Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 29, 2013

INGKAR SUNNAH

Sunnah menurut kebanyakan orang (para ulama, guru-guru, penulis kitab-kitab) adalah sumber hukum Islam (pedoman hidup kaum Muslimin) yang kedua setelah Al-Qur’an. Menempati posisi kedua setelah al-Qur’an, as-sunnah memiliki fungsi sebagai bayan atau penafsir yang dapat mengungkapkan tujuan dari al-Qur’an.  Bagi mereka yang telah beriman terhadap Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam, maka secara otomatis harus percaya bahwa Sunnah juga merupakan sumber hukum Islam. Dalam hubungan dengan al-Qur’an ,maka as-Sunnah berfungsi sebagai penafsir, pensyarah, penjelas atas ayat-ayat tertentu. Dan menurut anggapan kebanyakan mereka, orang yang menolak keberadaan sunnah dikatakan murtad dan mendapat julukan INGKARUSSUNNAH. Benarkah anggapan kebanyakan orang itu?  Lalu apakah penjelasan Al Qur’an tentangnya? PENJELASAN AL QUR’AN TENTANG SUNNAH Sunnah (سُنَّة) berasal dari kata sanna (سَنَّ) yang artinya menajamkan, menerangkan, atau meletakkan. Sunnatun (...