MAKNA HALAL BI HALAL


A. Pendahuluan

Halal bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan sesudah hari lebaran baik di kalangan instansi pemerintah, perusahaan dan dunia pendidikan. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan serta dilestarikan. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling berbagi kasih sayang pasca lebaran.

Dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia selalu tidak bisa luput dari dosa. Dosa yang paling sering dilakukan adalah kesalahan terhadap sesamanya, seperti iri hati, permusuhan dan saling menyakiti dan ataupun saling mengolok-olok. Halal bihalal merupakan peristiwa penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok.

Dalam kacamata Islam, halal bihalal bertujuan untuk menghormati sesama manusia dalam bingkai silaturahmi. Halal bihalal dilihat dari sisi silaturahmi dapat menjadi perantara untuk memperluas rezeki dan memperpanjang umur, sebagaimana keterangan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia bersilaturahmi”.

B. Pendekatan Halal Bihalal

Ada baiknya kita mengetahui arti penting halal bihalal yang dapat ditinjau dari 3 (tiga) pendekatan, yaitu pendekatan bahasa, pendekatan hukum dan pendekatan al-Quran, sebagai berikut:

Pertama, pendekatan bahasa, dalam bahasa Arab, halal bihalal berasal dari kata “Halla atau Halala” yang mempunyai banyak arti sesuai dengan konteks kalimatnya, antara lain: penyelesaian problem (kesulitan), meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Kedua, pendekatan dari segi hukum. Dalam hukum Islam (Fiqih), kata halal lawan dari haram. Halal adalah suatu perbuatan yang diperbolehkan. Sedangkan haram adalah suatu tuntutan untuk ditinggalkan.

Dengan demikian, makna halal bi halal ditinjau dari segi hukum adalah menjadikan sikap yang tadinya haram menjadi halal. Hal ini dapat tercapai bila syarat-syarat lain terpenuhi, yaitu syarat taubat, di antaranya menyesali perbuatan, tidak mengulangi lagi, meminta maaf dan jika berkaitan dengan barang maka dikembalikan kecuali mendapat ridha dari pemiliknya.

Ketiga, pendekatan dari segi tinjauan Qur’ani. Kata halal dalam al-Qur’an dapat ditemukan dalam 6 ayat yang terdapat dalam lima surat, fa kulu mimma razako kumullahu halalan tayyiba.

Jadi kata halal dalam surat tersebut di atas selain dirangkaikan dengan kata haram dan kulu, juga dirangkaikan dengan kata thayyib yang berarti “baik lagi menyenangkan”.

Dengan demikian, al-Qur’an menuntut setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik dalam berpolitik, berdagang, berpakaian, berbicara, berhubungan sesama manusia dan lain-lain, maka harus sesuatu yang baik dan menyenangkan semua pihak, artinya ketika kita berdagang atau berbisnis kita dituntut untuk tidak menipu, curang, dan berbohong.

C. Asal Usul Tradisi Halal Bihalal

Di Mekkah dan Madinah, tradisi halal bihalal tidak dikenal. Karena itu, bisa dikatakan halal bihalal made in Indonesia atau ciptaan umat Islam Indonesia atau dalam bahasa Prof. Dr. Quraish Shihab adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara.

Konon, tradisi halal bihalal pertama kali dirintis oleh Mangkunegara I, lahir 08 April 1725, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Saat itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biaya, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Dalam budaya Jawa, seseorang yang sungkem kepada orang yang lebih tua adalah suatu perbuatan yang terpuji. Tujuan sungkem adalah sebagai lambang penghormatan dan permohonan maaf.

Seperti tahun yang lalu musim pandemi pada kegiatan pondok ramadhan, kalian ada tugas pada bulan syawal untuk mengabadikan dokumentas foto moment lebaran dengan sungkem kepada kedua orangtua kalian, ada yang sengkem itu dengan kedua orang tua duduk kemudian kalian sungkem di depannya dengan menundukkan kepala, ada ekpresi sungkem dengan berdiri, ada yang menangis, ada moment orangtuan menciup pipi kalian dll. Ada orang tua berpesan kepada kalian : jagalah shalatmu nak, pergi ke masjid untuk berjamaah. Oh ya bahkan ada yang foto memberikan angpo berupa uang merah 5 kemudian di foto.

Sumber lainnya adalah tradisi halal bihalal lahir bermula pada masa revolusi kemerdekaan, di mana Belanda datang lagi. Saat itu, kondisi Indonesia sangat terancam dan membuat sejumlah tokoh menghubungi Soekarno pada bulan Puasa 1946, agar bersedia di hari raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan Agustus menggelar pertemuan dengan mengundang seluruh komponen revolusi. Tujuannya adalah agar lebaran menjadi ajang saling memaafkan dan menerima keragaman dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa.

Kemudian, Presiden Soekarno menyetujui dan dibuatlah kegiatan halal bi halal yang dihadiri tokoh dan elemen bangsa sebagai perekat hubungan silaturahmi secara nasional. Sejak saat itu, semakin maraklah tradisi halal bi halal dan tetap dilestarikan oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu media untuk mempererat persaudaraan bagi keluarga, tetangga, rekan kerja dan umat beragama.

D. Kesimpulan

Halal bihalal merupakan tradisi khas yang merefleksikan bahwa Islam adalah agama toleransi, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan kesalahan orang lain dan sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebaikan sehingga tetap menjadi warna tersendiri bagi masyarakat muslim Indonesia.

Terlepas dari makna sebenarnya kegiatan halal bihalal tergantung pada niat orang yang menggelarnya dan perspektif setiap masyarakat dari mana menilainya. Jangan sampai silaturahmi hanya sebatas simbol kepedulian dan ajang pencitraan untuk memenuhi agenda tahunan dalam rangka memeriahkan hari raya kemenangan.

Taqabballahi minna wa minkum taqabbal yaa kariim, wa ja’alanaallaahu wa iyyaakum minal’aaidin wal faaiziin wal maqbuulin kullu ‘aamin wa antum bi khair”

Artinya “Semoga Allah menerima (amal ibadah) kami dan kamu. Wahai Allah Yang Maha Mulia, terimalah! Semoga Allah jadikkan kami dan kamu sebagai orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang serta diterima (amal ibadah). Pada setiap tahunnya semoga kamu semua senantiasa berada dalam kebaikan.

Gaya Hidup Berkelanjutan - Kontekstualisasi

Setelah beberapa kali rapat tentang pelaksanaan pembelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di semester genap ini, diputuskan bahwa pada bulan Agustus 2022 adalah waktu yang tepat untuk pelaksanaan kegiatan. Alhamdulillah kegiatan berjalan baik dengan puncak perayaan pada hari Senin, 4 Agustus 2022 lalu. 

Sesuai dengan modul projek gaya hidup berkelanjutan yang telah disusun, topik/ sub tema dari projek ini adalah SMPN 1 Magetan Sekolah Berkebinekaan. Pada modul kelompok 2 yang telah disusun terdapat beberapa kegiatan pembelajaran dengan metode yang bervariasi, dari tahap 1. Pengenalan, 2. Kontekstualisasi, 2. Aksi, hingga 3. Refleksi dan 4. Tindak Lanjut. 

Pada tahap Pengenalan, disajikan materi tentang perubahan iklim dan dampaknya, serta permasalahan lingkungan secara umum dan solusinya. Pada tahap Kontekstualisasi, disajikan materi tentang permasalahan sampah di sekolah, penghijauan di sekolah, serta pembiasaan gaya hidup sehat melalui senam Pelajar Pancasila.


Materi-materi yang disajikan dikemas melalui metode-metode pembelajaran yang bervariasi, berpusat pada peserta didik, dan menyenangkan tentunya. Misalnya dengan diskusi presentasi tentang film, video, bermain peran, simulasi, games, outing class, belajar langsung dengan ahlinya, serta menyusun kegiatan berdasarkan perencanaan yang peserta didik juga ikut menyusun di dalamnya. Setiap hari selalu ada ice breaking seru tentunya. 

Melalui projek ini, para peserta didik belajar tentang menjaga lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya dan penanaman di lingkungan sekolah, memanfaatkan sampah organik dan anorganik untuk keindahan dan keasrian, serta menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat dan olahraga. 

Sampai pada selesainya projek ini pada hari Senin, 4 Juli 2022 lalu adalah menjaga agar pembiasaan gaya hidup berkelanjutan ini berlanjut, dan terus diupayakan adanya peningkatan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan, kesadaran membuang sampah pada tempat-tempat sampah yang ada di lingkungan sekolah bagi seluruh warga sekolah SMPN 1 Magetan untuk terciptanya lingkungan sekolah yang bersih, indah sesuai visi misi SMPN 1 Magetan.

PTM 2022


Kabar terkini melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2022 kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di wilayah Jawa-Bali hingga 7 Februari 2

Sementara PPKM di luar wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 14 Februari 2022.

Dalam Inmendagri, juga diatur soal pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah untuk tiap wilayah PPKM.

Disebutkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

SKB tersebut dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Berikut rinciannya.
Aturan Sekolah Tatap Muka

PPKM Level 1-2

1. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:
Setiap hari
Jumlah peserta didik 100 persen
dari kapasitas ruang kelas
Lama belajar paling banyak 6 (enam) jam pelajaran per hari.

2. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50 persen sampai dengan 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia sebanyak 40-50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:
Setiap hari secara bergantian
Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

3. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:
Setiap hari secara bergantian
Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruaang kelas
Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

PPKM Level 3

1. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:
Setiap hari secara bergantian
Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas
Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

2. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga
kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh

PPKM Level 4

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Daerah khusus 3 T

Satuan pendidikan yang berada pada daerah 3 T dilaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 100 persen dengan jam belajar maksimal 6 jam.
Pemberhentian Sekolah Tatap Muka

Penghentian Sekolah Tatap Muka di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi:

1. Klaster penularan Covid 19 di satuan pendidikan tersebut.

2. Angka positivity rate hasil ACF diatas 5 persen.

3. Warga satuan pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam diatas 5 persen.

Apabila setelah dilakukan survelans, bukan merupakan klaster PTM terbatas atau angka positivity rate di bawah 5 persen, PTM terbatas hanya diberhentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan atau kontak erat Covid 19 selama 5x24 jam.

INTERNALISASI PANCASILA MELALUI BUDAYA SEKOLAH DALAM PENANAMAN AKHLAK MULIA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMPN 1 MAGETAN

 

INTERNALISASI PANCASILA MELALUI  BUDAYA SEKOLAH DALAM PENANAMAN AKHLAK MULIA PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

DI SMPN 1 MAGETAN

Nana Masruri1,a
1SMP Negeri 1 Magetan; Jawa Timur-INDONESIA
a )
Korespondensi: sanggenerasimuda@gmai.com

 

Jalinan keakraban antar siswa saat ini mencerminkan bahwa Pancasila dirasakan belum sepenuhnya diimplementasikan secara  langsung.  Bahkan  belakangan  ini,  Pancasila hanya menjadi ungkapan simbolis kenegaraan yang tidak jelas implementasinya ditambah lagi lunturnya budaya kesopanan diantara peserta didik dalam berperilaku sosial dalam lingkungan sekolah. Hal ini disebabkan karena rendahnya pemahaman peser didik akan urgensinya nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu sangat penting adanya internalisasi nilai-nilai Pancasila oleh semua guru mata pelajaran, termasuk guru Pendidikan Agama Islam untuk diterapkankan minimal di lingkungan sekolah.          

Perlu kita fahami bahwa Internalisasi  merupakan  proses  penanaman  nilai, sikap, dan perilaku kepada individu melalui sebuah proses pembelajaran, pembinaan, pembiasaan maupun bimbingan. Nilai-nilai Pancasila pada hakikatnya telah diinternalisasikan melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam dapat kita telisik adanya banyak  materi  yang  sejalan  dengan  nilai-nilai  tersebut, juga  didukung dengan adanya budaya positif yang sudah terbiasa dilakukan di sekolah yang  mencerminkan  Nilai-nilai  Pancasila.                   

Dalam praktiknya pendekatan penanaman nilai yang bisa digunakan dalam proses pembelajaran, antara lain: pendekatan pelatihan, pendekatan pembiasaan, pendekatan keteladanan dan pendekatan fungsional. Kiprah guru Pendidikan Agama terhadap siswa pada proses pendekatan pelatihan ini melalui kegiatan BAKSOS, guru memberikan penanaman nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik melalui pemberian pengalaman langsung. Kegiatan bakti sosial kepada  warga, maupun pembagian zakat fitrah kepada orang-orang yang berhak menerimanya di lingkungan sekitar sekolah, yang  kegiatan ini didalangi oleh guru pendidikan agama Islam dengan menggerakkan peserta didik. Dengan pendekatan ini peserta didik diberi kesempatan untuk mendapatkan pengalaman spiritual baik secara individual maupun kelompok.  

Adapun dalam pendekatan pembiasaan dan keteladanan, guru selalu mengajarkan tentang pentingnya tegur sapa kepada bapak dan ibu guru serta kepada teman sejawatnya,  maupun  membiasakan  diri  untuk  menerapkan  5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun),  agar terbentuknya suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis tanpa direncanakan terlebih dahulu dan berlaku begitu   saja   tanpa   dipikirkan   lagi,   sehingga   peserta   didik   akan   terbiasa melakukannya  dalam  kehidupan  sehari-hari  meski berada di luar lingkungan sekolah. Dengan pembiasaan dan keteladanan memberikan  kesempatan  kepada peserta  didik  terbiasa  mengamalkan  konsep  ajaran  nilai-nilai  universal,  baik secara individual maupun secara berkelompok dalam kehidupan sehari-hari.    

Begitu juga dengan menggunakan pendekatan fungsional, guru pendidikan  agama Islam berusaha untuk mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ini dengan  memfokuskan  pada  segi  kemanfaatan  yang  akan  dirasakan  oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.  Dalam hal ini dapat kita realisasikan pada kewajiban pembayaran zakat fitrah di setiap tahunnya, meski tidak ada kaitannya langsung dengan nilai- nilai Pancasila, namun peserta didik diarahkan pada segi kemanfaatan zakat fitrah tersebut apabila diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. 

Dampak dari internalisasi nilai-nilai Pancasila melalui budaya pendidikan agama Islam dalam upaya penanaman ahlaq mulia ini dapat membantu terhadap terbentuknya karakter peserta didik melalui perubahan tingkah laku dan tutur kata mereka pada kehidupan di sekolah. Hal tersebut telah dirasakan oleh guru dapat melihat bahwa terjadi perubahan pada perilaku peserta didik  sehari- hari di sekolah.

Dari penjelasan diatas ini dapat kita ringka dalam sebuah bagan seperti nampak pada gambar dibawah ini:

Saran; yang sedapatnya diterapkan dalam menginternalisasikan nilai-nilai positif pada sebuah lembaga pendidikan.  Pertama, pendidikan nilai tersebut ditempatkan sebagai sebuah mata  pelajaran. Dan yang kedua, pendidikan nilai-nilai positif tersebut ditempatkan sebagai misi  pada setiap mata pelajaran atau diintegrasikan ke dalam setiap mata pelajaran yang diajarkan  pada masing-masing lembaga.  

Lokasi/alamat pelaksanaan praktik yang baik.

:

SMP Negeri 1 Magetan; Jawa Timur-INDONESIA

Tingkat pendidikan.

:

SMP

Lingkup pendidikan.

:

Sekolah

Masalah/Latarbelakang - Mengapa praktik yang baik ini dianggap penting?

Praktik ini dilaksanakan untuk mengatasi masalah apa?

Pancasila  hanya  menjadi  ungkapan simbolis kenegaraan  yang tidak jelas implementasinya, Ditambah lagi lunturnya budaya kesopanan diantara peserta didik dalam berperilaku sosial dalam lingkungan sekolah.

Mengetahui nilai-nilai Pancasila  yang  diinternalisasikan  melalui  pendidikan agama Islam di SMPN 1 MAGETAN, Mengetahui Bagaimana proses internalisasi Nilai- nilai Pancasila melalui pendidikan agama Islam di SMPN 1 MAGETAN.

Tujuan praktik yang baik

:

Menjadikan siswa SMPN 1 Magetan menjadi profil pelajar Pancasila, yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, Berkebinekaan Global, Gotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis dan Kreatif.

Penjelasan:  

strategi, proses/langkah kegiatan/sumber atau materi yang dibutuhkan.

Internalisasi nilai dalam proses pembelajaran terhadap siswa,  antara  lain dengan  pendekatan pelatihan, pendekatan pembiasaan, pendekatan keteladanan dan pendekatan fungsional.

Hasil, dampak atau perubahan dari praktik yang baik.

Terbentuknya karakter peserta didik melalui perubahan perilaku dan tutur kata mereka pada kehidupan di sekolah.

Informasi pelaku  dan / kontributor – nama dan alamat

SMP Negeri 1 Magetan; Jawa Timur-INDONESIA

08224333343900

Korespondensi: sanggenerasimuda@gmai.com

Umpan mandiri

 



Umpan Mandiri : dalam artian kita sendiri yang memberikan umpan pendek pressingn net, saat itu lawan condong melakukan pukulan ke atas dekat net, dan di saat bersamaan kita melakukan jumping smash seketika. 

Semoga dapat di mengerti.

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...