Haji Akbar
Thawaf Haji. |
Awal Kisah
Berasal dari firman Allah dalam Surah At-Taubah : 3.
وَأَذَٲنٌ۬ مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۤ إِلَى ٱلنَّاسِ يَوۡمَ
ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ أَنَّ ٱللَّهَ بَرِىٓءٌ۬ مِّنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَۙ
وَرَسُولُهُ ۥۚ فَإِن تُبۡتُمۡ فَهُوَ خَيۡرٌ۬ لَّڪُمۡۖ
وَإِن
تَوَلَّيۡتُمۡ فَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّكُمۡ غَيۡرُ مُعۡجِزِى ٱللَّهِۗ وَبَشِّرِ
ٱلَّذِينَ كَفَرُواْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ
Dan [inilah] suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu [kaum musyrikin] bertaubat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir [bahwa mereka akan mendapat] siksa yang pedih.
Untuk dapat mengurai
makna dari haji akbar, saya akan mencoba menggunakan jalur tafsir, yakni
dua kitab tafsir yang membahas khusus masalah ini.
Tafsir Ibnu Katsir
- يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ ("pada hari haji akbar"), yakni hari penyembelihan hewan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah), hari yang paling mulia, paling menonjol, dan yang paling banyak manusia berkumpul padanya diantara hari-hari pelaksanaan haji.
- Imam Bukhari juga meriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya ia berkata: "Abu Bakar r.a. telah mengutusku bersama dengan mereka yang ditugaskan untuk menyampaikan kabar pemutusan hubungan pada hari Nahr di Mina, yang isi pernyataannya adalah bahwa setelah tahun ini orang-orang musyrik tidak boleh berhaji dan berthawaf di Ka'bah dengan telanjang. Yang dimaksud dengan haji akbar adalah hari Nahr. Dinamakan "akbar" adalah untuk menyanggah sebutan manusia saat itu dengan "haji asghar" (haji kecil, yakni umrah) Maka Abu Bakar menyampaikan apa yang Rasulullah saw. perintahkan padanya pada tahun itu. Sehingga di tahun berikutnya yakni saat hajjatul wada' (haji perpisahan), dimana Rasulullah saw berhaji padanya, tidak ada satu orang musyrikpun yang ikut melaksanakannya, " Riwayat di atas adalah redaksi periwayatan al-Bukhari dalam kitaabul jihaad.
Tafsir Al-Misbah
- Firman-Nya يَوۡمَ ٱلۡحَجِّ ٱلۡأَڪۡبَرِ diperselisihkan maknanya oleh ulama setelah sebelumnya sepakat bahwa itu terjadi pada tahu ke-9 Hijriyah pada hari pelaksanaan ibadah haji.
- Ibadah haji yang terlaksana pada bulan Dzulhijjah dinamai Haji Akbar, sedang umrah yang dapat dilaksanakan sepanjang tahun dinamai Haji Asghar (Haji Kecil). Ada yang memahami pengumuman itu dilaksanakan sepanjang hari -hari ibadah haji - katakanlah mulai tanggal 8 Dzulhijjah sampai tanggal 13 Dzulhijjah. Ini pendapat Sufyan ats-Tsauri. Ada lagi yang berpendapat bahwa pengumuman itu hanya sehari, yakni pada hari wukuf di Arafah tanggal 9 Dzulhjjah, ini adalah pendapat Abu hanifah dan Syafi'i, sedang Malik, Thabari dan Bukhari berpendapat bahwa pengumuman tersebut terlaksana pada hari Nahar. yakni hari pertama penyembelihan kurban, yakni tanggal 10 Dzulhijjah.
- Seperti terbaca di atas, semua pendapat mengaitkan Haji Akbar dengan pelaksanaan ibadah haji, baik itu diartikan hari wukuf, atau lebaran/pemyembelihan kurban maupun hari-hari pelaksanaan ibadah haji. Ini berarti bahwa Haji Akbar terjadi setiap tahun, bukan seperti pendapat populer dalam masyarakat yang memahami Haji Akbar hanya bila wukur di Arafah terjadi pada hari Jum'at saja. Tidak ditemukan pendapat seorang ulama pun yang memahami makna Haji Akbar seperti pemahaman masyarakat umum itu.
- Memang jatuhnya wukuf pada hari Jum'at merpakan satu keistimewaan, karena ketika itu berkumpul dua hari raya, yakni hari wukuf dan hari Jum'at apalagi - Haji Wada' yang dilaksanakan oleh Nabi saw. pun bertepatan wukufnya dengan hari Jum'at. Dan memang ditemukan juga riwayat yang menyatakan bahwa: "Seutama-utama haji adalah hari Arafah dan apabila ia bertempatan dengan hari Jum'at, maka (haji ketika itu) lebih utama daripada 70 haji yang wukufnya selain hari Jum'at." Namun riwayat hadits ini lemah - karena dalam rangkaian periwayatannya terdapat nama Thalhah Ibnu 'Ubaidillah, seorang yang tidak pernah bertemu dengan Nabi Muhammad saw. Kalaupun haditsnya dapat diterima namun sekali lagi itu semua, tidak menjadikan apa yang dinamai Haji Akbar hanya yang wukufnya bertepatan dengan hari Jum'at.
Kesimpulan
- Istilah haji akbar adalah kata lain dari hari nahr/hari penyembelihan hewan kurban/ tanggal 10 Dzulhijjah. Hal ini diperkuat dengan beberapa hadits, diantaranya: Ali bin Abi Thalib pernah bertanya kepada Rasulullah saw. tentang hari Haji Akbar. Rasulullah saw. menjawab فَقَالَ: يَوْمَ النَّحْرِ , “(Haji Akbar) itu adalah hari Nahr.” (HR. Tirmidzi). Abu Daud meriwayatkan dengan sanad yang shahih, bahwa Rasulullah saw. ketika melaksanakan haji, beliau berhenti di antara tempat melempar jumrah pada hari Nahr, lalu beliau bertanya, “Hari apa ini?” Mereka menjawab, “Hari Nahr.” Maka Rasulullah berkata, “Ini adalah Haji Akbar. Pada riwayat lain disebutkan dari jalan Abu Hurairah bahwasanya ia berkata, “Haji Akbar adalah pada hari Nahr.”
- Setiap ibadah haji di musim haji pada bulan Dzulhijjah adalah haji akbar, penyebutan akbar adalah untuk membedakan dengan umrah (haji asghar) yang bisa dilaksanakan sepanjang tahun.
- Fakta Sejarah: Turunnya ayat tentang haji akbar (Surah At-Taubah: 3) terjadi pada tahun ke-9 Hijriyah yang wukuf musim hajinya jatuh bukan pada hari Jum'at. Setahun berikutnya, yakni pada tahun ke-10 Hijriyah, saat Rasulullah saw. melaksanakan haji wada' barulah bertepatan wukuf jatuhnya pada hari Jum'at.
Wallahu a'lam.
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar