PENETAPAN JUZ

_________________JUZ___________________

”Juz” artinya “parts”, atau sections”, merupakan pembagian dari isi Kitab Mulia, 30 Juz. Penetapan juz ini tidak ada hubungannya dengan wahyu, namun, jika kita menggunakan format Kitab Mulia 15 baris per halaman – kita akan dapatkan  Juz 2 hingga 30, dimulai dengan halaman angka belakangnya 2. Sehingga terdapat rumus sederhana, untuk mencari halaman secara cepat.
Rumus tersebut: (Nomor Juz x 2) – 2, kemudian disertakan angka 2. Bermanfaat bagi Pembaca Kitab Mulia yang rajin.

Kali ini ada yang bertanya tentang penetapan Juz di Kitab Mulia, pemuda Bandung.


Anak-anak belajar baca Kitab Mulia.
  Kata Juz adalah bentuk plural dari kata “ajiza” atau dalam bahasa Inggris diartikan “part”, section”, merupakan pembagian dari isi Kitab Mulia, banyaknya 30 Juz.

Perlu dicatat, penetapan juz ini tidak ada hubungannya dengan wahyu - ide tersebut ditemukan oleh salah satu gubernur Irak, jauh setelah Nabi wafat. Sumber lain, menyebutkan atas perintah Khalifah Umar ibn Abdil-Aziz (717-721 M). Gunanya untuk memudahkan pembagian baca  Kitab Mulia (Al Qur’an) dalam waktu sebulan, terutama di Bulan Puasa (Ramadhan) - sehingga diharapkan , tiap hari rata-rata 1 juz selesai dibaca.

Sedangkan, pemberian tanda i’jam (titik pembeda huruf) dilakukan oleh Nashir ibn Ashim, lebih awal, yaitu pada tahun 696 atas perintah gubernur Irak, Hajjaj ibn Yusuf, di masa Khalifah Abdul-Malik ibn Marwan (685-705 M).

Jika kita terbiasa membaca Al-Quran dengan mush-haf (susunan) standar Utsmani (digunakan Muslim seluruh dunia), khususnya  cetakan versi Timur Tengah, maka akan kita temukan bahwa juz 2 ada di halaman 22, juz 3 di halaman  42, dan seterusnya. Akhirnya, juz 30 di halaman  582. Artinya, setiap halaman selalu diakhiri angka 2 - dari sini kita dapat membuat suatu rumus sederhana untuk memudahkan  mengetahui letak halaman setiap juz dalam mush-haf, secara cepat. Terutama bermanfaat bagi para pembaca Al Qur’an yang rajin.

Perlu diketahui, cetakan versi Timur tengah memiliki standar 15 baris tiap halaman.

Rumus Umum


Kembali ketujuan semula untuk mengetahui letak halaman setiap Juz bagi Pembaca yang rajin, diuraikan dibawah:

Ini, rumus umum : Nomor juz dikali 2 dikurang 2 kemudian hasilnya di ikuti angka 2.

Misalnya Juz 2, artinya (2+2) -2= 2. Dampingkan angka 2. Inilah halaman 22 – jatuh pada Surat (h) Sapi Betina (Al Baqarah) ayat 142.
Lalu, misalnya kita ingin buka juz 15 pada mush-haf:

(15 x 2) - 2 = 28 diikuti angka 2 = 282. Dimulai tepat dari Surat Al Isra’ (Diperjalankan).

Dari rumus diatas dapat diketahui bahwa juz 15 ada di halaman 282 pada mush-haf.

Sekarang, misalnya Juz 30:

30 x 2 - 2 = 58 diikuti angka 2 = 582.
Dimulai – tepat di Surat Berita Penting (An Naba’)

Contoh lain, misalnya kita berada di halaman 300. Lalu Juz berapa?
Rumusnya, ambil 30 ditambah 2, kemudian bagi 2. Hasilnya, (30+2):2 adalah 16.
Apakah juz 16? Ow bukan, karena juz 16, tepat di halaman 302. Dengan demikian, halaman 300, masih juz 15. Dua halaman lagi menuju juz 16.

Di rumah, cetakan Indonesia yg berlaku seperti ini hanya yang halamannya sama dengan versi Timur Tengah, seperti mush-haf terjemah terbitan Syaamil, Diponegoro atau Salamadani Publishing. Kitab Mulia yang dibeli dari Medinah atau Makkah, Beirut, Kairo, Malaysia cetakannya sama – bahkan yang dibuat Negara Cina sekalipun.

Ingat ya, penetapan Juz bukan bagian wahyu kepada Nabi. Artinya, jika ada yang berbeda cetakan halamannya, bukan masalah. Bagaimanapun juga ada yang dicetak dengan 18 baris per halaman. Namun – diakui – pengaturan seperti Juz diatas – yaitu 15 baris perhalaman – adalah gagasan yang cerdas, sangat bermanfaat.

Catatan:
Prof.Dr Nasarudin, pakar tafsir menjelaskan  bahwa - dalam buku De La Qoran, karya Roger Berque ahli Islam Prancis - kalau Kitab Mulia  ditulis 15 baris perhalaman, maka komposisinya akan sama secara simetris. Kalau dipojok kanan atas tertulis kata Allah, maka dipojok kiri bawah akan tertulis pula kata Allah.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...