Muslim tradisional katakan pada masa sekarang 'hijab' yang menjadi penutup kepala untuk perempuan Muslim!
Allah tahu bahwa generasi-generasi sesudah wafatnya Muhammad, Muslim akan memakai kata 'hijab' untuk mengada-adakan sebuah peraturan berpakaian yang Allah sendiri tidak pernah meng-otorisasi (mengizinkan). Allah memakai kata 'hijab' sebelum mereka sebagaimana DIA (sudah) memakai kata 'hadis' sebelum mereka (45:6).
Kata 'hijab' di dalam Qur'an tidak ada hubungannya dengan peraturan berpakaian bagi perempuan Muslim.
Latar Belakang Sejarah
Meskipun banyak Muslim menyebut 'hijab' sebuah peraturan berpakaian dalam Islam, mereka pada faktanya tidak menyadari fakta bahwa konsep 'hijab' tidak ada hubungannya dengan Islam atau Qur'an.
Pada faktanya, 'hijab' adalah sebuah tradisi lama Yahudi yang menyusup ke dalam buku-buku hadis seperti halnya banyak inovasi yang mencemari Islam melalui hadis. Setiap orang yang belajar tradisi-tradisi Yahudi biasanya tahu bahwa penutup kepala bagi perempuan Yahudi dianjurkan oleh Rabbi-rabbi dan para pemimpin agama. Para perempuan Yahudi yang religius masih menutup kepala mereka pada sebagian besar waktu dan terutama di dalam sinagog-sinagog, pada pesta-pesta pernikahan dan keagamaan. Tradisi Yahudi ini adalah sebuah kebudayaan, bukan sebuah tradisi keagamaan. Hijab dipraktekkan oleh para perempuan dari kebudayaan-kebudayaan yang sebelum orang-orang Yahudi dan diwariskan kepada kebudayaan yahudi itu.
Sebagian perempuan Kristen menutup kepala mereka di dalam banyak peristiwa keagamaan, sedangkan para biarawati menutup kepala mereka pada seluruh waktu. Tradisi menutup kepala sudah dipraktekkan ribuan tahun sebelum para ahli Muslim mengkleim 'hijab' sebagai sebuah peraturan berpakaian bagi Muslim.
Orang-orang Arab tradisional dari semua agama, orang-orang Yahudi, orang-orang Kristen dan Muslim biasanya dahulu selalu mengenakan hijab bukan karena Islam, tetapi karena tradisi.
Afrika Utara dikenal dengan sukunya (Tuareg) yang memiliki lelaki Muslim yang mengenakan 'hijab', bukan perempuan-perempuannya. Di sini tradisi itu memiliki 'hijab' yang berkebalikan. Jika mengenakan 'hijab' adalah tanda kealiman dan kesalehan perempuan Muslim, maka Mother Teresa pasti telah menjadi wanita yang pertama yang dihitung.
Secara singkat, 'hijab' adalah sebuah pakaian tradisional dan tidak ada hubungannya dengan Islam atau agama. Pada daerah-daerah tertentu di dunia ini, lelaki adalah yang mengenakan 'hijab' sedangkan pada tempat-tempat yang lain yang mengenakannya adalah para perempuan.
Mencampurkan agama dengan tradisi adalah sebuah bentuk penyembahan idola karena menyatakan tak langsung pengadaan sumber-sumber lain untuk hukum-hukum agama di samping hukum Allah.
Kata 'khimar' di dalam Qur'an:
Kata 'khimar' dapat ditemukan di dalam Qur'an 24:31 sedangkan peraturan dasar yang pertama tentang peraturan berpakaian bagi perempuan-perempuan Muslim dapat ditemukan di dalam 7:26, peraturan kedua tentang aturan berpakaian bagi perempuan dapat ditemukan di dalam 24:31. Sebagian Muslim mengutip ayat 31 surah 24 karena berisi kata 'hijab', atau penutup kepala, dengan menunjuk pada kata, khumuriHinna, (khimars mereka), dengan melupakan bahwa Allah sudah memakai kata 'hijab', beberapa kali di dalam Qur'an. Mereka yang tidak terbelenggu oleh konsepsi sebelumnya adalah akan mudah melihat bahwa tidak ada perintah di dalam 24:31 bagi perempuan untuk menutup kepala mereka.

Kata 'khimar' tidaklah berarti 'hijab' atau penutup kepala. Mereka yang mengutip ayat ini senantiasa menambah kata-kata (penutup kepala) dan (veil) sesudah kata 'khumuriHinna dan senantiasa di antara dua tanda kurung. Tambahan-tambahan ini adalah kata-kata mereka sendiri, bukanlah kata-kata Allah dan mereka secara jelas menambah teks itu untuk menyatakan tidak langsung bahwa sebuah makna tidaklah ditemukan di dalam ayat-ayat Allah. Kata-kata 24:31 adalah:
''Dan katakan pada perempuan-perempuan beriman untuk merendahkan pandangan mereka dan menjaga bagian-bagian privat mereka dan tidak menunjukkan perhiasan-perhiasan mereka, kecuali apa yang secara normal terlihat. MEREKA WAJIB MENUTUP BELAHAN (DADA) MEREKA DENGAN 'KHIMAR' MEREKA. Mereka jangan menunjukkan perhiasan-perhiasan mereka, kecuali di depan suami-suami mereka, bapak dari suami-suami mereka, anak-anak mereka, anak-anak suami mereka, para saudara mereka, anak-anak dari saudara-saudara mereka, anak-anak dari saudari-saudari mereka, perempuan-perempuan lain, atau maa-malakat-aymaanuHunna (=apa yang dimiliki tangan kanan mereka), atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai hasrat seksual atau anak-anak yang belum menyadari tentang aurat wanita. Mereka jangan menghentakkan kaki mereka agar tidak terungkap detail-detail dari perhiasan-perhiasan mereka yang tersembunyi. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang beriman supaya kamu sukses.''
Kata Arab khimar berarti penutup. Setiap penutup dapat disebut sebuah khimar, seperti gorden, pakaian. Sehelai kain yang menutupi bagian atas meja adalah sebuah khimar. Sebuah selimut dapat disebut sebuah khimar dan seterusnya. Kata 'khamr', yang dipakai di dalam Qur'an yang berarti 'mabuk', mempunyai akar yang sama dengan khimar. Kedua kata itu berarti 'yang menutup'. Khimar menutup sebuah jendela, tubuh, meja, dan seterusnya, sedangkan khamr adalah yang menutup pikiran. Para penerjemah tradisional, dengan jelas terlihat dipengaruhi oleh hadis dan budaya, mengkleim bahwa khimar di dalam 24:31 hanya mempunyai satu pengertian, dan itu adalah veil atau hijab. Dengan demikian, mereka menyesatkan para wanita ke dalam keyakinan bahwa 24:31 memerintahkan mereka untuk menutup rambut mereka!
Pengertian yang tepat tentang kata 'khimar' dapat dengan mudah diverifikasi dengan mencaritahu melalui setiap kamus bahasa Arab.
Di dalam 24:31 Allah menyuruh para perempuan untuk memakai khimar mereka (penutup/pakaian mereka), yang mana dapat berarti pakaian, jaket, selendang lebar, kemeja, pakaian atas, selendang, dan lain-lain, untuk menutup belahan/payudara mereka.
Peraturan Ketiga: Tidak Menampakkan Setiap Perhiasan Mereka.

Selanjutnya...?!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...