Studi al-Qur’an

METODOLOGI
STUDI
AL- QUR’AN


منهج دراسة القران

(Resumme dari buku Metodologi Studi Islam; karya: Moh Nur Hakim)
Oleh: Nana Masruri, S.Pd.I

PENDAHULUAN
Al Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw sebagai sumber dari segala hal yang berhubungan dengan Agama Islam, yang berkaitan dengan masalah tersebut meliputi: Al-Qur’an sebagai sumber Islam, ilmu-ilmu Al Qur’an, metode dan corak penafsiran serta model penelitian Al Qur’an.
Kajian tentang Metodologi Studi Al Qur’an merupakah salah satu yang juga menjadi perhatian para ulama’ yang akan mengkaji tentang keislaman FUNGSI DAN ESENSI AL QUR’AN
       
Al Qur’an adalah kitab suci yang menjadi bacaan bagi manusia untuk memperoleh petunjuk Allah SWT berfungsi sebagai Al Huda, Al furqon,Asy-Syifa’ dan Mau’idhoh bagi orang yang beriman.


Esensi Al Qur’an adalah sebagai petunjuk/pedoman hidup sekaligus penjelas bagi manusia disampaikan melalui Rosulullah saw dengan bahasa yang dapat dipahami oleh manusia.

Manusia yang dimaksud adalah semua umat di bawah kerasulan Nabi Muhammad, kapan dan dimanapun mereka berada.
Al-Qur'an bersifat universal, tidak berfungsi untuk kelompok, atau generasi tertentu pada zaman dan tempat tertentu. Ia adalah kebenaran hakiki, keberadaan dan fungsi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Allah akan menjamin dan menjaganya sebagimana dijelaskan dalam Al- Qur,an yang berbunyi:

Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya ( QS Al Hijjr [15]: 9)
Statemen yang digunakan Al Qur’an ialah Amar, Nahi, wa’id ( ancaman) ‘Ajr ( pahala), dzanbun ( dosa).
Statemen Nash yang yang variatif itu akan menimbulkan pengertian tegas dan mantap ( Muhkam), tegas dan lugas (Muystarak),dan samar-samar( Mutasyabih). Sikap dan gaya penuturan Al Qur’an dalam menghadapi manusia adalah suatu kehebatan (I’jaz) yang tidak dapat ditandingi ULUM AL QUR’AN ( TAFSIR).

Untuk Studi Al Qur’an diperlukan minimal seperangkat ilmu yang pernah ditemukan oleh para ilmuwan muslim. Ilmu tersebut menjadi cabang ilmu Al Qur’an yang kemudian disebut ilmu tafsir. Diantaranya adalah:

A. Ilmu Asba Nuzul.
        Ilmu ini membahas tentang sebab-sebab diturunkanya ayat Al Qur’an. Ulama’ terdahulu memandang ilmu asbabun Nuzul terbatas pada pengungkapan terhadap peristiwa tertentu, yang menyebabkan suatu ayat diturunkan.
      Ulama’ kontemporer mengusulkan agar dikembangkannya sampai menyentuh aspek historis, konteks Al Qur’an diturunkan secara keseluruhan, seperti latar belakang budaya bangsa Arab pra Islam.
Manfaat Asbab -Nuzul adalah:
  1. Untuk mengetahui pesan awal yang sebenarnya atau motif suatu ayat
  2. Kaidah bahasa dan ushul dipergunakan untuk menganalisis bahasa ayat sehingga disimpulkan apakah ayat tersebut am atau khas.
  3. Untuk mengetahui hikmah yang tersembunyi dibelakang penetapan hukum tertentu .
B. Makki- Madani.
Ilmu ini membahas tempat dimana ayat Al Qur’an diturunkan di Makkah atau di Madinah.
Pembahasan ini penting karena tidak sekedar diketahui persoalan tempat, tetapi untuk melihat kondisi sosial, typologi budaya, kedua kota itu, untuk mengklasifikasikan hubungan ayat Makkiyah dan Madaniyah.

Manfaat mempelajarinya:
  • agar tidak salah dalam menangkap semangat ayat yang diturunkan di dua tempat tersebut, karena perbedaan problem sosial dan keagamaan.
C. Ilmu Tarikh Al Qur’an.
        Ilmu ini membahas sejarah Al Qur’an mulai dari turun, ditulis, dikumpulkan, dan berkembangannya dari waktu ke waktu.
Manfaat mengetahui ilmu ini adalah:
  1. Membantu para mufasir atau studi Al Qur’an agar lebih jeli terhadap kemungkinan kesalahan, dan penyalah gunaan Al Qur’an.
  2. Mengetahui pendapat umum yang berkembang tentang Al Qur’an.
  3. Mengetahui berbagai macam versi dan pemersatu bacaan Al Qur’an melalui mushaf Usmani.
D. Ilmu lughoh wal qiro’ah.
Ilmu ini merupakan gabungan dari hasil kajian tentang bahasa Al Qur’an dan cara membacanya.
Dalam ilmu ini mebahas ciri-ciri bahasa Al-Qur’an berbagai arti, kata-kata, atau kalimat tertentu yang kontroversial dan kaidah-kaidah kebahasaan.
Ilmu Qiro’ah membahas berbagai cara membaca huruf-huruf, mengamati perbedaan cara membaca yang berimplikasi pada perbedaan arti, suatu kata, tajwid, dan adab membaca Al Qur’an.
Manfaat Ilmu ini untuk mengetahui kesalahan arti yang mungkin terjadi karena bacaan yang salah dan dialek yang berbeda.
E. Ilmu qowa’id at tafsir.
Ilmu ini memuat kaidah-kaidah untuk menafsirkan Al Qur’an yaitu kaidah kebahasaan dan ushul yang relevanuntul menjelaskan ayat misalnya: Dhomir, ma’rifat/nakiroh, mufrod/jama, dan kaidah ushul seperti Am/khosh, nasikh/ manshuh, mutlaq/muqoyyat, mantuq/mafhum, dan muhkam /mutasyabih.
Manfaatnya:
  • Untuk membantu mengetahui maksud kebahasaan sesuai dengan yang dikehendaki ayat.
F. Ilmu gaya dan struktur al qur’an.
Istilah ini dipakai untuk menghimpun beberapa temuan ilmuwan muslim tentang beberapa unsur yang berkaitan dengan gaya Al-Qur’an dalam mengungkap dirinya dan unsur-unsur struktur Al Qur’an seperti: Amtsal, Qoshosh, Aqsam, Jadal.
Struktur Al Qur’an dimaksudkan seperti: surat, ayat, juz, munasabat ayat-ayat atau surat-surat dan tanda-tanda dalam Al Qur’an.
METODE TAFSIR
Berdasarkan kajian metodologi tafsir menurut Nasruddin Baidan (1998:1.10) ada dua:
  1. Tafsir bil-ma’tsur atau riwayat, penefsiran ini adalah penafsiran ayat berdasarkan ayat-ayat Al-Quran dan hadits-hadits Rasulullah saw.
  2. Tafsir bir-ra’yi atau rasio yaitu penafsiran berdasarkan akal fikiran secara ilmiah para mufasir
Menurut para ahli tafsir metode tafsir ada empat:
  1. Ijmali ( global) ialah: menjelaskan Al Qur’an secara ringkas tapi menyeluruh dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti dan enak dibaca.Sisematika penulisannya sesuai dengan susunan ayat-ayat dalam mushaf. Contoh: Tafsir Jalalain oleh Jalaludin As Suyuthi dan Al Mahalli.
  2. Tahlili ( analitis) yaitu menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam ayat-ayat yang ditafsirkan itu misalnya aspek bahasa, balaghoh, hukum, sekitar surat dan hubungan antar surat.Sistematikanya menjelaskan ayat per ayat dari yang paling depan hingga yang paling akhir. Contoh: Tafsir Al Manar oleh Syekh Muhammad Abduh.
  3. Muqorronah (perbandingan) yaitu membandingkan teks ayat -ayat Al Qur’an yang mempunyai persamaan dan kemiripan dalam dua kasus atau lebih, dan redaksinya berbeda dalam kasus yang sama, metode ini membandingkan ayat-ayat Al Qur’an dengan Hadits yang pada lahirnya kelihatan bertentangan, dan pendapat ulama. Contoh: Tafsir Al Munir oleh Dr. Wahbah Azzuhaily
  4. Maudlu’i ( Tematik) ialah tafsir yang membahas ayat -ayat Al Qur,an sesuai dengan tema, atau judul yang telah ditetapkan. Contoh: Tafsir Al Insan Fil Qur’an karya: Mahmud Al Aqqod .
MODEL STUDI TAFSIR

Beberapa model kajian tafsir yang dilakukan para mufassir adalah :

1. Tafsir Bil Ma’tsur : At-Thabari dan Ibnu Katsir
Keduanya mewakili tafsir Bil Ma’stur, yang pertama karya Mufassir dan ahli Hadits, Ibnu Jarrir At- Thabari dengan Judul Jamiul Bayan fii Tafsiiril Qur’an, tafsir ini berisi penjelasan ayat-ayat dengan riwayat Hadits Nabi , pendapat para sahabat dan Tabi’in.Ke dua karya tafsir yang ditulis Ibnu Katsir yang merupakan ahli Hadits dan sejarawan yang berjudul Tafsiirul Qur’an Al ‘Adhiim dan terkenal dengan judul Tafsir Ibnu Katsir, tafsir ini mengguunia.nakan pendekatan seperti yang ditulis At-Thabari, hanya ia menekankan pada riwayat yang otentik menolak pengaruh asing yang isroiliyat.
2. Tafsir Birro’yi: Ar-Rozi
Contoh model penafsiran ini ditulis oleh Fakhruddin Ar- Rozi dengan judul “Mafaatihul Ghoib” yang merupakan tafsir konverhensip, menjelaskan ayat-ayat dengan metode penalaran logika.
3. Tafsir Ijmaali: Jalaalain
Tafsir ini dimulai dari permulaan Surat Al Kahfi, sampai akhir Al Qur’an, kemudian Al Mahally menafsirkan Surat Al Fatehah dan setelah menyempurnakannya ia meninggal dunia, sisanya diteruskan oleh As Suyuthi dengan menggunakan metodologi pengarang sebelumnya.
4. Tafsir Tahlili: Al Manar
Syekh Muhammad Abduh menyampaikan kuliah Tafsir Al Qur’an di Universitas Al Azhar, yang kemudian menjadi sumber tafsir ini setelah ia wafat, yang berjudul “Tafsir Al Qur’an Al Hakiim” yang disusun oleh Muhammad Rosyid Ridlo, murid Muhammad Abduh. Tafsin ini populer dengan sebutan Tafsir Al Manar, sebelumnya berasal dari majalah Al Manar, yang diterbitkan secara serial dan periodik.
5. Tafsir Maudlu’i : Al Farmawi
Contoh model tafsir ini adalah tulisan Abdul Hayyi Al Farmawi, terjemahan dalam bahasa Indonesia yang berjudul “Metode Tafsir Maudhui suatu Pengantar” Pada tefsir tersebut ada empat judul :
a. Memelihara anak yatim menurut Al Qur’an
b. Ummiyah Bangsa arab menurut Al Qur’an
c. Adab isti’dzan menurut Al Qur’an
d. Ghodhul Bashor dan Hifdzul Farj menurutAl Qur’an
 KESIMPULAN

 Dari uraian di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Fungsi dan Esensi Al Qur’an adalah sebagai Al Huda, Al furqon,Asy-Syifa’ dan Mau’idhoh bagi orang yang beriman,melalui Rosulullah.
  2. Ulum al Qur’an ( tafsir). Menurut ahli tafsir ada: Ilmu Asbabun Nuzul, Makki Madani, Tarikh Al Qur’an, Lughoh wal Qiro’ah,Qowaid At-Tafsir. Ilmu gaya dan struktur Al Qur’an.
  3. Metode Tafsir Menurut ahli Tafsir yaitu: Metode Ijmali, Tahlili, Muqorronah dan Maudhu’i
  4. Model Studi Tafsir adalah tafsir Bil Ma’tsur : At-Thabari dan Ibnu Katsir, tafsir Birro’yi: Ar-Rozi., tafsir Ijmaali: Jalaalain, tafsir Tahlili: Al Manar dan tafsir Maudlu’i :Al Farmawi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...