A. Latar Belakang Penelitian
Pendidikan akan berkualitas/bermutu jika sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat (bench mark) dapat terpenuhi. Apabila suatu sekolah telah mencapai standar mutu yang dipersyaratkan maka sekolah tersebut secara bertahap mampu mencapai mutu yang kompetitif baik bertaraf nasional maupun bertaraf internasional. Peningkatan mutu akan terpenuhi jika pembinaan sumberdaya manusia tetap terjaga kualitas profesionalnya. Kemudian perlu menerapkan pengawasan yang intensif agar semua pelaksanaan program dan kegiatan sekolah dapat memenuhi standard dan pencapaiannya terukur. Pengawasan atau control yang terukur dapat dilakukan oleh pemerintah, pengawas sekolah, kepala sekolah, sejawat guru dan stakeholder. (Sagala, 2008:193)
Pengawasan atau supervisi akademik adalah aktifitas penting dalam upaya pengimplementasian di subuah lembaga pendidikan. Kegiatan kepengawasan dimaksudkan sebagai kegiatan kontrol terhadap seluruh kegiatan pendidikan untuk mengarahkan, mengawasi, membina dan mengendalikan dalam pencapaian tujuan sehingga kegiatan kepengawasan dilakukan sejak dari tahap perencanaan sampai pada tahap evaluasi yang akan berfungsi sebagai feed back tindak lanjut dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.
Pendidikan akan berkualitas/bermutu jika sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat (bench mark) dapat terpenuhi. Apabila suatu sekolah telah mencapai standar mutu yang dipersyaratkan maka sekolah tersebut secara bertahap mampu mencapai mutu yang kompetitif baik bertaraf nasional maupun bertaraf internasional. Peningkatan mutu akan terpenuhi jika pembinaan sumberdaya manusia tetap terjaga kualitas profesionalnya. Kemudian perlu menerapkan pengawasan yang intensif agar semua pelaksanaan program dan kegiatan sekolah dapat memenuhi standard dan pencapaiannya terukur. Pengawasan atau control yang terukur dapat dilakukan oleh pemerintah, pengawas sekolah, kepala sekolah, sejawat guru dan stakeholder. (Sagala, 2008:193)
Pengawasan atau supervisi akademik adalah aktifitas penting dalam upaya pengimplementasian di subuah lembaga pendidikan. Kegiatan kepengawasan dimaksudkan sebagai kegiatan kontrol terhadap seluruh kegiatan pendidikan untuk mengarahkan, mengawasi, membina dan mengendalikan dalam pencapaian tujuan sehingga kegiatan kepengawasan dilakukan sejak dari tahap perencanaan sampai pada tahap evaluasi yang akan berfungsi sebagai feed back tindak lanjut dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.
Kepala sekolah adalah orang yang berada di garis terdepan yang mengkoordinasikan upaya meningkatkan pembelajaran yang bermutu. Kepala sekolah diangkat untuk menduduki jabatan yang bertanggungjawab mengkoordinasikan upaya bersama mencapai tujuan pendidikan pada level sekolah masing-masing. Di Indonesia, kepala sekolah adalah guru senior yang dipandang memiliki kualifikasi menduduki jabatan itu.
Wahjosumidjo (2003:83) mendefinisikan kepala sekolah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Dalam kapasitas sebagai pemimpin formal, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik fungsi yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Kepala sekolah sebagai supervisor akademik dituntut untuk memiliki kemampuan mengelola program peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah hendaknya dapat melaksanakan fungsi supervisi secara efektif sebagaimana diamanahkan dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa kepala sekolah memiliki tugas merencanakan program supervisi akademik dalam rangka profesionalitas guru, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat, serta menindaklanjuti hasil supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Dengan demikian, peran kepala sekolah sebagai supervisor sangatlah penting, sebab dengan adanya supervisi terjadilah proses pembinaan dan bimbingan terhadap profesionalisme guru, mengingat kualitas pendidikan dan pembelajaran sangat berkaitan dengan kualitas guru sebagai kreator pembelajaran.
Menurut Daryanto (2010:37) bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor, kepala sekolah harus (1) mampu menyusun program supervisi; memiliki program supervisi KBM dan BK untuk kegiatan ekstrakurikuler, (2) mampu melaksanakan program supervisi; memiliki program supervisi kelas/klinis; melaksanakan supervisi dadakan (klinis); melaksanakan program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, (3) mampu menggunakan hasil supervisi; memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, memanfaatkan hasil supervisi untuk pembangunan sekolah.
SMPN 1 Magetan adalah sebuah SMP pertama yang ada di kota Magetan yang berada di sebelah selatan alun-alun yang lebih jelasnya di Jl. Kartini no. 4 Magetan, berdiri sejak 5 September 1946. Dahulunya merupakan salah satu sekolah negeri yang berbenah diri untuk membangan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yaitu sekolah alternativ yang menonjolkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang mencakup segala aspek sosial keagamaan dan mempu menyiapkan lulusan yang mempunyai karakter akhlakul karimah dan menjadi insan kamil, namun sekarang sekolah RSBI telah di hapuskan oleh pemerintah, sekarang menyandang status SSN.
Manajemen yang telah dicanangkan oleh pihak sekolah selalu direvitalisasi dengan keberanian melakukan inovasi dan kreatifitas untuk mengembangkan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru semakin lebih meningkat kualitas pebelajarannya yang diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berdasarkan pengamatan awal di lapangan kenyataan yang terjadi di SMPN 1 Magetan, dalam pelaksanaan kegiatan supervisi berjalan kurang optimal, menurut penulis hal ini kemungkinan sebagaimana yang penulis dapatkan pada data awal, supervisi tersebut dilakukan dengan cara kurang bijaksana, contohnya mengadili guru dan tanpa memberikan umpan balik yang memadai kepada guru, dimungkinkan guru tidak akan dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya dengan baik. Hal lain dalam implementasi supervisi masih terdapat penyimpangan-penyimpangan, diantaranya: (1) fungsi supervisi akademik kepala sekolah seringkali masih bersifat umum, hasilnya belum operasional, kurang jelasnya aspek perhatian supervisor sehingga pemberian umpan balik terlalu umum dan kurang mengarah pada aspek yang dibutuhkan guru, (2) prakarsa supervisi datang dari supervisor, menentukan sasaran dan waktu sendiri untuk berkunjung, sangat jarang sekali datang dari guru yang disupervis, (3) kemampuan metodologi dan penguasaan materi kepala sekolah dalam melakukan kegiatan supervisi masih terbatas, (4) kepala sekolah kurang memanfaatkan informasi atau data hasil proses supervisi secara maksimal.
Kondisi objektif sebagaimana penulis dapatkan pada data awal dari implementasi supervisi tersebut menurut penulis kemungkinan akan berdampak pada pengembangan tugas guru dalam meningkatkan kinerjanya. Lebih lanjut kualitas tugas guru akan berdampak pada mutu proses dan hasil belajar peserta didik yang pada akhirnya akan menentukan mutu SDM untuk waktu sekarang dan terlebih untuk waktu yang akan datang yang penuh dengan persaingan.
Guru yang berhasil dalam pembelajaran di sekolah sangat ditentukan oleh kompetensi yang dimilikinya. Apabila seorang guru mempunyai standar kompetensi tertentu maka tujuan pendidikan akan tercapai. Menurut Daryanto (2013:147) dalam buku yang berjudul guru professional, guru harus memiliki 3 kompetensi diantaranya adalah kompetensi profesional, kompetensi personal dan kompetensi sosial. Berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi guru, antara lain: (1) kompetensi proses belajar mengajar, yang berkaitan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar, (2) kompetensi penguasaan bahan pelajaran. Jika hal tersebut tidak segera diatasi maka akan berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Rendahnya kualitas pendidikan yang dimaksud antara lain: kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yang diajarkan guru tidak maksimal, kurang sempurna pembentukan karakter yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimiliki oleh setiap siswa, rendahnya kemampuan membaca, menulis dan berhitung terutama ditingkat dasar.
Berdasarkan pengamatan awal yang penulis dapatkan di lapangan, kondisi objektif di SMPN 1 Magetan menunjukkan tanda-tanda masih rendahnya kualitas guru dalam melaksanakan tugasnya, yang dapat diidentifikasi diantaranya; (1) dalam perencanaan pembelajaran, masih ada guru yang belum membuat persiapan pembelajaran, (2) dalam hal perangkat pembelajaran, masih ada guru yang melaksanakan proses belajar mengajar kurang sesuai dengan perencanaan pengajaran yang telah dibuat, kebanyakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) hanya sebagai bukti fisik saja apabila supervisor datang dan memeriksanya, (3) dalam hal evaluasi pembelajaran, masih ada sebagian guru yang terlambat memberikan remedial kepada siswa, sehingga laporan hasil pembelajaran tidak bisa diselesaikan tepat waktu untuk diserahkan kepada wali kelas.
Penelitian nasional yang dilakukan oleh Direktorat Sumber Pengajaran, Menteri Pendidikan Indonesia pada tahun 2004, menunjukkan (Yayasan Sampoerna, 2005): (1) 45.96% dari para guru tidak memiliki kualifikasi minimum yang dibutuhkan untuk mengajar, (2) namun jumlah guru masih jauh dari yang dibutuhkan. Perbandingan rata-rata antara guru dan murid di sekolah menengah atas milik pemerintah adalah 40-45 siswa per kelas, (3) 9.45% dari guru yang ada saat ini, mengajar mata pelajaran yang bukan bidangnya, (4) hanya sedikit atau tidak ada insentif dalam pelayanan pendidikan bagi para guru untuk mengikuti kursus pengembangan profesionalisme, (5) ada juga keterbatasan waktu dan finansial bagi para guru untuk mengikuti kursus pengembangan profesionalisme atau untuk mengejar kualifikasi yang lebih tinggi, (6) kepala sekolah bahkan cenderung memonopoli akses-akses pengembangan profesionalisme guru di sekolah. Pada akhirnya, hanya guru-guru yang loyal kepada kepala sekolah yang memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir di sekolah. Padahal, loyalitas guru semestinya pada pengembangan pendidikan seutuhnya, bukan pada kepala sekolah.
Berdasarkan asumsi awal dari kondisi objektif tersebut diatas, setidaknya menyebabkan lemahnya kualitas guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar (teaching), yaitu: (1) rendahnya pemahaman tentang strategi pembelajaran, (2) rendahnya kemampuan melakukan dan memanfaatkan penelitian tindakan kelas, (3) kurang disiplin.
Rendahnya kualitas tugas guru tersebut menurut hemat penulis, membutuhkan peran kepala sekolah sebagai supervisor untuk memantau dan mensupervisi serta memberikan arahan dan bimbingan kepada guru-guna mencapai pembelajaran yang berkualitas. Guru yang profesional sangat dibutuhkan di setiap sekolah karena berperan dalam menyiapkan siswa agar dapat mencapai perkembangannya secara optimal. Seorang siswa dikatakan telah mencapai perkembangannya secara optimal apabila siswa memperoleh hasil belajar yang sesuai dengan bakat, kemampuan dan minat yang dimiliki. Kemendikbud, Anis Baswedan: 2015 mengatakan bahwa “Tumpuan harapan untuk peningkatan pendidikan ada pada guru, anak suka pada sesuatu pelajaran karena gurna membuat anak itu cinta, kuncinya ada pada guru”. http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/4317
Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan Instructional supervision is herein defined as: behavior officially designed bythe organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik, yaitu: (1) Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensialsupervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989). (2) Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisiakademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika programnya didesain bersama oleh supervisor dan guru. (3) Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Secara rinci, tujuan supervise akademik akan diuraikanlebih lanjut berikut ini.
Dengan begitu, supervisi akademik yang baik adalah supervisi akademik yang mampu berfungsi mencapai multi tujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memperhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik akan mempengaruhi perilaku belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.
Berdasarkan asumsi awal yang telah penulis uraian dia atas, kualitas tugas guru sangat penting dalam peningkatan mutu pendidikan, dan akan berjalan lancar dengan adanya fungsi supervisi akademik kepala sekolah. Inti supervisi secara umum pada hakekatnya bermuara pada supervisi akademik, karena penyelenggaraan pendidikan di sekolah, kegiatan pokoknya adalah kegiatan akademik, sedang kegiatan lainnya seperti kegiatan administrasi manajerial merupakan instrumen untuk mencapai kegiatan pokoknya itu.
Alur pikir penulis yang telah penulis paparkan di atas barulah sebatas pemahaman yang lahir dari pengamatan sementara di lapangan, berdasarkan ilustrasi tersebut itulah maka perlu dilihat secara faktual dalam suatu usaha sistematis untuk mengkaji suatu masalah melalui penelitian yang dituangkan dalam bentuk penulisan tesis. Maka penelitian ini berjudul Fungsi Supervisi Akademik Kepala Sekolah Terhadap Kualitas Tugas Guru. (Studi Kasus Supervisi Akademik di SMPN 1 Magetan)
B. Batasan Masalah
Mengingat luasnya permasalahan yang akan di bahas dalam penelitian ini dan untuk menghindari pengertian begitupun persepsi serta untuk mengarahkan penelitian yang terfokus, maka penulis membatasi permasalahan pada:
1. Pengawasan atau Supervisi
Yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah yang merupakan tugas kepala sekolah sebagai seorang supervisor, yaitu kepala sekolah mengawasi tugas-tugas yang dilakukan oleh para guru. Pengawasan atau supervisi kepala sekolah yang memfokuskan pada supervisi akademik.
2. Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah layanan atau bantuan yang diberikan kepala sekolah kepada guru-guru agar dapat memperbaiki kekurangn dalam proses pembelajaran dan mengembangkan kompetensinya untuk meningkankan mutu pembelajaran. Dalam pelaksanaannya supervisi akademik dapat dilakukan oleh pengawas sekolah, kepala sekolah atau guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah guna membantu meningkatkan sutuasi belajar mengajar pada umumnya dan membantu guru agar ia mengajar lebih baik, sehingga siswa dapat belajar lebih baik lagi yaitu meningkatnya petensi akademik peserta didik. Untuk itu batasan masalah yang akan dipakai dalam penelituan ini adalah supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Ruang lingkup supervisi akademik meliputi hal-hal yang berkaitan dengan (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) evaluasi, dan (4) tindak lanjut hasil evaluasi, dengan memberikan bantuan dan layanan untuk mengembangkan system belajar mengajar dalam rangka memperbaiki mutu pembelajaran dan membina serta mengembangkan kemampuan profesionalisme guru, sehingga tugas seorang guru yaitu mengajar menjadi kreatif, efektif, inovatif dan menyenangkan.
3. Tugas Guru
Dalam hal ini maksudnya adalah tugas-tugas yang melekat pada profesi seorang guru yaitu tugas akademik, dengan memfokuskan pada tugas-tugas guru dalam proses belajar mengajar yang meliputi: (1) merencanaan pembelajaran, (2) melaksanakan pembelajaran, (3) mengevaluasi pembelajaran.
C. Identifikasi dan Perumusan Masalah
1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah diuraikan, maka dapat diidentifikasi beberapa masalah yang ditemui dalam proses supervisi akademik sebagai berikut :
a. Pelaksanaan supervisi belum berjalan optimal, hal ini terbukti dari masih ada para kepala sekolah yang memahami supervisi identik dengan penilaian atau inspeksi terhadap para guru. Hal ini karena dalam praktik pelaksanaan supervisinya mereka cenderung menilai dan mengawasi apa yang dikerjakan oleh guru, atau mencari-cari kekurangan dan kesalahan para guru. Seringkali kekurangan ini diangkat sebagai temuan. Semakin banyak temuan, maka dianggap semakin berhasil para pelaku supervisi tersebut.
b. Pelaksanaan supervisi tidak lebih dari hanya sekedar petugas yang sedang menjalankan fungsi administrasi, mengecek apa aja ketentuan yang sudah dikaksanakan dan yang belum. Karena itu, bobot kegiatannya sangat bersifat administratif. Hasil kunjungan itu kemudian disampaikan sebagai laporan berkala, misalnya bulanan, yang ditujukan kepada atasannya.
c. Peranan dan tugas guru belum sepenuhnya dapat dijalankan oleh para guru. Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh, hal ini disebabkan oleh sebagian guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan diri, seperti mengandakan penelitian dibidang pendidikan, membuat alat pelajaran/peraga, menciptakan karyatulis, mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
2. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang penelitian, dapat dirumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan fungsi supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru di SMPN 1 Magetan?
2. Apa saja faktor-faktor yang mendukung dan menghambat supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru di SMPN 1 Magetan?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan mendeskripsikan secara rinci dan mendalam mengenai:
1. Pelaksanaan Fungsi supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru di SMPN 1 Magetan.
2. Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru di SMPN 1 Magetan?
E. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Akademis
a. Hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap pengembangan fungsi supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru, sehingga dapat menjadi tambahan referensi atau rujukan bagi penelitian lanjutan.
2. Manfaat Secara Praktis
a. Hasil penelitian menjadi masukan bagi kepala sekolah dalam hal bagaimana merespon faktor determinan peran kepala sekolah sebagai supervisor terhadap tugas guru yang berorientasi pada peningkatan kualitas tugas guru.
b. Hasil penelitian menjadi masukan bagi kepala sekolah dalam hal bagaimana upaya yang memungkinkan untuk meningkatkan kualitas tugas guru melalui supervisi dalam proses belajar mengajar.
3. Manfaat Bagi Peneliti
a. Mendapatkan pengetahuan yang berarti dalam memahami secara lebih komprehensif mengenai proses dan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas tugas guru dalam proses belajar mengajar.
b. Mendapatkan keterampilan dalam menganalisa berbagai permasalahan pengelolaan sekolah, khususnya terkait dengan peningkatkan kualitas tugas guru dalam proses belajar mengajar.
F. Sistematika Penulisan Tesis
Bab pertama, merupakan pendahuluan dalam proposal tesis ini, yang membahas mengenai masalah yang melatar belakangi penelitian dengan merumuskan masalah yang timbul, juga menentukan tujuan dan manfaat penelitian agar studi yang dilakukan lebih terarah.
Bab kedua, menyajikan hasil tinjauan pustaka berkaitan dengan pemaparan teori-teori yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan melalui studi literatur. Landasan teori tersebut akan digunakan sebagai kerangka pemikiran dan bersumber dari buku-buku pustaka sebagai dasar pemikiran dari penelitian ini.
Bab ketiga, mengupas tentang metode penelitian, berisi penjabaran yang rinci mengenai metode penelitian, termasuk beberapa komponen berikut: latar seting penelitian, subjek dan informan penelitian, metode pengumpulan data, pemeriksaan keabsahan data dan terknik analisa data.
Bab keempat, menguraikan tentang pembahasan hasil penelitian yang terdiri dari gambaran umum pelaksanaan fungsi supervisi akademik dan analisis hasil penelitian antara lain perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut hasil evaluasi, faktor pendukung dan penghambat supervisi akademik kepala sekolah.
Bab kelima, berisikan kesimpulan dan saran. Kesimpulan diperoleh dari hasil pembahasan masalah pokok, sedangkan saran merupakan pemikiran bagi perbaikan pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai supervisor.
________________________________
Lihat juga :
BAB I PENDAHULUAN
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
BAB III METODOLOGI PENELTIAN
BAB IV HASIL PENELITIAN
DAFTAR PUSTAKA
Wahjosumidjo (2003:83) mendefinisikan kepala sekolah sebagai seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran.
Dalam kapasitas sebagai pemimpin formal, kepala sekolah bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan melalui upaya menggerakkan bawahan ke arah pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik fungsi yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien.
Kepala sekolah sebagai supervisor akademik dituntut untuk memiliki kemampuan mengelola program peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah hendaknya dapat melaksanakan fungsi supervisi secara efektif sebagaimana diamanahkan dalam Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, bahwa kepala sekolah memiliki tugas merencanakan program supervisi akademik dalam rangka profesionalitas guru, melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat, serta menindaklanjuti hasil supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Dengan demikian, peran kepala sekolah sebagai supervisor sangatlah penting, sebab dengan adanya supervisi terjadilah proses pembinaan dan bimbingan terhadap profesionalisme guru, mengingat kualitas pendidikan dan pembelajaran sangat berkaitan dengan kualitas guru sebagai kreator pembelajaran.
Menurut Daryanto (2010:37) bahwa peran kepala sekolah sebagai supervisor, kepala sekolah harus (1) mampu menyusun program supervisi; memiliki program supervisi KBM dan BK untuk kegiatan ekstrakurikuler, (2) mampu melaksanakan program supervisi; memiliki program supervisi kelas/klinis; melaksanakan supervisi dadakan (klinis); melaksanakan program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, (3) mampu menggunakan hasil supervisi; memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan, memanfaatkan hasil supervisi untuk pembangunan sekolah.
SMPN 1 Magetan adalah sebuah SMP pertama yang ada di kota Magetan yang berada di sebelah selatan alun-alun yang lebih jelasnya di Jl. Kartini no. 4 Magetan, berdiri sejak 5 September 1946. Dahulunya merupakan salah satu sekolah negeri yang berbenah diri untuk membangan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yaitu sekolah alternativ yang menonjolkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik yang mencakup segala aspek sosial keagamaan dan mempu menyiapkan lulusan yang mempunyai karakter akhlakul karimah dan menjadi insan kamil, namun sekarang sekolah RSBI telah di hapuskan oleh pemerintah, sekarang menyandang status SSN.
Manajemen yang telah dicanangkan oleh pihak sekolah selalu direvitalisasi dengan keberanian melakukan inovasi dan kreatifitas untuk mengembangkan proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru semakin lebih meningkat kualitas pebelajarannya yang diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berdasarkan pengamatan awal di lapangan kenyataan yang terjadi di SMPN 1 Magetan, dalam pelaksanaan kegiatan supervisi berjalan kurang optimal, menurut penulis hal ini kemungkinan sebagaimana yang penulis dapatkan pada data awal, supervisi tersebut dilakukan dengan cara kurang bijaksana, contohnya mengadili guru dan tanpa memberikan umpan balik yang memadai kepada guru, dimungkinkan guru tidak akan dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya dengan baik. Hal lain dalam implementasi supervisi masih terdapat penyimpangan-penyimpangan, diantaranya: (1) fungsi supervisi akademik kepala sekolah seringkali masih bersifat umum, hasilnya belum operasional, kurang jelasnya aspek perhatian supervisor sehingga pemberian umpan balik terlalu umum dan kurang mengarah pada aspek yang dibutuhkan guru, (2) prakarsa supervisi datang dari supervisor, menentukan sasaran dan waktu sendiri untuk berkunjung, sangat jarang sekali datang dari guru yang disupervis, (3) kemampuan metodologi dan penguasaan materi kepala sekolah dalam melakukan kegiatan supervisi masih terbatas, (4) kepala sekolah kurang memanfaatkan informasi atau data hasil proses supervisi secara maksimal.
Kondisi objektif sebagaimana penulis dapatkan pada data awal dari implementasi supervisi tersebut menurut penulis kemungkinan akan berdampak pada pengembangan tugas guru dalam meningkatkan kinerjanya. Lebih lanjut kualitas tugas guru akan berdampak pada mutu proses dan hasil belajar peserta didik yang pada akhirnya akan menentukan mutu SDM untuk waktu sekarang dan terlebih untuk waktu yang akan datang yang penuh dengan persaingan.
Guru yang berhasil dalam pembelajaran di sekolah sangat ditentukan oleh kompetensi yang dimilikinya. Apabila seorang guru mempunyai standar kompetensi tertentu maka tujuan pendidikan akan tercapai. Menurut Daryanto (2013:147) dalam buku yang berjudul guru professional, guru harus memiliki 3 kompetensi diantaranya adalah kompetensi profesional, kompetensi personal dan kompetensi sosial. Berbagai masalah yang berkaitan dengan kondisi guru, antara lain: (1) kompetensi proses belajar mengajar, yang berkaitan terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar, (2) kompetensi penguasaan bahan pelajaran. Jika hal tersebut tidak segera diatasi maka akan berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan. Rendahnya kualitas pendidikan yang dimaksud antara lain: kemampuan siswa dalam menyerap mata pelajaran yang diajarkan guru tidak maksimal, kurang sempurna pembentukan karakter yang tercermin dalam sikap dan kecakapan hidup yang dimiliki oleh setiap siswa, rendahnya kemampuan membaca, menulis dan berhitung terutama ditingkat dasar.
Berdasarkan pengamatan awal yang penulis dapatkan di lapangan, kondisi objektif di SMPN 1 Magetan menunjukkan tanda-tanda masih rendahnya kualitas guru dalam melaksanakan tugasnya, yang dapat diidentifikasi diantaranya; (1) dalam perencanaan pembelajaran, masih ada guru yang belum membuat persiapan pembelajaran, (2) dalam hal perangkat pembelajaran, masih ada guru yang melaksanakan proses belajar mengajar kurang sesuai dengan perencanaan pengajaran yang telah dibuat, kebanyakan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) hanya sebagai bukti fisik saja apabila supervisor datang dan memeriksanya, (3) dalam hal evaluasi pembelajaran, masih ada sebagian guru yang terlambat memberikan remedial kepada siswa, sehingga laporan hasil pembelajaran tidak bisa diselesaikan tepat waktu untuk diserahkan kepada wali kelas.
Penelitian nasional yang dilakukan oleh Direktorat Sumber Pengajaran, Menteri Pendidikan Indonesia pada tahun 2004, menunjukkan (Yayasan Sampoerna, 2005): (1) 45.96% dari para guru tidak memiliki kualifikasi minimum yang dibutuhkan untuk mengajar, (2) namun jumlah guru masih jauh dari yang dibutuhkan. Perbandingan rata-rata antara guru dan murid di sekolah menengah atas milik pemerintah adalah 40-45 siswa per kelas, (3) 9.45% dari guru yang ada saat ini, mengajar mata pelajaran yang bukan bidangnya, (4) hanya sedikit atau tidak ada insentif dalam pelayanan pendidikan bagi para guru untuk mengikuti kursus pengembangan profesionalisme, (5) ada juga keterbatasan waktu dan finansial bagi para guru untuk mengikuti kursus pengembangan profesionalisme atau untuk mengejar kualifikasi yang lebih tinggi, (6) kepala sekolah bahkan cenderung memonopoli akses-akses pengembangan profesionalisme guru di sekolah. Pada akhirnya, hanya guru-guru yang loyal kepada kepala sekolah yang memiliki kesempatan untuk mengembangkan karir di sekolah. Padahal, loyalitas guru semestinya pada pengembangan pendidikan seutuhnya, bukan pada kepala sekolah.
Berdasarkan asumsi awal dari kondisi objektif tersebut diatas, setidaknya menyebabkan lemahnya kualitas guru dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar (teaching), yaitu: (1) rendahnya pemahaman tentang strategi pembelajaran, (2) rendahnya kemampuan melakukan dan memanfaatkan penelitian tindakan kelas, (3) kurang disiplin.
Rendahnya kualitas tugas guru tersebut menurut hemat penulis, membutuhkan peran kepala sekolah sebagai supervisor untuk memantau dan mensupervisi serta memberikan arahan dan bimbingan kepada guru-guna mencapai pembelajaran yang berkualitas. Guru yang profesional sangat dibutuhkan di setiap sekolah karena berperan dalam menyiapkan siswa agar dapat mencapai perkembangannya secara optimal. Seorang siswa dikatakan telah mencapai perkembangannya secara optimal apabila siswa memperoleh hasil belajar yang sesuai dengan bakat, kemampuan dan minat yang dimiliki. Kemendikbud, Anis Baswedan: 2015 mengatakan bahwa “Tumpuan harapan untuk peningkatan pendidikan ada pada guru, anak suka pada sesuatu pelajaran karena gurna membuat anak itu cinta, kuncinya ada pada guru”. http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/node/4317
Alfonso, Firth, dan Neville (1981) menegaskan Instructional supervision is herein defined as: behavior officially designed bythe organization that directly affects teacher behavior in such a way to facilitate pupil learning and achieve the goals of organization. Menurut Alfonso, Firth, dan Neville, ada tiga konsep pokok (kunci) dalam pengertian supervisi akademik, yaitu: (1) Supervisi akademik harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan perilaku guru dalam mengelola proses pembelajaran. Inilah karakteristik esensialsupervisi akademik. Sehubungan dengan ini, janganlah diasumsikan secara sempit, bahwa hanya ada satu cara terbaik yang bisa diaplikasikan dalam semua kegiatan pengembangan perilaku guru. Tidak ada satupun perilaku supervisi akademik yang baik dan cocok bagi semua guru (Glickman, 1981). Tegasnya, tingkat kemampuan, kebutuhan, minat, dan kematangan profesional serta karakteristik personal guru lainnya harus dijadikan dasar pertimbangan dalam mengembangkan dan mengimplementasikan program supervisi akademik (Sergiovanni, 1987 dan Daresh, 1989). (2) Perilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, sehingga jelas waktu mulai dan berakhirnya program pengembangan tersebut. Desain tersebut terwujud dalam bentuk program supervisiakademik yang mengarah pada tujuan tertentu. Oleh karena supervisi akademik merupakan tanggung jawab bersama antara supervisor dan guru, maka alangkah baik jika programnya didesain bersama oleh supervisor dan guru. (3) Tujuan akhir supervisi akademik adalah agar guru semakin mampu memfasilitasi belajar bagi murid-muridnya. Secara rinci, tujuan supervise akademik akan diuraikanlebih lanjut berikut ini.
Dengan begitu, supervisi akademik yang baik adalah supervisi akademik yang mampu berfungsi mencapai multi tujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan bagi supervisi akademik jika hanya memperhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik. Perilaku supervisi akademik secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Ini berarti, melalui supervisi akademik, supervisor mempengaruhi perilaku mengajar guru sehingga perilakunya semakin baik dalam mengelola proses belajar mengajar. Selanjutnya perilaku mengajar guru yang baik akan mempengaruhi perilaku belajar murid. Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi akademik adalah terbinanya perilaku belajar murid yang lebih baik.
Berdasarkan asumsi awal yang telah penulis uraian dia atas, kualitas tugas guru sangat penting dalam peningkatan mutu pendidikan, dan akan berjalan lancar dengan adanya fungsi supervisi akademik kepala sekolah. Inti supervisi secara umum pada hakekatnya bermuara pada supervisi akademik, karena penyelenggaraan pendidikan di sekolah, kegiatan pokoknya adalah kegiatan akademik, sedang kegiatan lainnya seperti kegiatan administrasi manajerial merupakan instrumen untuk mencapai kegiatan pokoknya itu.
Alur pikir penulis yang telah penulis paparkan di atas barulah sebatas pemahaman yang lahir dari pengamatan sementara di lapangan, berdasarkan ilustrasi tersebut itulah maka perlu dilihat secara faktual dalam suatu usaha sistematis untuk mengkaji suatu masalah melalui penelitian yang dituangkan dalam bentuk penulisan tesis. Maka penelitian ini berjudul Fungsi Supervisi Akademik Kepala Sekolah Terhadap Kualitas Tugas Guru. (Studi Kasus Supervisi Akademik di SMPN 1 Magetan)
B. Batasan Masalah
Mengingat luasnya permasalahan yang akan di bahas dalam penelitian ini dan untuk menghindari pengertian begitupun persepsi serta untuk mengarahkan penelitian yang terfokus, maka penulis membatasi permasalahan pada:
1. Pengawasan atau Supervisi
Yang dimaksud dalam penelitian ini adalah pengawasan yang dilakukan oleh kepala sekolah yang merupakan tugas kepala sekolah sebagai seorang supervisor, yaitu kepala sekolah mengawasi tugas-tugas yang dilakukan oleh para guru. Pengawasan atau supervisi kepala sekolah yang memfokuskan pada supervisi akademik.
2. Supervisi Akademik
Supervisi akademik adalah layanan atau bantuan yang diberikan kepala sekolah kepada guru-guru agar dapat memperbaiki kekurangn dalam proses pembelajaran dan mengembangkan kompetensinya untuk meningkankan mutu pembelajaran. Dalam pelaksanaannya supervisi akademik dapat dilakukan oleh pengawas sekolah, kepala sekolah atau guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah guna membantu meningkatkan sutuasi belajar mengajar pada umumnya dan membantu guru agar ia mengajar lebih baik, sehingga siswa dapat belajar lebih baik lagi yaitu meningkatnya petensi akademik peserta didik. Untuk itu batasan masalah yang akan dipakai dalam penelituan ini adalah supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah.
Ruang lingkup supervisi akademik meliputi hal-hal yang berkaitan dengan (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) evaluasi, dan (4) tindak lanjut hasil evaluasi, dengan memberikan bantuan dan layanan untuk mengembangkan system belajar mengajar dalam rangka memperbaiki mutu pembelajaran dan membina serta mengembangkan kemampuan profesionalisme guru, sehingga tugas seorang guru yaitu mengajar menjadi kreatif, efektif, inovatif dan menyenangkan.
3. Tugas Guru
Dalam hal ini maksudnya adalah tugas-tugas yang melekat pada profesi seorang guru yaitu tugas akademik, dengan memfokuskan pada tugas-tugas guru dalam proses belajar mengajar yang meliputi: (1) merencanaan pembelajaran, (2) melaksanakan pembelajaran, (3) mengevaluasi pembelajaran.
C. Identifikasi dan Perumusan Masalah
1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang penelitian yang telah diuraikan, maka dapat diidentifikasi beberapa masalah yang ditemui dalam proses supervisi akademik sebagai berikut :
a. Pelaksanaan supervisi belum berjalan optimal, hal ini terbukti dari masih ada para kepala sekolah yang memahami supervisi identik dengan penilaian atau inspeksi terhadap para guru. Hal ini karena dalam praktik pelaksanaan supervisinya mereka cenderung menilai dan mengawasi apa yang dikerjakan oleh guru, atau mencari-cari kekurangan dan kesalahan para guru. Seringkali kekurangan ini diangkat sebagai temuan. Semakin banyak temuan, maka dianggap semakin berhasil para pelaku supervisi tersebut.
b. Pelaksanaan supervisi tidak lebih dari hanya sekedar petugas yang sedang menjalankan fungsi administrasi, mengecek apa aja ketentuan yang sudah dikaksanakan dan yang belum. Karena itu, bobot kegiatannya sangat bersifat administratif. Hasil kunjungan itu kemudian disampaikan sebagai laporan berkala, misalnya bulanan, yang ditujukan kepada atasannya.
c. Peranan dan tugas guru belum sepenuhnya dapat dijalankan oleh para guru. Masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh, hal ini disebabkan oleh sebagian guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sehingga tidak memiliki kesempatan untuk meningkatkan diri, seperti mengandakan penelitian dibidang pendidikan, membuat alat pelajaran/peraga, menciptakan karyatulis, mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.
2. Rumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang penelitian, dapat dirumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut:
1. Bagaimana pelaksanaan fungsi supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru di SMPN 1 Magetan?
2. Apa saja faktor-faktor yang mendukung dan menghambat supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru di SMPN 1 Magetan?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan yang ingin dicapai melalui penelitian ini adalah untuk mengetahui, memahami dan mendeskripsikan secara rinci dan mendalam mengenai:
1. Pelaksanaan Fungsi supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru di SMPN 1 Magetan.
2. Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru di SMPN 1 Magetan?
E. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1. Manfaat Akademis
a. Hasil penelitian ini dapat memberikan sumbangan pemikiran terhadap pengembangan fungsi supervisi akademik kepala sekolah terhadap kualitas tugas guru, sehingga dapat menjadi tambahan referensi atau rujukan bagi penelitian lanjutan.
2. Manfaat Secara Praktis
a. Hasil penelitian menjadi masukan bagi kepala sekolah dalam hal bagaimana merespon faktor determinan peran kepala sekolah sebagai supervisor terhadap tugas guru yang berorientasi pada peningkatan kualitas tugas guru.
b. Hasil penelitian menjadi masukan bagi kepala sekolah dalam hal bagaimana upaya yang memungkinkan untuk meningkatkan kualitas tugas guru melalui supervisi dalam proses belajar mengajar.
3. Manfaat Bagi Peneliti
a. Mendapatkan pengetahuan yang berarti dalam memahami secara lebih komprehensif mengenai proses dan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas tugas guru dalam proses belajar mengajar.
b. Mendapatkan keterampilan dalam menganalisa berbagai permasalahan pengelolaan sekolah, khususnya terkait dengan peningkatkan kualitas tugas guru dalam proses belajar mengajar.
F. Sistematika Penulisan Tesis
Bab pertama, merupakan pendahuluan dalam proposal tesis ini, yang membahas mengenai masalah yang melatar belakangi penelitian dengan merumuskan masalah yang timbul, juga menentukan tujuan dan manfaat penelitian agar studi yang dilakukan lebih terarah.
Bab kedua, menyajikan hasil tinjauan pustaka berkaitan dengan pemaparan teori-teori yang berhubungan dengan penelitian yang dilakukan melalui studi literatur. Landasan teori tersebut akan digunakan sebagai kerangka pemikiran dan bersumber dari buku-buku pustaka sebagai dasar pemikiran dari penelitian ini.
Bab ketiga, mengupas tentang metode penelitian, berisi penjabaran yang rinci mengenai metode penelitian, termasuk beberapa komponen berikut: latar seting penelitian, subjek dan informan penelitian, metode pengumpulan data, pemeriksaan keabsahan data dan terknik analisa data.
Bab keempat, menguraikan tentang pembahasan hasil penelitian yang terdiri dari gambaran umum pelaksanaan fungsi supervisi akademik dan analisis hasil penelitian antara lain perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, tindak lanjut hasil evaluasi, faktor pendukung dan penghambat supervisi akademik kepala sekolah.
Bab kelima, berisikan kesimpulan dan saran. Kesimpulan diperoleh dari hasil pembahasan masalah pokok, sedangkan saran merupakan pemikiran bagi perbaikan pelaksanaan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah sebagai supervisor.
________________________________
Lihat juga :
BAB I PENDAHULUAN
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
BAB III METODOLOGI PENELTIAN
BAB IV HASIL PENELITIAN
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar