C. Prinsip
Supervisi Pendidikan
Pengertian
prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan fundamental atau
kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok
sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Dalam pengertian umum
prinsip adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang mampu membantu
dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau diprogramkan.
Seorang
pemimpin pendidikan yang disebut sebagai supervisor dalam melaksanakan
supervisi hendaknya bertumpu pada prinsip supervisi pendidikan sebagai berikut:
1. Prinsip ilmiah (scientific)
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai
berikut:
a.
Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data
objektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
·
Kegiatan-kegiatan
perbaikan atau pengembangan berdasarkan hasil kajian kebutuhan-kebutuhan guru
atau kekurangan-kekurangan guru, bukan berdasarkan tafsiran pribadi. Melainkan
kegiatan nyata dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Maksudnya seorang
supervisi tidak boleh menyimpulkan sebuah permasalahan tanpa meninjau atau
menindak lanjuti dari fakta-fakta yang ada. Hanya mengandalkan penafsiran diri
sendiri.
b.
Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat
perekam data seperti angket, observasi, dan percakapan pribadi.
·
Menggunakan
alat (instrumen) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk
mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar. Misalnya untuk
memperoleh data diperlukan alat perekam data, seperti angket, observasi,
percakapan pribadi, dan seterusnya.
c.
Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara
sistematis, berencana dan kontinu.
·
Maksudnya
kegiatan supervisi memiliki perencanaan yang pasti, teratur, pelaksanaannya
secara berkelanjutan dan terus menerus. Walaupun setelah diadakan supervisi,
seorang pendidik sudah benar-benar menjadi pendidik profesional sekalipun,
supervisi masih harus dilaksanakan secara kontinue. Bertujuan untuk menjaga
mutu atau kualitas seorang pendidik tersebut. Karena tidak mungkin seseorang
tidak menemukan kesulitan dalam setiap kegiatan atau aktifitas yang sedang
dihadapi. Untuk memecahkan problematika yang muncul dalam kegiatan pembelajaran
dapat diatasi dengan supervisi. Jadi berapa bulan sekali supervisi diadakan?
Kapan pelaksanaannya, bagaimana pelaksanaannya? Sudah ditentukan sebagai
kegiatan yang terencana, sesuai prinsip tersebut.[1]
2. Prinsip demokratis
Demokratis
mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru bukan
berdasarkan atasan dan bawahan akan tetapi berdasarkan rasa kesejawatan. Servis
dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab
dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya.
Prinsip yang menujunjung tinggi asas musyawarah.
Layanan dan bantuan yang diberikan supervisor kepada guru berdasarkan jalinan
hubungan kemanusiaan yang akrab dan suasana kehangatan, sehingga guru-guru
merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Perlu diingat seorang supervisor tidak
boleh memiliki sifat terlalu menjaga image. Jadi dengan prinsip demokratis ini
dapat tercipta kerukunan yang erat antara kedua belah pihak, hubungan
kekeluargaan yang baik, kesatuan fikiran dan tujuan. Prinsip demokratis juga
dapat diartikan menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Meskipun di
kantor guru berperan sebagai bawahan, tetapi tidak ada kesenjangan sosial
antara guru dengan supervisor. Guru dapat memunculkan pendapat atas ide-ide
atau gagasan terbaru yang dimilikinya. Keputusan-keputusan maupun pendapat dari
supervisor juga dapat diterima dengan baik oleh guru. Sehingga tujuan supervisi
pendidikan dapat tercapai.
3. Prinsip kerja sama
Mengembangkan
usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of
experience, memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka
merasa tumbuh bersama.
Artinya mengembangkan usaha bersama atau menurut
istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support atau
mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Maksudnya
kerjasama seluruh staf dalam kegiatan pengumpulan data, analisa data dan
perbaikan serta pengembangan proses belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan
cara kerjasama seluruh staf sekolah. Dengan adanya kerjasama tersebut,
terciptalah situasi belajar mengajar yang lebih baik.
4. Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap
guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas. Kalau
supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan bukan dengan
cara-cara yang menakutkan.
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam
mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana
kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Misalkan
sehari-hari menampilan raut muka yang tidak menyenangkan di depan guru-guru.
Tidak memiliki perhatian lebih dengan guru-guru. Minimnya berkomunikasi dengan
guru-guru. Terlalu mengedepankan sikap “jaga image” seakan muncul garis dinding
yang kokoh sebagai pembatas kedudukan antara supervisor dan guru, atasan dan
bawahan. Sang Supervisor lebih merasa berkuasa atas keputusan yang diambilnya,
kemudian mengambil keputusan yang semena-mena tanpa memperhatikan hasil
penelitian dan faktor-faktor lain. Dalam hal ini guru merasa dikucilkan karena
selalu disalahkan.
Prinsip konstruktif dan kreatif ini bertujuan membina
inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap
orang akan merasa aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor
perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip tersebut di atas. Kalau ada
Supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang justru akan
melumpuhkan kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap korektif misalnya,
suka mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap kreatif dimana setiap
orang mau dan mampu menumbuhkan serta mengembangkan kreativitasnya untuk
perbaikan pengajaran.
Supervisi
juga harus berpegang teguh pada pancasila yang merupakan prinsip asasi
dan merupakan landasan utama dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. Di samping
prinsip di atas, prinsip pendidikan dapat dibedakan atas prinsip positif dan
prinsip negatif. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
1) Prinsip positif adalah prinsip-prinsip yang
patut diikuti, diantaranya adalah:
a. Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis
dan kooperatif
Kepala
Sekolah sebagai supervisor harus menghargai kepribadian guru. Dalam
pembicaraan-pembicaraan bersama ia memberi kesempatan kepada guru-guru untuk
melahirkan pikiran, perasaan dan pendapatnya. Keputusan-keputusan diambil
dengan jalan musyawarah. Tujuan-tujuan yang hendak dicapai adalah tujuan
bersama. Dalam suasana yang demikian terpupuklah kerja sama yang baik antara
pimpinan dengan yang dipimpin. Guru-guru saling membantu dalam melaksanakan
tugasnya di sekolah.
b. Supervisi harus kreatif dan konstruktif
Supervisor
harus menyadari bahwa setiap guru pasti mempunyai kelebihan dan kekurangan,
oleh karena itu hendaklah ia berusaha memberikan dorongan kepada guru-guru
untuk mengembangkan kelebihan-kelebihan itu dan menciptakan sesuatu yang baru
demi kepentingan anak didik mereka. Kekurangan-kekuranganya dibicarakan dengan
guru yang bersangkutan atau dalam kelompok bersama mereka mencari jalan keluar
untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan itu.
c. Supervisi harus scientific dan efektif
Dalam
menghadapi masalah hendaknya supervisor bersikap “scientivic”. Ini berarti
bahwa ia harus mendengarkan masalah yang dihadapi guru dengan penuh perhatian,
mengumpulkan data, kemudian mengolahnya dan akhirnya menarik kesimpulan serta
mengambil keputusan. Supervisi membantu guru-guru dalam mempersiapkan pelajaran
yang diberikan, dalam menggunakan alat pelajaran, serta menyusun tes bagi siswa
secara efektif. Supervisi mengkoordinir teori dan praktik sambil menolong
guru-guru mengerti teori dan praktik sambil menolong guru-guru mengerti teori
supervisor, menolong mereka untuk mengetrapkan di dalam pelaksanaan tugasnya di
sekolah. Ia dengan setia berusaha memperbaiki metode dan cara penggunaanya,
sehingga teori itu dapat menjadi efektif.
d. Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
Kepala
sekolah yang merangkap sebagai supervisor bagaikan bapak atau saudara bagi
mereka yang senantiasa siap membantu mereka dalam memecahkan masalah yang
mereka hadapi. Dengan demikian terpupuklah rasa aman pada guru-guru dan mereka
tidak tertekan serta bebas untuk mengeluarkan kenyataan.
e. Supervisi
harus berdasarkan kenyataan
Supervisi
yang dilakasanakan kepala sekolah hendaklah didasarkan atas keadaan yang
sebenarnya yang dapat dilihat, disaksikan dan diketahui oleh kepala sekolah itu
sendiri dari dekat. Data yang diperoleh bukan data yang sebenarnya yaitu
keadaan murid, lingkungan belajar mengajar, keadaan alat-alat pelajaran yang
sebenarnya, semua ini merupakan bahan-bahan yang nyata bagi supervisor untuk
melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.
f. Supervisi
harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk mengadakan self evaluation.
Supaya
pelayanan supervisi mendatangkan manfaat serta menjadi mantap, baik bagi kepala
sekolah maupun bagi guru-guru, maka hendaknya kepala sekolah dapat
mengembangkan dirinya terlebih dahulu. Agar supaya ia dapat mengembangkan
dirinya sendiri, maka perlu sekali ia berusaha mengadakan self evaluation
setiap kali. Melalui self evaluation setiap kali. Melalui self evaluation ini
ia dapat mengetahui kelebihan-kelebihan, juga kekurangan-kekurangan dan
kelemahanya. Kemudian ia akan berusaha juga untuk memperbaiki kekuranganya.
Demikian pula ia dapat membantu guru-guru dalam self evaluation demi
kepentingan anak didiknya.[2]
2) Prinsip negatif adalah prinsip-prinsip
larangan yang tidak boleh dilakukan, diantaranya adalah:
a. Seorang supervisor tidak boleh bersifat
otoriter
b. Seorang
supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
c. Seorang
supervisor bukan seorang inspektur yang ditugaskan untuk memeriksa apakah
peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi yang telah diberikan dilaksanakan
atau tidak
d. Seorang
supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih baik dari pada guru-guru oleh
karena jabatannya
e. Seorang
supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal-hal kecil dalam
cara-cara guru mengajar.
f. Seorang
supervisor tidak boleh lekas kecewa, bila ia mengalami kegagalan.[3]
Karena
prinsip-prinsip supervisi di atas merupakan kaidah-kaidah yang harus dipedomani
atau dijadikan landasan di dalam melakukan supervisi, maka hal itu mendapat
perhatian yang sungguh - sungguh dari para supervisor, baik dalam konteks
hubungan supervisor - guru, maupun di dalam proses pelaksanaan supervisi.
Menurut
Moh Rifai, MA dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Ngalim
Purwanto, 1987) untuk dapat menjalankan tugas supervisi sebaik-baiknya, Kepala
Sekolah (Supervisor) hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan
kreatif yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan
untuk bekerja.
b. Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan
kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
c. Supervisi harus sederhana dan informal
dalam pelaksanaannya[4]
Menurut
Oteng Sutisna (1983), ada beberapa prinsip pokok tentang supervisi, yaitu:
a. Supervisi hendaknya disesuaikan dengan kondisi
setempat karna berguna untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil
sekolah.
b. Pada dasarnya personil pelaksana pendidikan di
sekolah memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
c. Supervisi hendaknya membantu menjelaskan
tujuan-tujuan dan sasaran-sasarann pendidikan.
d. Supervisi yang merupakan bantuan dan pembinaan
untuk guru dan staf TU.
e. Supervisi hendaknya merupakan wahana untuk
menjelaskan dan berdiskusi tentang hasil-hasil penelitian pendidikan yang
mutakhir.[5]
f. Supervise hendaknya membantu memperbaiki sikap
dan hubungan dari smua anggota staf sekolah dengan orangtua siswa dan
masyarakat setempat, serta pihak-pihak yang terkait dengan kehidupan sekolah.
g. Dalam pendidikan yang berlangsung disekolah
tampaknya kepala sekolah merupakan penanggung jawab utama keberlangsungan
pendidikan disekolah yang ia pimpin. Selanjutnya pengawas merupakan pejabat
yang berada lebih tinggi untuk melakukan supervise.
h. Tanggung jawab program seperti berada pada dua
pejabat, pertama supervise sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah
sedangkan pengawas bertanggung jawab atas supervise semua sekolah yang menjadi
wewenang pembinaannya.
Dari
prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan
tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan
pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan
korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang
menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima
sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus
dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.
______________________________________
DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi,
2004. Dasar-Dasar Supervisi, Rineka Cipta, Jakarta
Gunawan, Ary H,2002.
Administrasi Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta
Purwanto,
M. Ngalim, 2008. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Rosda, Jakarta
Sahertian,
Piet A, 2000. Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta,
Jakarta
[1] Suharsimi
Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, (Rineka Cipta, Jakarta: 2004), hal. 22-23.
[2] Ary
H. Gunawan, Administrasi Sekolah, (Rineka Cipta, Jakarta: 2002), hal. 196-197.
[3] Sahertian,
Piet A., Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, (Surabaya, Usaha Nasional,
1981), hal 45.
[4] Purwanto,
M. Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Rosda, Jakarta : 2008). hal.
79
[5] Suharsimi
Arikunto, Dasar-Dasar Supervisi, (Rineka Cipta, Jakarta: 2004), hal. 22-23.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar