Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 29, 2016

PEREMPUAN

Ada dua kemungkinan yang menyebabkan kaum perempuan suka berpakaian menyolok pandangan: ( Pertama ) karena sudah terbiasa hidup dalam masyarakat sekuler dengan tradisi masyarakat diluar Islam. Kepada orang-orang itu tiada jalan kecuali menyatakan maksud Firman ALLAH secara jelas hingga mereka kembali kepada berpakaian yang diredhai. Itupun kalau benar mereka beriman dan mematuhi hukum Islam.  ( Kedua ) Karena memang syahwat kewanitaannya telah mendesak untuk bersuami.  Terhadap perempuan ini hendaklah orang-orang berkeliling sama  berusaha mencarikan suami: وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ ﴿٣٢ 24:32. Kawinkanlah janda/duda dari kamu dan orang shaleh dari hambamu dan sahayamu. Jika mereka melarat, ALLAH akan menyelamatkan mereka dengan kurnia-NYA. ALLAH luas lagi mengetahui. وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَ...

SUAMI

★ ★ ★ ★ ★  Seorang suami harus seLalu bertanggung jawab atas keselamatan keluarganya dalam bidang keamanan, pendidikan dan pertumbuhan dinyatakan dalam Ayat 4/34.  Dia juga wajib berusaha dan bekerja untuk mendapat penghasilan, lalu mimbiayai perorangan hidup keluarganya berkepanjangan, 4/4, karena dia adalah pimpinan keluarganya dan memang memiliki derajat setingkat lebih tinggi daripada derajat perempuan, 2/228.  Akan celakalah masyarakat yang mewujudkan emansipasi di mana lelaki dan perempuan berderajat sama tinggi, dan kecewalah rumah tangga yang mengharapkan belanja hidup dari pihak istri, sebab kedua macam kehidupan ini berlawanan dengan naluri manusia hakiki, juga bertantangan dengan hukum yang ditentukan ALLAH. Seorang suami harus mempergauli keluarganya secara amar makruf nahi mungkar, sementara dalam berbuat dan berkata hendaklah yang mengandung pengertian baik saja.  Dia harus mendidik anak-anak untuk mematuhi hukum yang diturunkan ALLAH, ...

GADIS

★ ★ ★ ★ ★  ALLAH telah menetapkan bahwa manusia harus berkembang biak bergenerasi melalui hubungan seksual antara suami istri.  Hal ini sudah berlaku semenjak manusia pertama dalam daerah Tatasurya kita, dapat diperhatikan pada maksud Ayat 4/1: هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ ۖ فَلَمَّا أَثْقَلَت دَّعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَّنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ ﴿١٨٩ 7/189. DIA-lah yang menciptakan kamu dari satu diri (di planet Muntaha), dan menjadikan daripadanya suaminya untuk tinggal padanya. Ketika itu menutupinya hamillah dia dengan kandungan ringan, keduanya menyeru TUHAN mereka: “Jika ENGKAU beri kami anak shaleh, akan jadilah kami termasuk orang-orang yang bersyukur.” Memang demikianlah keadaannya, wajar dan logis.  Kalau ALLAH menghendaki, DIA boleh saja menciptakan manusia ramai dari pertumbuhan ...

UNGKAPAN CINTA

ALLAH mengetahui adanya perasaan cinta antara lelaki dan perempuan tertentu, dan mereka tidak dilarang menyatakan cintanya dengan lisan dan dengan tulisan asal saja dengan perkataan makruf, tidak berupa pergaulan bebas yang terlarang.  Tetapi karena manusia itu sama memiliki syahwat tentang mana iman biasanya dikalahkan, maka suatu cara praktis ialah penjagaan disipliner dari orang tua pihak perempuan serta sikap membenci dalam masyarakat terhadap pacaran dan pertunangan.  Jangankan manusia biasa, malah Nabi Yusuf pernah menaruh rasa cinta terhadap perempuan yang bukan istrinya, 12/24. tetapi dia tidak pernah bersikap ke arah pergaulan bebas terlarang. Orang tidak dilarang menyatakan rasa cintanya asal saja dengan tertib sopan yang baik, dan itupun haruslah berupa pinangan langsung dengan arti bersedia untuk menikah dengan kemampuan biaya dan fisik sempurna, bukan untuk main-main sekedar cinta lepas bebas selaku berpacaran, dan bukan pula untuk per...

JANDA

★ ★ ★ ★ Perempuan ini hendaklah dinikahi oleh lelaki yang berkesanggupan sebagai sikap bersusila tinggi dalam sosial ekonomi masyarakat, hingga dengan demikian keadaan janda terpelihara dari kekurangan kebutuhan hidup dan dari petualangan tanpa pelindung zahir batin. Hal ini sekaligus mengurangi kemungkinan lacur yang sangat berbahaya. Memang menikahi janda sangat berat bagi pemuda, terutama sekali bagi mereka yang menganggap pernikahan sebagai jalan pelepas kehendak syahwat. Tetapi bagi lelaki yang lebih mementingkan keredhaan ALLAH serta keselamatan umum, maka menikahi janda selaku istri pertama mendatangkan kebahagiaan bagi dirinya dan rumah tangganya. Hal ini dulunya telah dilakukan oleh Muhammad sewaktu berumur 25 tahun, menurut catatan sejarah, telah menikahi janda berumur 40 tahun selaku istri pertama. Walaupun ketika itu beliau belum jadi Nabi, tetapi telah birsikap sesuai dengan maksud Firman ALLAH yang termuat pada Ayat 4/3 dan 24/33. Seterusnya tentang pernikaha...