Al-Qur'an memberikan ketentuan nyata tentang pergaulan dan kerjasama. Orang-orang beriman hanya diizinkan bergaul sesama orang-orang beriman dengan alasan-alasan bahwa:
Orang-orang beriman hidup dalam rasa persaudaraan antara sesamanya, dinyatakanpada ayat 49:10, dan mereka saling berbuat baik.
Orang-orang beriman saling bertolongan sesamanya dengan kebaikan dan keinsyafan, dinyatakan pada ayat 5:2, dan mereka saling melakukan amar makruf nahi mungkar, tersebut pada ayat 3:104.
Orang-orang beriman bersikap ramah tamah antara sesamanya, dinyatakan pada ayat 48:29, dan mereka saling berwasiat dengan hal-hal logis dan ketabahan, dinyatakan paada ayat 103:3.
Orang-orang beriman sama menyembah pada ALLAH yang SATU serta meyakini adanya kebangkitan hidup kedua nantinya di akhirat waktu mana mereka ditempatkan dalam sorga yang penuh nikmat untuk selamanya, 25:65, 25:71 dan 25:75.
Orang-orang beriman menyadari bahwa setiap tindaknya zahir bathin selalu dalam pengawasan ALLAH, karenanya mereka mengerjakan perbuatan yang baik dan terpuji serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela ataupun yang merugikan, termuat pada ayat 2:3 dan 13:11.
Dengan alasan-alasan demikia praktislah orang-orang beriman dilarang bergaul dan bekerjasama dengan orang-orang munafik yang sebenarnya menjadi musuh dalam masyarakat. Semua itu ditandai oleh ayat 4:60 yang menyatakan bahwa orang-orang munafik itu meminta hukum pada thagut yaitu golongan yang menantang hukum ALLAH.
Ayat 9:56 menyatakan bahwa orang-orang munafik itu selalu melakukan usaha pecah belah antara orang-orang beriman, karena itu mereka tak mungkin diajak kerjasama. Ayat 4:89 menyetakan bahwa orang-orang munafik selalu berusaha agar orang-orang beriman kembali jadi kafir seperti keadaan mereka sendiri. Hal ini jadi penghalang untuk dijadikan teman sepergaulan, dan boleh jadi diantaranya adalah anggota keluarga yang bagaikan serigala berbulu domba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar