MAKNA HALAL BI HALAL


A. Pendahuluan

Halal bihalal merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang dilakukan sesudah hari lebaran baik di kalangan instansi pemerintah, perusahaan dan dunia pendidikan. Kegiatan ini tentu saja menjadi tradisi tahunan yang unik dan tetap dipertahankan serta dilestarikan. Ini adalah refleksi ajaran Islam yang menekankan sikap persaudaraan, persatuan, dan saling berbagi kasih sayang pasca lebaran.

Dalam kenyataannya, perjalanan hidup manusia selalu tidak bisa luput dari dosa. Dosa yang paling sering dilakukan adalah kesalahan terhadap sesamanya, seperti iri hati, permusuhan dan saling menyakiti dan ataupun saling mengolok-olok. Halal bihalal merupakan peristiwa penting untuk saling memaafkan, baik secara individu maupun kelompok.

Dalam kacamata Islam, halal bihalal bertujuan untuk menghormati sesama manusia dalam bingkai silaturahmi. Halal bihalal dilihat dari sisi silaturahmi dapat menjadi perantara untuk memperluas rezeki dan memperpanjang umur, sebagaimana keterangan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda : “Barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, hendaklah ia bersilaturahmi”.

B. Pendekatan Halal Bihalal

Ada baiknya kita mengetahui arti penting halal bihalal yang dapat ditinjau dari 3 (tiga) pendekatan, yaitu pendekatan bahasa, pendekatan hukum dan pendekatan al-Quran, sebagai berikut:

Pertama, pendekatan bahasa, dalam bahasa Arab, halal bihalal berasal dari kata “Halla atau Halala” yang mempunyai banyak arti sesuai dengan konteks kalimatnya, antara lain: penyelesaian problem (kesulitan), meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu.

Kedua, pendekatan dari segi hukum. Dalam hukum Islam (Fiqih), kata halal lawan dari haram. Halal adalah suatu perbuatan yang diperbolehkan. Sedangkan haram adalah suatu tuntutan untuk ditinggalkan.

Dengan demikian, makna halal bi halal ditinjau dari segi hukum adalah menjadikan sikap yang tadinya haram menjadi halal. Hal ini dapat tercapai bila syarat-syarat lain terpenuhi, yaitu syarat taubat, di antaranya menyesali perbuatan, tidak mengulangi lagi, meminta maaf dan jika berkaitan dengan barang maka dikembalikan kecuali mendapat ridha dari pemiliknya.

Ketiga, pendekatan dari segi tinjauan Qur’ani. Kata halal dalam al-Qur’an dapat ditemukan dalam 6 ayat yang terdapat dalam lima surat, fa kulu mimma razako kumullahu halalan tayyiba.

Jadi kata halal dalam surat tersebut di atas selain dirangkaikan dengan kata haram dan kulu, juga dirangkaikan dengan kata thayyib yang berarti “baik lagi menyenangkan”.

Dengan demikian, al-Qur’an menuntut setiap kegiatan yang dilakukan oleh manusia baik dalam berpolitik, berdagang, berpakaian, berbicara, berhubungan sesama manusia dan lain-lain, maka harus sesuatu yang baik dan menyenangkan semua pihak, artinya ketika kita berdagang atau berbisnis kita dituntut untuk tidak menipu, curang, dan berbohong.

C. Asal Usul Tradisi Halal Bihalal

Di Mekkah dan Madinah, tradisi halal bihalal tidak dikenal. Karena itu, bisa dikatakan halal bihalal made in Indonesia atau ciptaan umat Islam Indonesia atau dalam bahasa Prof. Dr. Quraish Shihab adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara.

Konon, tradisi halal bihalal pertama kali dirintis oleh Mangkunegara I, lahir 08 April 1725, yang terkenal dengan sebutan Pangeran Sambernyawa. Saat itu, untuk menghemat waktu, tenaga, pikiran dan biaya, setelah shalat Idul Fitri, Pangeran Sambernyawa mengadakan pertemuan antara raja dengan para punggawa dan prajurit secara serentak di balai istana. Dalam budaya Jawa, seseorang yang sungkem kepada orang yang lebih tua adalah suatu perbuatan yang terpuji. Tujuan sungkem adalah sebagai lambang penghormatan dan permohonan maaf.

Seperti tahun yang lalu musim pandemi pada kegiatan pondok ramadhan, kalian ada tugas pada bulan syawal untuk mengabadikan dokumentas foto moment lebaran dengan sungkem kepada kedua orangtua kalian, ada yang sengkem itu dengan kedua orang tua duduk kemudian kalian sungkem di depannya dengan menundukkan kepala, ada ekpresi sungkem dengan berdiri, ada yang menangis, ada moment orangtuan menciup pipi kalian dll. Ada orang tua berpesan kepada kalian : jagalah shalatmu nak, pergi ke masjid untuk berjamaah. Oh ya bahkan ada yang foto memberikan angpo berupa uang merah 5 kemudian di foto.

Sumber lainnya adalah tradisi halal bihalal lahir bermula pada masa revolusi kemerdekaan, di mana Belanda datang lagi. Saat itu, kondisi Indonesia sangat terancam dan membuat sejumlah tokoh menghubungi Soekarno pada bulan Puasa 1946, agar bersedia di hari raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan Agustus menggelar pertemuan dengan mengundang seluruh komponen revolusi. Tujuannya adalah agar lebaran menjadi ajang saling memaafkan dan menerima keragaman dalam bingkai persatuan dan kesatuan bangsa.

Kemudian, Presiden Soekarno menyetujui dan dibuatlah kegiatan halal bi halal yang dihadiri tokoh dan elemen bangsa sebagai perekat hubungan silaturahmi secara nasional. Sejak saat itu, semakin maraklah tradisi halal bi halal dan tetap dilestarikan oleh masyarakat Indonesia sebagai salah satu media untuk mempererat persaudaraan bagi keluarga, tetangga, rekan kerja dan umat beragama.

D. Kesimpulan

Halal bihalal merupakan tradisi khas yang merefleksikan bahwa Islam adalah agama toleransi, yang mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama. Pesan universal Islam untuk selalu berbuat baik, memaafkan kesalahan orang lain dan sarana untuk saling berlomba-lomba dalam kebaikan sehingga tetap menjadi warna tersendiri bagi masyarakat muslim Indonesia.

Terlepas dari makna sebenarnya kegiatan halal bihalal tergantung pada niat orang yang menggelarnya dan perspektif setiap masyarakat dari mana menilainya. Jangan sampai silaturahmi hanya sebatas simbol kepedulian dan ajang pencitraan untuk memenuhi agenda tahunan dalam rangka memeriahkan hari raya kemenangan.

Taqabballahi minna wa minkum taqabbal yaa kariim, wa ja’alanaallaahu wa iyyaakum minal’aaidin wal faaiziin wal maqbuulin kullu ‘aamin wa antum bi khair”

Artinya “Semoga Allah menerima (amal ibadah) kami dan kamu. Wahai Allah Yang Maha Mulia, terimalah! Semoga Allah jadikkan kami dan kamu sebagai orang-orang yang kembali dan orang-orang yang menang serta diterima (amal ibadah). Pada setiap tahunnya semoga kamu semua senantiasa berada dalam kebaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...