Sesuai
dengan fitrah yang ditetapkan Allah bahwa kehidupan manusia di dunia kini harus
melalui pernikahan, penghamilan, kelahiran dan selanjutnya, maka untuk
kepentingan itu sengaja diciptakanNYA jenis berpasangan lelaki dan perempuan, maksud
QS. 4:1, antara kedua jenis ini diadakan sifat saling mengharapkan dan
mendekati, dinamakan dengan pengharapan dan kasih sayang, maksud QS. 30:21.
Sifat
saling mendekati itu saja belum cukup untuk kehidupan dan perkembangan manusia,
karenanya pada kedua jenis itu diberikan sesuatu dinamakan syahwat yang
dengannya timbul gerak pembuahan dan penghamilan serta kelahiran tadi, maksud QS.
3:14. Dalam hal kehendak saling mendekati dengan syahwat inilah manusia diuji
dalam kehidupannya, bersamaan dengan berbagai ujian lain dalam kehidupannya,
bersamaan dengan berbagai ujian lain tentang yang baik dan yang buruk untuk
kemakmuran masyarakat, maksud QS. 7:11, 11:7 dan 76:3.
Maka
kini dapatlah dijawab kenapa berpacaran dilarang dalam masyarakat Islam :
- Berpacaran ialah perbuatan yang timbul dari dorongan syahwat dan kasih sayang antara lelaki dan perempuan hingga keduanya sama mencurahkan kehendak diri dengan ucapan manis nan menjanjikan dan tingkah laku diluar hukum, berupa suami isteri tidak syah. Hal ini berarti mendekati zina yang dilarang Allah, maksud QS. 17:32.
- Kebiasaan berpacaran dapat mengurangi keinginan untuk menikah menurut hukum yang berlaku, karena sebagian dari kehendak syahwat telah dapat terpenuhi, padahal pernikahan sangat dibutuhkan masyarakat manusia untuk keturunan bergenerasi.
- Berpacaran adalah perbuatan yang tidak resmi tetapi mungkin menjadi tradisi dalam masyarakat, berupa kebiasaan masyarakat diluar Islam, padahal setiap perbuatan tidak resmi dalam hukum akan selalu menimbulkan kegelisahan dan pertentangan berakhir dengan perbantahan dan kekecewaan berhujung resiko.
Jadi
larangan berpacaran dalam masyarakat Islam bukanlah berupa pembatasan atau
kungkungan bagi naluri manusia, tetapi menjadi peraturan yang menguntungkan
masyarakat untuk kemakmuran hidup bersama dan mencegah timbulnya kekacauan yang
mungkin berlaku kini dan pada generasi mendatang.
____________
NS
NS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar