Pencuri

...
Ahlinya ahli... mengatakan :

Pezina diancam oleh hukuman yg tertulis pada ayat 24:2 dan 24:3.
 Penuduh org berzina tanpa bukti diancam dgn hukuman termuat pada ayat 24:4.
Sangsi hukum bagi pelaku lesbian tercantum pada ayat 4:15.
Sangsi hukum bgi pelaku homosex tertulis pada ayat 4:16.
Pencuri harus dipotong tangannya termuat pada ayat 5:36. Yg termasuk mencuri ialah korupsi, penipu, copet, maling, pemerasan, penggelapan, penyelundupan, dan semua tindakan memindahkan kepunyaan orang lain untuk dimiliki diluar hukum...!!
Pembunuh hrus dibunuh dan penganiaya harus dianiaya dengan nilai sebanding, disebut Qishas pada ayat 2:178 dan 5:45.

Cmieww...!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...