Postingan

Menampilkan postingan dari April 20, 2016

160. Delapan kelompok yang tercantum pada ayat 9/60 perlu dijelaskan perinciannya, siapakah yang dimaksud dengan kelompok-kelompok itu?

Kalau orang sudi memperhatikan dengan seksama akan terdapatlah pengertian bahwa delapan kelompok yang mendapat pembagian sedekah pada ayat 9/60, benar-benar telah mencakup semua lapisan masyarakat yang membutuhkannya, hingga kalau benar-benar dilaksanakan secara tepat, akan terwujudlah kesucian dan kecerdasan masyarakat umum, atau tegasnya dengan pembagian sedekah demikian akan terwujudlah kemakmuran hidup bersama serta peningkatan peradaban.  Kini marilah kita bicarakan satu persatu kelompok yang tercantum pada ayat 9/60 untuk dapat difahami dan dilaksanakan. Semuanya mempunyai nomor urut yang harus didahulukan pelaksanaannya : l. Orang yang melarat. Yaitu orang-orang yang tidak mempunyai tempat tinggal dan tidak mempunyai pekerjaan yang menghasilkan untuk menutupi kebutuhan. Mereka hidup terlunta-lunta tanpa jaminan kebutuhan hidup sehari-hari.  P emerintah harus lebih mendahulukan perawatan orang-orang ini daripada hal-hal lainnya. Mereka harus dirawat dan diobati kalau sakit harus ...

161. Apakah hubungan sedekah dengan zakat dan infak yang juga terkandung dalam Alquran?

1. Persoalan mengenai sedekah telah dibicarakan pada soal no. 158 s/d 160, bahwa sedekah itu berarti "pemberian yang dibutuhkan dan diwajibkan" sebagai tercantum pada ayat 9/103 dan 9/60. Tegasnya sedekah itu ialah bea, cukai dan pajak yang jadi sumber keuangan pemerintah yang kemudian mempergunakannya untuk kelancaran hidup bermasyarakat dalam negara. 2. Infak tercantum pada ayat, 17/100 artinya pemberian, disamping itu pula yang disebut dengan “nafkah” berarti "belanja", termuat pada ayat 2/20, 9/54, dan 9/121.    Pembelanjaan ataupun belanja yang dimaksud ialah pemberian uang atau harta benda kepada yang membutuhkan ataupun kepada yang harus menerimanya. Tegasnya nafkah itu adalah pemberian yang diperlukan atau yang diwajibkan kepada yang membutuhkan, baik dalam keluarga, jiran dan negara sendiri. Karenanya sedekah termasuk kedalam golongan nafkah, dan nafkah itu sendiri mencakup pemberian harta benda atau uang yang diwajibkan dalam masyarakat menurut hukum Allah...

162. Bagaimana ketentuan hukum dalam Islam mengenai kegiatan masyarakat untuk kehidupan sendiri ? Dan bagaimana pula hukumnya tentang transmigrasi?

1.   Seluruh orang beriman bersaudara maka setiapnya hendaklah sama memperlihatkan sikap persaudaraan, tolong menolong dengan kebaikan untuk kesempurnaan hidup bersama berdasarkan hukum Allah. Hal ini dinyatakanNYA dalam ayat 16/125, 49/10, dan 49/13. Orang-orang Islam tidak akan memperbedakan warna kulit dan bahasa diantara sesamanya, asal saja semuanya bersatu dalam ideology dan hukum yang dilaksanakan. a.     Mengenai transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dalam negara memang menjadi tugas pemerintah melaksanakannya untuk pemerataan jumlah penduduk dan untuk mangembangkan ekonomi rakyat. Tetapi ingatlah kembali bahwa yang dibicarakan disini adalah masyarakat ataupun negara yang berdasarkan Islam dimana tidak mungkin ada kelompok agama asing. Namun kalau kebetulan ada kelompok asing dalam masyarakat sehubungan dengan adanya perjanjian dan sebagainya, maka kelompok terebut tidak boleh ditransmigrasikan untuk bercampur baur dengan oran-orang Islam di te...

174. Kenapa darah dan babi tidak boleh dimakan ? Adakah hukum dalam Alquran yang melarang orang memakan binatang buas ?

Sebagai dasar jawaban bagi pertanyaan ini, baiklah lebih dulu dikutipkan maksud ayat-ayat suci sebagai berikut : إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ١٧٣ 2/173.”Bahwasannya DIA mengharamkan atasmu mayat, dan darah dan daging babi, dan apa-apa yang disembelih bukan bagi (Nama ) Allah. Maka siapa yang terpaksa, bukan mencari-cari, dan tidak mengulangi, maka tiadalah dosa atasnya. Bahwa Allah pengampun penyayang.” قُل لَّا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۚ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ١٤٥ 6/145."Katakanlah “tiada aku dapati pada apa-apa yang diwahyukan kepadaku yang diharamkan atas orang yang makan akan ...

177. Bagaimana hukum Islam mengenai hal-hal yang termasuk mistik ?

Dalam kamus bahasa kita dapati istilah mystic berarti "gaib" atau hal yang membingungkan ataupun yang rahasia. Jadi hal yang termasuk mistik sungguh banyak sekali. Namun dari pertanyaan diatas dapat difahami bahwa yang dimaksud adalah hal-hal mistik yang sering jadi bahan khilafiah dalam masyarakat Islam. Tentang ini baiklah kita bicarakan garis-garis besarnya saja : 1.      Allah menyuruh orang berfikir dalam kehidupan di dunia kini. Banyak ayat suci yang dapat kita kemukakan, diantara lain ialah ayat 3/191 mengenai penciptaan planet-planet dan Bumi . Jadi semua yang ada di dunia kini hendaklah difikirkan kecuali diri Allah sendiri dan persoalan ruh, dinyatakanNYA dalam ayat 16/74 dan 17/85. 2.   Allah sangat melarang manusia untuk menserikatkan NYA dengan apa saja, karena DIA hanya SATU. KepadaNYA orang harus menyembah dan kepadaNYA orang harus minta tolong. 3.     Yang tidak mungkin diketahui manusia kini ialah apa-apa yang akan dilakukan di Akhirat nanti, apa jenis ba...

178. Bagaimana ketentuan Allah mengenai ampunanNYA yang mungkin dicapai manusia berdosa?

Memang kesadaran dan keinsyafan seseorang tidak bertumbuh sekaligus. Seringkali sesuatu yang dianggapnya benar, ternyata kemudian diakuinya salah. Ketika iu sampailah daripada kesadaran tentang kekeliruan sikapnya pada masa lampau. Dalam hal ini hendaklah dia segera memohon ampun pada Allah dengan tobat nashuha yaitu tobat dengan sepenuh hati dan berjanji tidak akan melakukan kesalahan lagi. Allah memberi kelapangan kepadanya dinyatakan pada ayat 66/8. Ayat 39/53 menyatakan bahwa setiap orang yang pernah melakukan dosa hendaklah segera meminta ampun dan mengharapkan rahmat dari Allah. DIA akan mengampuni semua dosa asal saja yang berdosa itu segera kembali mematuhi hukum dalam Alquran sebelum maut datang padanya. Tetapi janganlah harapkan bahwa Allah akan memberi ampun pada orang-orang yang menserikatkanNYA. Hal ini dinyatakan dalam ayat 4/17, 4/18 dan 4/48. Kepada orang-orang yang merasa dirinya telah menserikatkan Allah dengan sesuatu yang lain atau merasa telah berdosa menurut hukum...

179. Apakah yang dibicarakan dalam buku ini semuanya telah mutlak benar?

Semua yang ditulis dalam buku ini hanyalah apa-apa yang kita ketahui berdasarkan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam Alguran. Kebenaran mutlak tentang scsuatu adalah Firman-Firman Allah yang tercantum dalam Alquran, namun daya fikir manusia hanya sanggup berfungsi tentang sesuatu yang setingkat dengan kesadaran yang dimilikinya. Dan Alquran itu sendiri adalah sumber hukum yang berfungsi untuk seluruh zaman, 6/115, 54/17, karenanya jika kebetulan ada permasalahan yang diperbincangkan secara tidsk memadai dan kurang tepat dalam buku ini, nyatalah kesanggupan dan kesadaran penulis yang masih lemah dan belum mencukupi, sedangkan ketentuan Allah dalamAlquran pasti benar tanpa kontradiksi. Maka yang mutlak benar hanyalah Allah yang ketentuanNYA tercantum dalam Alquran. Untuk penulisan buku ini kita tidah lebih dulu menyusun indcks ayat-ayat Alquran tentang berbagai persoalan terperinci. Indeks itu itu kita namakan dengan alBayan atau Haqqul Mubiin, dan dengannya kita telah menulis buku...

180. Adakah hal-hal lain yang hendak disampaikan dalam buku ini?

Sebenarnya banyak sekali yang harus disampaikan, karena Alquran itu sifatnya universil. Semakin direnungkan akan semakin banyak yang harus dibahas dan bertambah luas daerah ilmu pengetahuan yang harus dipelajari pada mana diri ini takkan pernah merasa puas. Sebagai manusia yang cenderung kepada keadilan, kebenaran dan kemajuan, diri ini telah menjajaki dan mengikuti garis-garis yang dibentangkan Alquran, tetapi semakin jauh diikuti maka semakin nyata yang diri ini hanyalah setitik kecil di lautan lebar dimana beribu soal, bcrjuta masalah harus dipecahkan yang semuanya sangat menakjubkan. Hanya saja sebagai penutup tulisan ini, rasanys perlu disampaikan Firman-Firman Allah yang artinya sebagai burikut وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ ﴿٨٥﴾ 3/85.:”Dan siapa yang mencari agama selain Islam, maka tiadalah akan diterima  daripadanya, dan dia di Akhirat termasuk orang-orang yang merugi.” فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيف...