Shalat atau Shalaah adalah istilah
khas tercantum dalam Alquran, abstract noun dari verb Shalla, dan
orang-orang yang melakukannya disebut Mushalluun, termuat dalam Ayat
70:22, 74:43 dan 107:4. Sementara pusat tempat melakukannya disebut
Mushalla tertulis pada Ayat 2:125.
Istilah Shalat itu
sendiri banyak sekali kita dapati dalam Alquran, yaitu pada Ayat 2:3,
2:43, 2:45, 2:83, 2:110, 2:153, 2:177, 2:238, 2:277, 4:43, 4:77, 4:101,
4:102, 4:l03, 4:142. 4:162, 5:6, 5:12, 5:55, 5:58, 5:91, 5:106, 6:72,
6:92, 7:170, 8:3, 8:35, 9:5, 9:1l, 9:18, 9 :54, 9:71, 9:103, l0:87,
11:87, 11:114, 13:22, 14:31, 14:37, 14:40, 17:78. l7:l10, 19:31, 19:55,
19:59, 20:14, 20:132, 21:73, 22:35, 22:41, 22:78, 23:2, 24:37, 24:41,
24:56, 24:58, 27:3, 29:45, 30:31, 31:4, 31:17, 33:33, 35:18, 35:29,
42:38, 58:13, 62:9, 62:10, 70:23, 73:20, dan 98:5.
Sebagai
singular, maka Shalat mempunyai plural number dengan istilah Shalawaat,
tercantum pada Ayat 2:157, 2:238, 9:99, 22:40, dan 70:22.
Shalat ialah tindakan memuliakan ALLAH yang Esa Kuasa dengan cara
tertentu dalam Islam, khusus ditujukan pada ALLAH tidak boleh dilakukan
terhadap apa saja dan siapa saja selain DIA. Shalat tidak cocok
diartikan dengan Sembahyang karena istilah ini berasal dari "menyembah
Hiyang". Juga tidak benar diartikan dengan Worship atau Prayer karena
kedua istilah itu berarti penyembahan, pemujaan atau permohonan yang
dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Istilah Shalat tidak dapat diartikan dengan istilah lain walau dalam
bahasa asing mana pun karena tidak ada sesuatu yang benar-benar cocok
persis untuk terjemahannya. Kalau tadi dikatakan bahwa Shalat adalah
abstract noun dari Shalla, tetapi pada hakekatnya kita lebih condong
untuk menyebutnya selaku proper noun atau suatu nama yang tidak boleh
diartikan dengan istilah lain. Keadaannya sama dengan istilah Malaikat
yang tidak cocok diartikan dengan Angel atau Bidadari sebagai feminine
gender, padahal dia neuter gender. Juga bersamaan dengan
proper noun lain seperti Muhammad yang tidak boleh diartikan dengan Yang
Terpuji. Makkah harus disebut Makkah dalam bahasa apa pun, dan ALLAH
harus disebut ALLAH selaku nama yang tidak boleh diartikan.
Shalla selaku verb dari Shalat tidak boleh diartikan dengan
bersembahyang sebagaimana biasanya disebut orang, tetapi haruslah
diartikan "ber-Shalat" atau "melakukan Shalat" selaku terjemahannya yang
tercantum pada Ayat 3:39, 4:102, 75:31, 87:15, 96:10, dan 108:2.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar