52. Bagaimana kegiatan kesenian yang diizinkan dalam Islam?

Yang termasuk bidang kesenian menurut manusia kini tentunya seni sastra, seni lukis, seni ukir, seni suara, seni musik, pentas dan tari. Semua itu berbeda dalam cara mendapatkannya, karenanya hukum terhadap masing-masing juga berbeda, dan harus dibicarakan satu persatu.

Bahwa yang kita sampaikan disini bukannya menurut kehendak masyarakat manusia, bukan pula menurut tradisi lama dan yang masih berlaku,  tetapi menurut hukum yang ditentukan Allah dalam Alquran untuk dilaksanakan dalam masyarakat Islam. Bilamana terdapat suatu ketentuan hukum bertentangan  kehendak manusia, hendaklah diketahui bahwa dalam keadaan demikian bukannya Allah hendak mempersempit gerak tindak manusia dalam masyarakatnya tetapi untuk keselamatan manusia itu sendiri yang dalam hidupnya senantiasa dibayangi oleh kepalsuan, ujian, keserakahan dan kezaliman.

Kini marilah kita bicarakan bagaiman, sebaiknya masing-masing kesenian yang tersebut diatas tadi:

1. Seni Sastra:

Berdasarkan ayat 96/4 dan 96/5, seni sastra adalah alat atau suatu cara mencerdaskan manusia, karenanya harus digiatkan agar berkembang luas, bukan saja di kalangan remaja tetapi juga di semua lapisan masyarakat, dalam hal-hal amar makruf nahi mungkar.

Maka hendaklah semua tulisan dalam kesenian ini terbebas dari sifat-sifat fahsyaa' atau porno, dari caci dan cela, begitupun dari penyebaran perbuatan kriminil dan kemusyrikan. Semua itu adalah unsur buruk yang mungkin menimbulkan kemerosotan budi pekerti menurut Islam.

Begitu pula hendaknya tulisan-tulisan terbebas dari sifat khayal, dongeng, yang hanya timbul dari imaginasi pengelana. Juga harus terbebas dari sifat-sifat kepalsuan dan syair-syair yang sebenarnya tak cocok dengan fitrah manusia ataupun tak sesuai dengan aliran fikiran wajar. Untuk itu perhatikanlah maksud ayat :

26/221.: “Apakah akan AKU kabarkan padamu keatas siapa turunnya setan itu?"

26/222.: "Yaitu turun keatas setiap pemalsu berdosa."

26/223.: "Mereka menyampaikan pendengaran, dan kebanyakan mereka adalah pendusta.”

26/224.: “Dan penyair-penyair, mereka diikuti oleh orang-orang sesat."

26/225.: “Tidakkah engkau perhatikan bahwa mereka bertualang di setiap lembah?"

26/226.: “Dan bahwa mereka mengatakan apa-apa yang tidak mereka perbuat."

Seterusnya hendaklah tulisan-tulisan itu tidak menceritakan hal-hal yang romantis hingga mengasyikkan pembaca remaja penuh dengan khayal-khayal dan mimpi akhirnya terjerumus kepada maksiat. 

Dari semua ketentuan ini dapatlah diketahui bahwa seni sastra dibolehkan untuk ketinggian martabat masyarakat, tetapi:
  1. Tulisan harus bebas dari cela dan hasutan, 23/97, 68/10 s/d 68/13 dan 104/1. Karena memang banyak terdapat tulisan yang dikatakan termasuk seni sedangkan isinya hanyalah hasutan, cercaan ataupun celaan bagi segolongan masyarakat, bahkan kadang-kadang terdapat juga ditujukan kepada masyarakat Islam dan hukum Alquran sendiri.
  2. Tulisan harus bebas dari cerita porno, 4/117,  7/28 dan 20/97. Karena memang banyak kedapatan tulisan yang dikatakan termasuk seni, padahal tidak lebih daripada peragaan kebejatan moral, disebarkan hanya menjebak kaum remaja untuk mendapat kesenangan dan kekayaan.
  3. Tulisan hendaklah bebas dari hal-hal romantis mengasyikkan para pembaca, karena didalamnya terdapat cerita percintaan antara lelaki dan perempuan. Hal ini banyak terdapat dalam masyarakat, sengaja diterbitkan untuk mendapat kekayaan, pernah pula ditulis oleh pemuka Islam sendiri. Tetapi dia melupakan bahwa tulisan itu bukannya mempertinggi martabat, malah sebaliknya, membawa pembacanya kedalam alam mimpi penuh khayal bertujuan perbuatan mesum. Dalam hal ini hendaklah diperhatikan maksud ayat 3/14, 4/27, 19/59, dan 30/21.
  4. Tulisan hendaklah bebas dari hal-hal yang tak mungkin kejadian ataupun hal-hal yang tak logis menurut alam manusia, karena hanya untuk susunan syair dengan kata-kata muluk tetapi penuh kepalsuan. Dalam hal ini hendaklah dimaklumi maksud ayat 26/221-226 yang dikutipkan diatas tadi.
  5. Tulisan hendaklah bebas dari cerita dongeng, seperti kambing bicara dengan keledai, cerita kancil dan sebagainya. Semua itu bukannya bersifat membangun, tetapi sebaliknya memperbodoh anak-anak yang seharusnya diberi hal-hal konkrit dalam membimbing pertumbuhan fikirannya. Dalam hal ini hendaklah diperhatikan peringatan maksud ayat 4/9, 27/79, dan 66/6.
  6. Tulisan juga harus bebas dari cerita-cerita kriminil, karena yang demikian adalah hal-hal destruktif, sementara itu dapat mempengaruhi fikiran pembaca hingga manganggap biasa soal-soal kejahatan dan bahkan  mungkin melaksanakan pula. Ingatlah pengaruh lingkungan dan kebiasaan yang akhirnya mempengaruhi diri seorang 2/81.
Lanjutkan baca : 
  1. seni sastra 
  2. seni lukis
  3. seni ukir
  4. seni suara
  5. seni musik
  6. seni pentas
  7. seni tari
https://www.bukalapak.com/p/elektronik/elektronik-lainnya/24967sm-jual-inverter-12v-to-220v?keyword=
  1.  

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...