2. Perlukah Hukum Terlaksana Dalam Kehidupan?
Karena hukum itu berarti peraturan undang-undang yang dengan istilah lain dalam Alquran disebut juga dengan " AIMAAN " sebagai dibicarakan pada soal no. 41 dan no.72, maka dia wajib terlaksana untuk kelangsungan hidup, baik untuk kepentingan diri sendiri maupun dalam hubungan diri dengan masyarakat dan hubungannya dengan ALLAH. "Tanpa hukum, hidup ini akan sengsara bahkan cepat jadi musnah". Untuk diri sendiri, orang harus mengatur pangan, sandang, tempat tinggal, kesehatan dan keselamatannya. Sedangkan dalam lingkungan bersama dia membutuhkan peraturan yang harus berlaku seperti dalam kekeluargaan, pekerjaan, pendidikan dan kenegaraan. Sementara itu dia juga memerlukan peraturan tentang hubungan dirinya kepada ALLAH yang menciptakan segala yang ada untuk kehidupan dan kepada-NYA saja orang harus menyembah dan meminta tolng. Semua itu membutuhkan peraturan tertentu, dipatuhi dan dilaksanakan. Dengan peraturan undang-undang demikian, keamanan dan kesela...