173. Apakah arti dari istilah halal dan haram? Apa sajakah yang boleh dipakai menurut hukum Islam?

Alquran memberikan garis-garis pokok yang nyata tentang barang-barang yang boleh dipakai, dimakan, dan dimianum, begitupun yang boleh dilalukan dalam  kehidupan. Semua itu, termasuk dalam hal-hal makruf dan mungkar atau juga disebut, dengan halal dan haram.

Orang-orang Islam dibolehkan memakai barang-barang halal yang baik dan harus meninggalkan bahkan meniadakan barang-barang lainnya. Pada beberapa ayat suci dinyatakan bahwa orang hendaklah memakan yang halal yang baik seperti maksud ayat :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿١٦٨﴾ 

2/168.:”Wahai manusia, makanlah dari apa-apa di Bumi yang halal yang baik, dan janganlah ikuti kesalahan-kesalahan setan, bahwa dia adalah musuh yang nyata bagimu."

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنتُم بِهِ مُؤْمِنُونَ ﴿٨٨﴾ 

5/88.:”Dan makanlah dari apa-apa yang Allah beri rizki padamu yang halal yang baik dan insyaflah pada Allah yang kamu beriman padaNYA."

Maka istilh HALAL berarti YANG DIBOLEHKAN atau yang diizinkan. Semua yang dihalalkan itu sudah tercantum dalam Alguran. Sementara itu ada lagi yang HARAM yaitu TERLARANG yang juga terkandung keterangannya dalam Alquran Maka siapa yang memakai yang halal dan meninggalkan yang haram berarti dia melakukan amar makruf nahi mungkar, dia termasuk orang-orang beriman yang diridhoi Allah. Tetapi siapa yang tidak mengindahkan ketentuan itu, maka dia termasuk orang-orang yang dibenci diancam dengan hukuman ataupun balasan yang setimpal.

Semua yang dihalalkan Allah dalam Alquran adalah hal-hal yang menimbulkan kebaikan untuk kehidupan manusia, sedangkan apa-apa yang dinyatakan haram adalah hal-hal yang mencelakakan manusia. Kebaikan dan kecelakaan dimaksud akan terbukti di dunia kini dan di Akhirat nanti dimana setiap orang yang pernah hidup akan dihidupkan kembali untuk selamanya tanpa ujung .

Kedua ayat suci diatas tadi secara terang menyuruh orang memakan yang halal yang baik, maka dari kedua ayat suci tersebut dalam diambil kesimpulan :

1. Setiap orang harus makan untuk kelanjutan hidupnya. Dan makan itu sendiri tentunya dicari, diusahakan, dimasak atau dibeli. Karenanya dalam kehidupan dibutuhkan kegiatan yang produktif. 
2.  Setiap orang hanya dibolehkan memakan yang halal yang baik. Yang halal yaitu yang cara mendapatkannya dan memakannya dilakukan menurut hukum yang tercantum dalam Alquran, begitupun wujud makanan itu sendiri. Yang baik yaitu yang menurut ilmu kesehatan ternyata bahan rnakanan itu tidak mengandung hal-hal yang membahayakan tetapi mendatangkan faedah untuk pertumbuhan diri. 
3. Maka yang dimakan itu hendaklah yang halal yang baik sekaligus. Orang tidak boleh memakan yang halal saja tetapi ternyata tidak baik. Misalnya orang tidak boleh memakan sebuah durian beserta kulit dan bijinya walupun durian itu halal baginya. Begitupun orang tidak dibolehkan memakan roti sisa tikus walaupun roti itu dibelinya secara halal dengn uangnya sendiri.

Orang juga tidak boleh memakan yang baik saja tetapi menurut hukum Islam ternyata tidak halal. Misalnya orang tidak boleh memakan rendang ayam beserta  darahnya, walaupun ayam itu halal baginya tetapi darahnya ditentukan haram. Begitu juga orang tidak boleh memakan goreng ayam yang dibelinya di kedai orang kafir, walaupun goreng ayam itu baik menurut kesehatan tetapi ternyata haram karena sebelumnya tidak disembelih menurut hukum Islam. 

Disamping semua yang dibicarakan tadi ada lagi peraturan lain tercantum dalam Alquran bagi setiap orang bahwa setiap makanan hendaklah dimulai dengan menyebut Nama Allah. Untuk itu perhatikanlah maksud ayat suci :

فَكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ إِن كُنتُم بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ ﴿١١٨﴾ 

6/118.:”Maka makanlah dari apa-apa yang disebut Nama Allah atasnya, jika kamu beriman pada ayat-ayat NYA.”

وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُم مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا لَّيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِم بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ ﴿١١٩﴾ 

6/119.:”Dan apakah (alasan) bagimu untuk tidak memakan dari apa-apa yang disebut nama Allah atasnya? Dan sungguh telah DIA jelaskan padamu apa-apa yang DIA haramkan atasmu kecuali apa-apa yang kamu terpaksa kepadamu (memakan) nya. Dan bahwa kebanyakan orang adalah menyesatkan dengan keserakahan mereka tanpa ilmu. Bahwa Tuhanmu DIA-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melanggar hukum."

وَذَرُوا ظَاهِرَ الْإِثْمِ وَبَاطِنَهُ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَكْسِبُونَ الْإِثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوا يَقْتَرِفُونَ ﴿١٢٠﴾ 

6/120.:”Dan tinggalkanlah dosa nyata dan yang bathin. Bahwa orang-orang yang melakukan dosa akan dibalasi dengan apa-apa yang tclah mereka usahakan."

وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰ أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ ﴿١٢١﴾ 

6/121.:"Dan janganlah makan dari apa-apa yang tidak disebut Nama Allah atasnya, bahwa hal itu adalah kefasikan. Dan bahwa setan-setan mewahyukan kepada pimpinan mereka maka kamu (waktu itu) adalah orang-orang yang syirik.”

Dengan keterangan tadi, dan berdasarkan maksud ayat-ayat suci diatas ini, jelaslah bahwa orang hanya dibolehkan memakan yang halal yang baik, selanjutnya orang dilarang memakan yang lain dari itu. Demikian pula mengenai hal-hal yang harus dipakai dan diusahakan dalam kehidupan di dunia kini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Over View

PERTUMBUHAN ILMU-ILMU ISLAM DI MADRASAH

(Nana Masrur) Kompetensi Dasar : Mampu Menguraikan Pertumbuhan Ilmu-Ilmu Islam di Madrasah Indikator : Madrasah dan Perkemb...