Sikap Istri

4. Seorang istri dalam masyarakat Islam hendaklah bersyukur pada ALLAH yang telah menurunkan hukum hidup di mana perempuan sangat dihargai dan dimuliakan. Bahwa keselamatan dirinya serta nafkah hidupnya berada dalam jaminan hukum yang menyatakan si suami harus bertanggung jawab penuh.
Baca artikel: Beban Suami

Walaupun Ayat 2/228 dan 4/34 <<(klik ayat) menentukan derajat perempuan rendah setingkat dan dia berada dalam pimpinan lelaki, begitupun hak pusaka baginya setengah dari hak lelaki, pada semuanya itu tidak mungkin dilaksanakan ide emansipasi, namun ketentuan itu adalah untuk keselamatan dirinya yang tidak perlu aktif mencari nafkah diri di antara masyarakat ramai, akan tetapi memang ada diantara masyarakat tersebab masalah ekonomi fihak perempuan ikut dalam masalah luar keluarga, kejadian demikian ini hendaklah sebagai penggerak semangat juang agar kaum lelaki lebih produktif dalam hal ekonomi keluarganya. Kemudian, bagaiman persoalan dalam penyelesaiannya, hal ini akan kita bahas dalam pokok bahasan tertentu dalam artikel pada blog ini.


Perempuan hendaklah menyadari bahwa setiap lelaki memiliki syahwat, jika dalam hal demikian dia tidak mematuhi hukum ALLAH yang menciptanya selaku perempuan, maka kerugian pasti akan berlaku atas dirinya sendiri selaku insan lemah fisik dan mental. Bahkan kerugian itu akan menimpa suaminya, anak-anaknya, familinya dan secara global juga merugikan masyarakat ramai.

Kecintaan istri pada suaminya menjadi kunci bagi keselamatan rumah tangga, karena itu dia harus selalu mawas diri dan menjaga sikapnya lahir batin agar kecintaan itu selalu utuh menurut pandangan suami. 

Suatu perbuatan istri yang tidak menghiraukan nilai kecintaannya pada suami, atau sengaja mengengkari hukum ALLAH atas dirinya, mungkin menimbulkan kecurigaan suaminya hingga kerukunan rumah tangga jadi goyang, dan mungkin pula menimbulkan pertengkaran berakibat buruk.

Selaku insan yang melahirkan keturunan, maka istri haruslah menyadari bahwa buruk baiknya watak anak yang dia lahirkah terguntung pada sikap dirinya sewaktu menghamilkan dan sesudah melahirkan. 

Tentang ini Al-qur'an memberikan contoh tentang Nabi Nuh yang terlalu sibuk dengan dakwah Islamiah dalam masyarakat umum. Tanpa sadarnya istrinya sendiri adalah pengkhianat 66/10, <<(klik ayat) melahirkan anak yang juga tidak beriman 11/46, hingga keduanya disiksa ALLAH melalui topan besar bersama kaum ingkar lainnya. 

Pada kejadian lain, ALLAH memberi contoh tentang istri Abu Lahab yaitu bapak celaka yang mempunyai istri asyik dengan kecantikan diri dalam pergaulan umum hingga dikatakan membawa bahan bakar api Neraka yaitu anak-anak ingkar 111/4, sejalan dengan maksud Ayat 66/6.

Dalam kehidupan sehari-hari perempuan Islam banyak menghabiskan waktu dalam rumah tangganya, dia keluar rumah hanyalah pada waktu diperlukan atas izin suaminya dalam hal-hal yang tidak melanggar hukum Islam. Itupun bukan sendirian tetapi selalu bersama anggota keluarga atau familinya terdekat yang dapat dijadikan penghalang terhadap kemungkinan sesuatu kejahatan dari fihak lain ataupun berbuat serong.

Di samping itu ada lagi yang harus diperhatikan yaitu pakaian dan cara memakainya. Ayat 4/34, menyatakan bahwa setiap perempuan hendaklah menjaga auratnya yaitu hiasan dirinya yang menyolok pandangan lelaki maka pakaiannya waktu berada di luar rumah bukanlah sekedar penutup tubuhnya tetapi juga tidak memperlihatkan bentuk tubuhhya. Jelasnya ialah bahwa pakaian itu tidak mengundang birahi pandangan mata umum. 
Aurat bagi perempuan bukanlah yang ditutup dengan pakaian asal-asalan, karena tubuh telanjang mungkin menimbulkan rasa benci dan jijik orang lain, tetapi sikap menonjolkan bentuk tubuh yang mengundang syahwat lelaki. 
Seorang perempuan yang membungkus seluruh tubuhnya dengan pakaian ketat dari sutera atau kaus halus adalah lebih menyolok dan memperlihatkan auratnya daripada telanjang bulat dengan tubuh yang mungkin bercacat. Dasar pemikiran yang wajar ini didasarkan atas ketentuan hukumNYA, dan sudilah kiranya memperhatikan maksud ayat 4/34, 24/31. <<(Klik ayat)

Baca juga: 

 Buka Lapak


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...