Informasi

PKP adalah

PKP merupakan penyelenggaraan program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran (PKP).
“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi siswa melalui pembinaan guru dalam merencanakan, melaksanakan, sampai dengan mengevaluasi pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi (Higher OrderThinking Skills/HOTS).

Untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, serta pemerataan mutu pendidikan, pelaksanaan Program PKP mempertimbangkan pendekatan kewilayahan, atau dikenal dengan istilah zonasi. Melalui langkah ini, pengelolaan Pusat Kegiatan Guru (PKG) TK, kelompok kerja guru (KKG) SD, atau musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) SMP/SMA/SMK, dan musyawarah guru bimbingan dan konseling (MGBK), yang selama ini dilakukan melalui Gugus atau Rayon, dapat terintegrasi melalui zonasi pengembangan dan pemberdayaan guru. Zonasi memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, seperti status akreditasi sekolah, nilai kompetensi guru, capaian nilairata-rata UN/USBN sekolah, atau pertimbangan mutu lainnya.

Komunitas guru dan tenaga kependidikan (PKG/KKG/MGMP/MGBK) memegang peranan penting dalam keberhasilan program ini. Di antara peran tersebut adalah melakukan pendataan terhadap anggota komunitasnya. Pendataan ini penting karena komunitas juga berperan dalam mengkoordinasikan dan melaksanakan program PKP Berbasis Zonasi di kelompok kerja masing-masing.

“Koordinasi mungkin melibatkan dinas pendidikan setempat, PPPPTK/ LPPPTK-KPTK/ LP2KS, LPMP, balai, maupun UPT. Komunitas juga diharapkan melakukan evaluasi secara internal berkenaan dengan pelaksanaan program PKB Berbasis zonasi di kelompok kerjanya. Komunitas yang mendapat bantuan pemerintah untuk pelaksanaan program PKP berbasis zonasi wajib menyampaikan laporan hasil pelaksanaan program kepada UPT pemberi bantuan pemerintah.”

Begitu dominannya peran komunitas guru dan tenaga kependidikan pada program PKP Berbasis Zonasi ini, menuntut seluruh guru terdaftar dan terlibat aktif di komunitas sesuai jenjang masing-masing. 

Adanya komunitas PKG/KKG/MGMP/MGBK merupakan ujung tombak wadah untuk berbagi dan mencari solusi mengenai masalah-masalah pendidikan yang dihadapi guru di daerah masing-masing. 

Program PKP Berbasis Zonasi ini diharapkan dapat menghidupkan dan menggairahkan kegiatan-kegiatan komunitas dengan lebih bersemangat.

Melalui PKG/KKG/MGMP/MGBK, pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia diharapkan dapat segera tercapai.”

PAHAM...?!