Informasi

Tradisi Potong Rambut dan Ukuf

Baru saja..»
     Selama berada di Makkah para jema'ah Hajji diwajibkan memotong rambut untuk ditinggalkan di sana buat selamanya. Hal ini oleh setengah orang dianggap suatu tradisi tanpa arti, tetapi ALLAH tidak memerintahkan jika sesuatu tidak berguna. €€
Ditinjau dari segi asal usul dan kampung asli seperti di atas tadi, maka perintah memotong rambut demikian sebenarnya tidak perlu diperintahkan, tetapi orang-orang yang menginsafi akan melakukannya secara sukarela atas dasar kecintaan pada nenek moyang dan kampung asli. Sekiranya diri tidak sempat meninggal dunia di Makkah maka cukuplah rambut kepala selaku mahkota diri ditinggalkan di Kota Suci itu sebagai pengakuan atas sejarah peradaban menurut Alquran, bahwa diri kini adalah anak cucu Nabi Adam, bukan hasil evolusi monyet.
    Mereka melakukan ukuf di Padang Arafah yang sesungguhnya banyak mengandung ajaran tentang sosial budaya dan sosial politik, ditambah lagi dengan penyembelihan korban sewaktu berada di Mina. Hal ini lebih banyak mengandung ajaran tentang sosial ekonomi manusia Bumi secara subyektif dan obyektif. Ternak yang hendak dikorbankan itu tentulah didatangkan dari berbagai daerah di luar Makkah, sekaligus menuntut peningkatan peternakan begitupun transportasi yang diperlukan.
     Bayangkan saja, jika pada akhir abad ke-14 Hijriah ada sejuta orang jema'ah Haji, masing-masingnya memberikan biaya untuk seekor ternak korban, berapa jumlah ternak yang harus didatangkan ke Mina pada abad ke-20 Hijriah nanti waktu mana penganut Islam semakin banyak dan jema'ah Haji semakin meningkat. Hal ini pasti berlaku sesuai dengan janjian ALLAH bagi masa depan lslam dimuatkan dalam Ayat 9/32.
جَعَلَ اللَّهُ الْكَعْبَةَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ قِيَامًا لِّلنَّاسِ وَالشَّهْرَ الْحَرَامَ وَالْهَدْيَ وَالْقَلَائِدَ ۚ ذَ‌ٰلِكَ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَنَّ اللَّهَ بِكُلِ شَيْءٍ عَلِيمٌ ﴿ ٩٧
5/97. ALLAH mgnjadikan Ka'bah itu Rumah Terlarang, dalam keadaan berdiri untuk manusia, begitupun bulan terlarang dan korban dan Lingkungan Ka'bah. Yang demikian agar kamu ketahui bahwa ALLAH mengetahui apa yang di planet-planet dan yang di Bumi, bahwa ALLAH mengetahui tiap sesuatu.
لِّيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ ﴿٢٨
22/28. Agar mereka mengakui manfaat bagi rnereka dan menyebut Nama ALLAH dalam hari-hari tertentu atas apa yang DIA berikan pada mereka dari daging ternak. Makanlah dari padanya dan beri makanlah fakir sengsara (di Bumi).
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَـٰهُكُمْ إِلَـٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا ۗ وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ ﴿٣٤
22/34. Dan untuk setiap umat (di planet-planet lain) KAMI jadikan tempat pengabdian (Masjidil Haraam) agar mereka menyebut Nama ALLAH atas yang DIA berikan pada mereka dari daging ternak. TUHAN-mu TUHAN yang Satu maka Islamlah untuk-NYA, dan gembirakanlah orang-orang yang menyerah.
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُم مِّن شَعَائِرِ اللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا صَوَافَّ ۖ فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّ ۚ كَذَ‌ٰلِكَ سَخَّرْنَاهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ ﴿٣٦
22/36. Dan ternak korban itu KAMI jadikan dia untukmu (manusia Bumi) dari Syi'ar ALLAH, padanya ada kebaikan bagimu, maka sebutlah Nama ALLAH atasnya yang sedang berbaris. Ketika dirinya telah wajib, makanlah dari padanya dan berilah makan yang minta-minta dan yang kekurangan (di Bumi). Seperti itu KAMI edarkan dia untukmu semoga kamu menghargai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar