81. KENAPA SEOARAN SUAMI DILARAN MENDEKATI ISTERI DALAM KEADAAN HAID?

Diantara begitu banyak rahasia dan pokok ilmu yang terkandung dalam al-qur’an pada umumnya tidak terdapa tdalam ajaran agama lain ialah petunjuk tentang sikap seorang suami sewaktu isterinya dalam keadaan haid. Walaupun hal ini tmpaknya berupa persoalan kecil saja, tetapi kalu diprhatikan dengan seksama akan ternyata mencakup berbagai segi kehidupan. Namun yang kita bicarakan hanyalah mengenai laranga:
  1. Keadaan haid, atau menstruasi, pada wanita umumnya berlaku beberapa hari dalam setiap bulan. Waktu itu terjadi pembersiha dalam rahimnya hingga dia mengeluarkan darah kotor berbau busuk. Ketika itu dia dinamakan dalam keadaan kotor, karenanya tidak boleh melakukan ibadah puasa, QS. 2/184 dan QS. 2/185, begitupun tidak boleh melakukan shalat, QS. 4/34 dan QS. 5/6, arena pada masi itu dia tergolng dalam keadaan berbeba berat atau ‘ALAA SAFARIN sebagai tercantum pada ayat suci diatas. Memaang perempuan yang dalam keadaan haid agak gelisah dan serba sulit pada pekerjaan sehari-hari.
 
  2. Sewaktu isteri dalam keadaan haid demikian, hendaklah si suami tidak mencampurinya dan tidak mendekatinya, agar:
a.       Tidak terjadi penyakit yang mungkin timbul dari darah kotor
b.      Tidak sempat mengetahui betapa busuknya darah tersebut hingga kecantikannya tidak  berkurang terhadap suaminya.
c.       Tidak membuang-buang kekuatan dirinya, karena hubungan sexual waktu itu tidak akan menimbulkan kehamilan. 
d.      Supaya kekuatannya tersimpan selama beberapa hari untuk dipakai pada hari-hari berikutnya dalam hubungan suami-isteri yang lebih mesra. 
  3. Sewaktu isteri dalam keadaan haid, hendaklah perempuan itu menjaukan diri dari suaminya dengan mengibarkan genderang dan kibar bendera menyatakan secara hormat dan jujur bahwa dirinya dalam keadaan sedang haid, agar :
e.       Suaminya tidak sempat membaui bau busuk yang melekat pada dirinya hingga tidak menimbulkan rasa jijik suaminya teerhadap dirinya.
f.       Dengan begitu dia tidak menyebabkan berkurangnya rasa cinta si suami terhada dirinya.
Dengan alas an sederhana diungkakan diatas ini, dapatlah diketahui kenapa seorang suami dilarang mendekati istrinya yang dalam keadaan haid sebagaimana tercantum pada ayat: 2/222
š
2/222. mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri[137] dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci[138]. apabila mereka telah Suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...